00:00Sakit hati usai dipecat saat PAM di Lampung merampok rumah mantan majikannya.
00:04Uang sebesar 40 juta rupiah berhasil di bawah pelaku.
00:09Tim anti bandis Satres Krim Polres Kota Metro Lampung mengedap-ngedap saat mengepung rumah pelaku pencurian.
00:16Pelaku ditangkap karena mencuri uang tunai sebesar 40 juta rupiah di rumah mantan majikannya.
00:22Pelaku nekat mencuri karena kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam.
00:27Kita akan melakukan perangkapan terhadap tersangka inisial NA dengan kasus berupa pencurian di dalam rumah.
00:36Dan kerugian adalah sebuah PS4 dan uang tunai senilai 40 juta rupiah.
00:41Untuk pelaku dengan korban ini adalah pelaku merupakan mantan karyawan korban.
00:47Untuk motifnya sendiri yang pertama yaitu dikarenakan yang bersangkutan pihak tersangka.
00:52Tidak suka karena diperhatikan.
00:54Jadi ada motif dendam.
00:57Yang kedua dikarenakan makhluk ekonomi.
01:01Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam di hukum penjara maksimal 7 tahun.
01:06Roma Afria Idam, Kompas TV, Lampung.
Komentar