00:00Yang juga menjadi sorotan lainnya saudara, Bank Negara Indonesia atau BNI yang menargetkan pengembalian dana umat gereja katolik paroki Santo
00:07Franciscus Assisi Aik Nabara seluruhnya selesai dalam sepekan ke depan.
00:13Dari hasil perkembangan penyelidikan polisi, pihak bank telah menerima informasi jumlah total dana umat yang digelapkan, yakni sekitar 28 miliar
00:22rupiah.
00:26Dalam keterangan persnya, pihak BNI menyampaikan bahwa kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan kepala kas BNI, Unit Aik Nabara, Medan,
00:35mulai terungkap pada bulan Februari 2026.
00:38Pihak BNI menyampaikan dalam verifikasi dan koordinasi dengan aparat sebelumnya, sudah dilakukan pengembalian dana umat gereja katolik paroki Santo Franciscus
00:48Assisi Aik Nabara sebesar 7 miliar rupiah di tahap awal dan secara bertahap akan diselesaikan sepenuhnya.
00:57Dalam kasus ini, pelaku bekerja sendiri dan hal itu juga disebut telah merugikan pihak BNI.
01:03Masyarakat pun diimbau untuk waspada terhadap penawaran produk keuangan dan juga investasi di luar kanal resmi BNI.
01:15Telah disimpulkan jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar 28 miliar rupiah.
01:23Kasus ini pertama kali terungkap pada bulan Februari tahun 2026 dari hasil pengawasan internal BNI.
01:33Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan.
01:42Dan produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional bank BNI.
01:50Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini.
01:57Kita berproses dan dipastikan minggu ini, sering sampai Jumat, di hari kerja akan kita kembalikan.
02:07Sebelumnya, polisi menangkap mantan Kepala Kas Bank Negara Indonesia atau BNI, Unit Aik Nabara, Medan.
02:14Terkait kasus dugaan penggelapan dana umat Gereja Katolik Paroki, Santo Franciscus Assisi Aik Nabara.
02:22Dana yang digelapkan hingga 28 miliar rupiah.
02:25Polda, Sumatera Utara bersama petugas imigrasi Bandara Internasional Kuala Namu menangkap pelaku di Bandara Kuala Namu, Medan, 30 Maret lalu.
02:34Pelaku sempat kabur ke Australia hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
02:39Polisi bilang pelaku menggunakan uang jemaat untuk berinvestasi di bidang sports center, cafe, dan mini zoo.
02:52Investasi baik di bidang sports center, cafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka.
03:04Sementara asetnya masih seluruhnya ada di Laguan Batu.
03:08Ini adalah produk palsu yang mereka klaim bahwa ini adalah produk dari BNI.
03:14Sebenarnya ini adalah bisa-bisanya dari tersangka menipu para korban bahwa mengatakan bahwa deposito investment ini adalah produk dari BNI.
03:25Padahal bukan.
Komentar