00:00Dendam pribadi, begitulah auditor militer menyebutnya sebagai motif dari 4 anggota BAIS TNI yang menyiram air keras pada aktivis kontras
00:09Andri Yunus.
00:10Motif yang terdengar sederhana tapi mengganja, mengingat para pelaku dan korban tidak pernah bertemu, apalagi saling mengenal.
00:18Banyak pihak kini menuntut transparansi penuh melalui peradilan umum yang bisa dipantau publik.
00:24Dan berikut catatan Kompas TV kasus Andri Yunus ujian bagi pemerintahan Prabowo.
00:36Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus yang melibatkan 4 anggota BAIS TNI disebut di latar belakangi motif
00:45dendam pribadi.
00:47Alasan itu terungkap berdasarkan hasil pendalaman melalui berita acara pemeriksaan BAP kepada para terdakwa.
00:55Motif sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini
01:07masih dendam pribadi terhadap saudara ayah ini.
01:14Kami menolak adanya pembahasan di dalam.
01:16Namun alasan dendam pribadi itu memicu keraguan dari rekan sejawat Andri Yunus.
01:21Tim advokasi untuk demokrasi menilai pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus kepada pengadilan militer tidak transparan.
01:31Motif dendam pribadi juga dinilai tidak tepat karena Andri hanya menyampaikan pendapat kritis.
01:38Ini adalah upaya hanya melokalisir di empat saja, kemudian juga menutup pintu siapa yang menyuruh, siapa yang memerintahkan, siapa yang
01:48mendanai,
01:49dan bahkan melakukan upaya pembelakan informasi dengan hanya melokalisir di dalam pribadi.
01:55Jelas sekali perkara Andri Yunus tidak ada masalah pribadi dengan aktor-aktor pelaku.
02:01Yang Andri Yunus lakukan adalah kerja-kerja kritik kepada proses buat undang-undang,
02:07kerja-kerja kritik kepada remitalisasi yang sangat terbahaya buat demokrasi.
02:12Di tengah proses hukum penyiraman air keras,
02:15sepucuk surat datang dari Ruang Perawatan Rumah Sakit Cipto Bangun Kusumo.
02:19Surat dengan tulisan tangan ini berisi mohsi tidak percaya dari aktivis kontras Andri Yunus.
02:25Dalam surat yang dibacakan oleh rekannya, Andri menekankan bahwa keadilan hanya dapat dicapai
02:30jika perkaranya diadili di peradilan umum, bukan dilakukan di peradilan militer.
02:36Saya, siapapun dan dengan latar belakang apapun, baik sipil maupun militer,
02:44harus diadili melalui peradilan umum.
02:48Saya keberatan dan menyampaikan mohsi tidak percaya jika proses penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan melalui peradilan militer.
03:07Kualisi Solidaritas untuk Andri Yunus mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara
03:12untuk menyerahkan surat Andri Yunus yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
03:17Dalam surat ini, Andri Yunus meminta Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta independen
03:23dan meminta kasus penyiraman air keras dibawa ke pengadilan umum.
03:26Karena jika dilakukan di peradilan militer, maka aktor intelektualnya tidak akan terungkap.
03:46Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut,
03:51kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus tidak bisa dialihkan ke peradilan umum.
03:57Alasannya karena pelaku merupakan prajurit teknik aktif dan Undang-Undang Peradilan Militer belum direvisi.
04:05Kalau subjeknya adalah prajurit militer, maka dia akan diatili di peradilan militer meskipun dia melakukan tindak pidana umum.
04:13Biasanya melakukan penyelitian, melakukan pencurian dan sebagainya.
04:18Transparansi di kasus penyiraman air keras pada aktivis kontras Andri Yunus menjadi hal krusial untuk menjawab keraguan publik.
04:25Hal ini penting guna memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
04:32Demi menjamin rasa aman bagi para pencari keadilan sekaligus mencegah jatuhnya korban di masa depan.
04:39Tim Liputan, Kompas TV
04:46Upaya untuk mengungkap siapa aktor utama yang memerintahkan penyiraman air keras kepada aktivis kontras Andri Yunus
04:53tampaknya bakal menemui jalan buntu.
04:56Motif tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI
05:02disebut hanya sebatas dendam pribadi.
05:08Motif dendam pribadi yang dimunculkan dalam berkas berita acara pemeriksaan
05:13seakan mengonfirmasi bahwa kecurigaan publik akan adanya upaya memutus rantai komando
05:18untuk melindungi aktor intelektual dibalik serangan yang sistematis dan terorganisir terhadap Andri Yunus.
05:26Hal ini ditambah lagi dengan pengabayan hasil investigasi independen terhadap data dan rekaman yang dilakukan masyarakat sipil.
05:35Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap dalang utama kasus Andri Yunus
05:40masih terbatas sebagai lip service karena proses penyidikan hanya berhenti pada operator lapangan.
05:51Komisi 3 DPR yang sebelumnya lantang menyuarakan keadilan dalam kasus Hogi Minaya,
05:58kasus ABK Fandi Rahman hingga kasus kreator konten Amsal Sitepu kini bungkam seribu bahasa.
06:07Tidak ada lagi aksi pemanggilan pihak-pihak terkait kerapat kerja DPR.
06:11Panitia kerja yang dibentuk oleh Komisi 3 DPR untuk mengawal kasus Andri Yunus
06:16sepertinya juga jalan di tempat.
06:20Menko Bidang Hukum, HAM, dan IMIPAS Yusril Izamahindra memastikan
06:25kasus Andri Yunus ini akan diadili di peradilan militer.
06:29Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan militer.
06:35Lalu, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI
06:40dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Hukum Acara Pidana atau KUHAB baru.
06:51Kita tentu berharap peradilan militer bisa berjalan terbuka dan transparan
06:57seperti peradilan militer dalam kasus penganiayaan Pradaluki.
07:01Keterbukaan dalam proses peradilan tentu memberikan akses bagi publik
07:06untuk bisa ikut menilai akuntabilitas proses yang berjalan.
07:11Sejalan dengan proses peradilan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM
07:16harus segera menetapkan kasus Andri Yunus sebagai pelanggaran HAM
07:20serta mendorong Presiden Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta
07:25agar penegakan hukum bisa lebih adil, terbuka, dan akuntabel
07:31tanpa terhambat oleh kendala struktural dan politis.
07:34Pembentukan tim gabungan pencari fakta ini adalah indikasi kuat
07:39yang menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo
07:42dalam mengungkap siapa aktor utama dalam kasus Andri Yunus.
Komentar