JAKARTA, KOMPASTV - Kasus yang menjerat Amsal Sitepu berujung pada vonis bebas setelah melalui proses hukum panjang.
Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 2020 hingga 2022.
Proyek tersebut kemudian diaudit dan disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
Amsal ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan.
Jaksa menilai terjadi penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Namun dalam persidangan, sejumlah saksi menyatakan proyek telah selesai dan tidak bermasalah. Perdebatan pun mengerucut pada penilaian jasa kreatif yang dinilai tidak bisa disamakan dengan proyek fisik.
Pada 1 April 2026, majelis hakim memutuskan membebaskan Amsal Sitepu karena unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti.
Hakim menilai perkara ini lebih tepat masuk ranah administratif atau kontrak.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Novaltri
#amsalsitepu #jaksa #videodesa
Baca Juga Sederet Pernyataan Kajari Karo Soal Kasus Amsal Sitepu di DPR: Alasan Penahanan-Akui Ada Salah Ketik di https://www.kompas.tv/nasional/660699/sederet-pernyataan-kajari-karo-soal-kasus-amsal-sitepu-di-dpr-alasan-penahanan-akui-ada-salah-ketik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/660861/kronologi-kasus-amsal-sitepu-dari-proyek-video-desa-hingga-divonis-bebas-kronologi
Komentar