00:00Informasi lain seolah polisi menangkap pasangan suami istri, pengelola arisan, dan investasi bodong yang merugikan nasabahnya hingga 2 miliar rupiah.
00:16Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di kawasan Pringsewu, Lampung.
00:20Keduanya ditangkap terkait dugaan penipuan dengan modus investasi berbentuk simpanan modal uang dan emas.
00:26Pelaku, manfaatkan media sosial untuk promosi, dan menjanjikan keuntungan besar bila korbannya mau berinvestasi.
00:33Polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan tersangka lain atau pihak lain dalam kasus ini.
00:43Laku.
00:44Kita amankan ada dua orang, yaitu suami itu yang berdiri di program yang Pak Tabak tadi, tapi nanti ada di
00:52pengembangan ada tersangka lain, nanti kita akan sampaikan setelah.
00:57Istilah untuk mengetahui penyidikan terkait investasi bodong yang menipu 21 orang dengan kerugian mencapai 2 miliar rupiah.
01:04Kita sudah bersama dengan AKP Muhammad Hasan Bastri, Kasiumas Pores Rejang Lebong.
01:09Selamat malam Pak Hasan.
01:11Selamat malam juga Pak Ibrahim.
01:13Baik, Pak Hasan ini jadi bagaimana modusnya sampai korban bisa tertipu nih, bisa mau berinvestasi pada pelaku ini?
01:26Jadi, terduga pelaku ini membuka, menawarkan berupa investasi uang dan emas dengan nama investasi MCH.
01:44Mohamad Chiyuh Hidayatullah.
01:48Dengan iming-iming bunga tinggi, rentan waktu cukup singkat, 10 hari sampai dengan 3 bulan.
01:57Untuk bunga yang dijanjikan itu 20% sampai dengan 50% dari hasil pemeriksaan dan keterangan daripada pasangan suami istri.
02:09Ini sampai 2 miliar uang korban yang tertipu, sejak kapan dilakukan oleh pelaku Pak Hasan?
02:18Dari hasil pemeriksaan bahwa kejadian tersebut berawal dari rentan waktu bulan Juli tahun 2023 sampai dengan bulan November tahun 2023.
02:35Baru dilaporkan pada tahun berapa, Pak?
02:40Dilaporkan kepada Kepolisian, Polres Tirembong, Polda Bengkulu di bulan Februari tahun 2024.
02:49Oh, jadi baru bisa ditangkap di tahun 2026 Pak Hasan ya?
02:53Ya, benar sekali. Jadi, turdega pelaku ini bisa ditangkap di tanggal 30 Maret 2026 di Pringsewu, Provinsi Lampung.
03:09Apakah sebelumnya pelaku juga sempat membuka investasi yang sama atau itu di tahun 2023 itu menjadi yang pertama dan langsung
03:19menipu korbannya?
03:22Sesuai daripada keterangan dari turdega pelaku, itu investasi yang pertama dengan nama MCH.
03:29Oke. Berapa korban Pak Hasan yang tertipu oleh pelaku?
03:34Terdata di laporan kami sebanyak 21 korban yang menjadi korban dalam arisan bodong tersebut.
03:42Jadi, dari 21 korban itu sama sekali tidak ada yang mendapatkan imbalan atau bahkan uangnya kembali?
03:52Nah, hasil pemeriksaan sampai saat ini belum.
03:56Oke.
03:57Itu digunakan untuk apa uang oleh pelaku 2 miliar itu Pak Hasan?
04:02Kalau dari hasil pemeriksaan, dan diakui oleh terduga pelaku, suami istri tersebut, bahwa hasil daripada arisan bodong tersebut dibelikan 2
04:19unit mobil, ada 2 unit rumah, dan 3 bidang tanah.
04:27Oke. Itu masih ada aset-asetnya sampai saat ini Pak?
04:32Keterangan daripada hasil pemeriksaan bahwa aset-aset yang di erjang lebong kemarin, sewaktu ditinggal, terduga pelaku melarikan diri, itu diambil
04:43paksa oleh korban.
04:46Jadi, saat ini seluruh aset sudah dibagikan kepada korban sebagai ganti rugi atau seperti apa itu Pak?
04:53Ya, untuk sementara diambil oleh korban.
04:55Oke. Ada potensi tersangka lain nggak Pak yang membantu pelaku ini melarikan diri? Termasuk yang dalam investasinya juga Pak?
05:04Untuk sementara ini, dari hasil pemeriksaan dari Satres Krim, Polres Rebang Lebong, Unit Tipiter, bahwa belum ada indikasi keterlibatan yang
05:15lainnya.
05:16Oke.
05:16Jadi, untuk sementara ini masih sepasang suami istri tersebut yang melakukan penipuan berupa investasi arisan bodong.
05:27Kalau sampai saat ini masih membuka posko, jika ada korban yang merasa juga dilakukan oleh pelaku tidak Pak?
05:35Jadi, benar sekali sampai dengan saat ini Satres Krim, Polres Serjang Lebong, Kolda Bengkulu, apabila masih ada yang merasa menjadi
05:46korban atau dirugikan, kami tetap membuka posko pengaduan atau laporan terkait investasi arisan bodong tersebut.
05:55Baik. Terima kasih Pak AKP Muhammad Hasan Basri, Kasihumas Polres Rejang Lebong, telah menyampaikan bagaimana penanganan kasus investasi dan arisan
06:06bodong yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang merugikan asamah hingga 2 miliar rupiah.
06:11Terima kasih Pak Hasan.
06:12Terima kasih Pak Ibrahim. Selamat malam.
06:14Terima kasih Pak.
Komentar