Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pasangan suami istri pengelola arisan dan investasi bodong, yang merugikan nasabahnya hingga Rp2 miliar.

Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di kawasan Pringsewu, Lampung.

Keduanya ditangkap terkait dugaan penipuan dengan modus investasi berbentuk simpanan modal uang dan emas.

Pelaku memanfaatkan media sosial untuk promosi dan menjanjikan keuntungan besar bila korbannya mau berinvestasi.

Polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Untuk mengetahui penyelidikan terkait investasi bodong yang menipu 21 orang dengan kerugian capai Rp2 miliar, kita sudah bersama AKP Muhamad Hasan Basri, Kasi Humas Polres Rejang Lebong.

Baca Juga Eks Pejabat Bank BUMN di Medan Gelapkan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Polisi: Dana Dipakai Investasi Kafe di https://www.kompas.tv/nasional/661286/eks-pejabat-bank-bumn-di-medan-gelapkan-dana-jemaat-rp28-miliar-polisi-dana-dipakai-investasi-kafe

#investasibodong #bengkulu #pasutri

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/661500/full-polisi-ungkap-modus-pasutri-pengelola-arisan-dan-investasi-bodong-rp2-miliar-di-bengkulu
Transkrip
00:00Informasi lain seolah polisi menangkap pasangan suami istri, pengelola arisan, dan investasi bodong yang merugikan nasabahnya hingga 2 miliar rupiah.
00:16Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di kawasan Pringsewu, Lampung.
00:20Keduanya ditangkap terkait dugaan penipuan dengan modus investasi berbentuk simpanan modal uang dan emas.
00:26Pelaku, manfaatkan media sosial untuk promosi, dan menjanjikan keuntungan besar bila korbannya mau berinvestasi.
00:33Polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan tersangka lain atau pihak lain dalam kasus ini.
00:43Laku.
00:44Kita amankan ada dua orang, yaitu suami itu yang berdiri di program yang Pak Tabak tadi, tapi nanti ada di
00:52pengembangan ada tersangka lain, nanti kita akan sampaikan setelah.
00:57Istilah untuk mengetahui penyidikan terkait investasi bodong yang menipu 21 orang dengan kerugian mencapai 2 miliar rupiah.
01:04Kita sudah bersama dengan AKP Muhammad Hasan Bastri, Kasiumas Pores Rejang Lebong.
01:09Selamat malam Pak Hasan.
01:11Selamat malam juga Pak Ibrahim.
01:13Baik, Pak Hasan ini jadi bagaimana modusnya sampai korban bisa tertipu nih, bisa mau berinvestasi pada pelaku ini?
01:26Jadi, terduga pelaku ini membuka, menawarkan berupa investasi uang dan emas dengan nama investasi MCH.
01:44Mohamad Chiyuh Hidayatullah.
01:48Dengan iming-iming bunga tinggi, rentan waktu cukup singkat, 10 hari sampai dengan 3 bulan.
01:57Untuk bunga yang dijanjikan itu 20% sampai dengan 50% dari hasil pemeriksaan dan keterangan daripada pasangan suami istri.
02:09Ini sampai 2 miliar uang korban yang tertipu, sejak kapan dilakukan oleh pelaku Pak Hasan?
02:18Dari hasil pemeriksaan bahwa kejadian tersebut berawal dari rentan waktu bulan Juli tahun 2023 sampai dengan bulan November tahun 2023.
02:35Baru dilaporkan pada tahun berapa, Pak?
02:40Dilaporkan kepada Kepolisian, Polres Tirembong, Polda Bengkulu di bulan Februari tahun 2024.
02:49Oh, jadi baru bisa ditangkap di tahun 2026 Pak Hasan ya?
02:53Ya, benar sekali. Jadi, turdega pelaku ini bisa ditangkap di tanggal 30 Maret 2026 di Pringsewu, Provinsi Lampung.
03:09Apakah sebelumnya pelaku juga sempat membuka investasi yang sama atau itu di tahun 2023 itu menjadi yang pertama dan langsung
03:19menipu korbannya?
03:22Sesuai daripada keterangan dari turdega pelaku, itu investasi yang pertama dengan nama MCH.
03:29Oke. Berapa korban Pak Hasan yang tertipu oleh pelaku?
03:34Terdata di laporan kami sebanyak 21 korban yang menjadi korban dalam arisan bodong tersebut.
03:42Jadi, dari 21 korban itu sama sekali tidak ada yang mendapatkan imbalan atau bahkan uangnya kembali?
03:52Nah, hasil pemeriksaan sampai saat ini belum.
03:56Oke.
03:57Itu digunakan untuk apa uang oleh pelaku 2 miliar itu Pak Hasan?
04:02Kalau dari hasil pemeriksaan, dan diakui oleh terduga pelaku, suami istri tersebut, bahwa hasil daripada arisan bodong tersebut dibelikan 2
04:19unit mobil, ada 2 unit rumah, dan 3 bidang tanah.
04:27Oke. Itu masih ada aset-asetnya sampai saat ini Pak?
04:32Keterangan daripada hasil pemeriksaan bahwa aset-aset yang di erjang lebong kemarin, sewaktu ditinggal, terduga pelaku melarikan diri, itu diambil
04:43paksa oleh korban.
04:46Jadi, saat ini seluruh aset sudah dibagikan kepada korban sebagai ganti rugi atau seperti apa itu Pak?
04:53Ya, untuk sementara diambil oleh korban.
04:55Oke. Ada potensi tersangka lain nggak Pak yang membantu pelaku ini melarikan diri? Termasuk yang dalam investasinya juga Pak?
05:04Untuk sementara ini, dari hasil pemeriksaan dari Satres Krim, Polres Rebang Lebong, Unit Tipiter, bahwa belum ada indikasi keterlibatan yang
05:15lainnya.
05:16Oke.
05:16Jadi, untuk sementara ini masih sepasang suami istri tersebut yang melakukan penipuan berupa investasi arisan bodong.
05:27Kalau sampai saat ini masih membuka posko, jika ada korban yang merasa juga dilakukan oleh pelaku tidak Pak?
05:35Jadi, benar sekali sampai dengan saat ini Satres Krim, Polres Serjang Lebong, Kolda Bengkulu, apabila masih ada yang merasa menjadi
05:46korban atau dirugikan, kami tetap membuka posko pengaduan atau laporan terkait investasi arisan bodong tersebut.
05:55Baik. Terima kasih Pak AKP Muhammad Hasan Basri, Kasihumas Polres Rejang Lebong, telah menyampaikan bagaimana penanganan kasus investasi dan arisan
06:06bodong yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang merugikan asamah hingga 2 miliar rupiah.
06:11Terima kasih Pak Hasan.
06:12Terima kasih Pak Ibrahim. Selamat malam.
06:14Terima kasih Pak.
Komentar

Dianjurkan