Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, Andrie Yunus menolak kasusnya diusut lewat peradilan militer. Andrie meminta pelaku diadili di peradilan umum.

Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya, melalui surat yang dibacakan dalam kegiatan pembacaan pesan kebangsaan terkait kasus Andrie Yunus di kantor KontraS Jakarta.

Menurut Andrie, proses peradilan militer berpotensi tidak memberikan keadilan bagi korban.

Andrie menilai peradilan militer justru sering menjadi ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.

Andrie juga mendorong semua elemen masyarakat sipil untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF), agar aktor intelektual di balik penyiram air keras pada dirinya bisa terungkap.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa saat ini korban penyiraman air keras Andrie Yunus sudah memasuki tahap operasi ke 5.

Dalam operasi ini memfokuskan pada pemulihan di area wajah terlebih area mata yang terdampak parah.

Baca Juga Kasus Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Nyatakan Mosi Tidak Percaya Peradilan Militer! di https://www.kompas.tv/regional/661440/kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-nyatakan-mosi-tidak-percaya-peradilan-militer

#andrieyunus #kontras #airkeras

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/661488/andrie-yunus-tolak-peradilan-militer-minta-pelaku-penyiram-air-keras-diadili-di-peradilan-umum
Transkrip
00:00Berita aktivis kontras yang menjadi korban penyiraman air keras Andri Yunus
00:04menolak kasusnya diusut lewat peradilan militer.
00:07Andri meminta pelaku diadili di peradilan umum.
00:10Andri Yunus menyampaikan mosi tidak percaya melalui surat yang dibacakan
00:14dalam kegiatan pembacaan pesan kebangsaan terkait kasus Andri Yunus
00:17di kantor kontras Jakarta.
00:20Menurut Andri, proses peradilan militer berpotensi tidak memberikan keadilan bagi korban.
00:26Andri menilai peradilan militer justru sering menjadi ruang impunitas
00:30bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.
00:34Andri juga mendorong semua elemen masyarakat sipil untuk mendorong
00:38pembentukan tim gabungan pencari fakta independen atau TGPF
00:42agar aktor intelektual di balik penyiraman air keras pada dirinya bisa terungkap.
00:52Surat Andri Yunus tertanggal Jumat 3 April 2026
01:01Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya
01:07harus diungkap dan diusus tuntas.
01:13Dan ini menjadi tanggung jawab negara melalui perangkatnya
01:17untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa.
01:23Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya
01:28baik sipil maupun terindikasi ketelibatan prajurit militer
01:33harus diadili melalui peradilan umum.
01:39Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya
01:43jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer
01:51yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer
01:56pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
02:02Sementara itu Koordinator Badan Pekerja Kontras Dimas Bagus Arya menjelaskan
02:06bahwa saat ini korban penyiraman air keras Andri Yunus
02:09sudah memasuki tahap operasi kelima.
02:12Dalam operasi ini memfokuskan pada pemulihan di area wajah
02:16terlebih area mata yang terdampak parah.
02:26Mungkin minta doanya juga bahwa hari ini tadi sekitar pukul 10
02:31sudah berlangsung operasi kelima, tindakan kelima gitu ya
02:34yang dilakukan oleh tim dokter RS CM kepada Mas Andri
02:38dan operasi diperkirakan selesai sekitar jam 1 atau jam 2 siang ini
02:42jadi saya belum bisa memberikan update kondisinya
02:45tapi yang jelas kondisinya sudah perlahan stabil
02:47cuma yang kami khawatirkan sesuai yang kemarin disampaikan oleh tim dokter RS CM
02:52kondisi di mata kanannya menurun.
Komentar

Dianjurkan