Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Sorotan soal kasus penggelapan uang nasabah jemaat gereja di Sumatera Utara.

Pihak bank berjanji menuntaskan pengembalian dana dalam sepekan. Tahap awal, pihak bank telah melakukan pengembalian awal dana nasabah sebesar Rp7 miliar.

Sebelumnya, pengurus Gereja Paroki Aek Nabara menyomasi bank pelat merah tersebut untuk mengembalikan dana jemaat yang sudah digelapkan oleh eks kepala kas bank BUMN.

Sambil menangis, bendahara Gereja Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, menyampaikan kekecewaannya karena merasa ditipu pihak bank.

Sebagai bendahara gereja, ia bercerita harus menanggung beban moral karena dituding menyalahgunakan jabatan.

Polisi telah menangkap mantan kepala kas bank BUMN Unit Aek Nabara, Medan, yang terlibat penggelapan dana gereja.

Pelaku ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan, pada 30 Maret lalu.

Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Polisi menyebut pelaku menggunakan uang jemaat senilai Rp28 miliar untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan mini zoo.

Bank BUMN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada penawaran produk dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi perbankan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak, Dorong Optimalisasi Aset dan Ekonomi Daerah di https://www.kompas.tv/advertorial/663903/bank-sumsel-babel-gelar-lelang-serentak-dorong-optimalisasi-aset-dan-ekonomi-daerah

#bank #penggelapan #danagereja #bumn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663982/kasus-penggelapan-rp28-m-dana-jemaat-gereja-di-sumut-bank-bumn-janji-kembalikan-dana-berut
Transkrip
00:00Serotan soal kasus penggelapan uang nasabah jemaat gereja di Sumatera Utara,
00:05pihak bank berjanji mengembalikan uang 28 miliar rupiah yang digelapkan Oknum X pejabatnya.
00:14Kasus penggelapan dana gereja oleh Oknum pejabat bank pelat merah tengah di proses hukum.
00:20Nilai uang yang digelapkan mencapai 28 miliar rupiah.
00:25Pihak bank berjanji menuntaskan pengembalian dana dalam sepekan.
00:32Tahap awal pihak bank telah mengembalikan dana nasabah sebesar 7 miliar rupiah.
00:38Sebelumnya pengurus gereja paroki Aiknabara menyomasi bank pelat merah tersebut
00:43untuk mengembalikan dana jemaat yang sudah digelapkan ex-kepala kas bank BUMN.
00:49Sambil menangis bendahara gereja paroki Aiknabara,
00:52suster Natalia Sitomorang menyampaikan kekecewaannya karena merasa ditipu oleh pihak bank.
01:00Sebagai bendahara gereja, ia bercerita harus menanggung beban moral karena dituding menyalahgunakan jabatan.
01:09Tetapi saya cekat uang 130 miliar dari tangan saya.
01:15Sebagai seorang bendahara yang sudah dipercayakan oleh umat sebetulnya.
01:21Mereka segera mengatakan kalau bukan suster yang sudah keuangan, dia tidak percaya.
01:26Tapi dari tangan saya, seorang suster ini, uang umat hilang.
01:32Polisi telah menangkap mantan kepala kas bank BUMN unit Aiknabara Medan yang terlibat penggelapan dana gereja.
01:40Pelaku ditangkap di Bandara Kuala Namu Medan 30 Maret lalu.
01:44Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
01:49Polisi bilang pelaku menggunakan uang jemaat senilai 28 miliar rupiah
01:55untuk berinvestasi di bidang sport center, kafe, dan minizoo.
02:01Tersangka menipu para korban bahwa mengatakan bahwa deposito investment ini adalah produk dari BNI.
02:09Padahal bukan.
02:10Tersangka baru mengakui sekitar 7 miliar yang digunakan.
02:15Kegunaannya yaitu salah satunya untuk investasi baik di bidang sport center, kafe, minizoo,
02:25dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka.
02:32Bank BUMN mengimbau masyarakat tak mudah percaya pada penawaran produk
02:37dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar,
02:40maupun transaksi di luar mekanisme resmi perbankan.
02:45Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan