00:00Sementara itu saudara seorang pria yang berprofesi sebagai sopir mobil SPPG ditangkap Satuan Reser Senarkoba Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
00:09Sopir itu terbukti menanam pohon ganja di rumahnya.
00:19Polisi menemukan tiga pot tanaman ganja di rumah pelaku.
00:23Polisi pun membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta untuk diperiksa.
00:28Tersangka mengaku membeli bibit ganja melalui toko daring dan menanamnya sekitar tujuh bulan lalu.
00:35Tersangka yang berprofesi sebagai sopir mobil SPPG ini mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri.
00:51BP yang namamankan tiga tanaman ganja yang berada di tiga pot.
00:58Masing-masing pot berisi satu buah tanaman, kemudian satu buah segerai berisi air, kemudian satu buah handphone.
01:05Penangkuan yang bersangkutan beli dari e-commerce, kemudian masih kami dalami untuk distribusi barangnya.
01:18Kemudian untuk barang tersebut rencana akan dipakai bersangkutan untuk konsumsi berbeda.
01:25Itu yang bersangkutan sebagai sopir SPPG.
Komentar