00:00Di mana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan merabah anggaran.
00:04Demikian diputus dan memasihkan Komisaran Mahjiris Hakim mengalami kemungkinan korupsi.
00:10Dan saya juga mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
00:16yang sudah memperlukan kemungkinan khusus kepada kami seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
00:24Kasus korupsi yang menjerat membuat video profil desa Amsal Kristi Sitepu menarik perhatian publik.
00:30Sebelumnya Direktur CV Promise Land itu dituntut 2 tahun penjara dan denda 202 juta rupiah
00:37atas penggelebungan anggaran pembuatan 20 profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
00:46Proposal semula diajukan ke sejumlah kepala desa di 4 kecamatan.
00:49Biaya yang ditawarkan sekitar 30 juta rupiah per desa.
00:54Sekitar 20 desa menyetujui proyek tersebut menggunakan dana desa.
01:00Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Karo melakukan audit proyek.
01:04Hasil audit menyebut biaya wajar hanya sekitar 24,1 juta rupiah per video.
01:10Ada dugaan markup anggaran.
01:13Negara disebut mengalami kerugian sekitar 202 juta rupiah.
01:16Selisih inilah yang kemudian menjadi dasar perkara hukum.
01:24Pada November 2025, Amsal ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karo.
01:30Ia langsung ditahan di Rutan Tanjung Gustamedan.
01:34Sidang perkara ini dimulai pada Desember 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.
01:40Dalam dakuannya, Jaksa menilai terdapat menggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
01:45Serta sejumlah komponen biaya yang dianggap tidak sesuai.
01:51Dalam pembelaannya, Amsal juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan negara.
01:55Di hadapan Komisi 3 DPR, Amsal Sitepu menangis.
01:59Saya mencari keadilan, saya hanya pekerjaan yang memiliki rakit.
02:05Yang saya takutkan, jika hari ini terjadi,
02:10kami anak-anak muda, pekerjaan yang memiliki Indonesia akan takut untuk bekerja sama dalam pemimpin, Pak.
02:20Saya cuma pekerjaan yang memiliki rakit, Pak.
02:23Saya cuma pekerjaan yang memiliki rakit, Pak.
02:28Saya cuma pekerjaan yang memiliki rakit, Pak.
02:32Seberhariannya saya hanya menjual.
02:34Kalau memang harga dikenalakan,
02:38kenapa tidak diparaksai?
02:40Atau kalau tidak sesuai,
02:41kenapa harus memiliki rakit?
02:43Tidak perlu saya dikenjarkan.
02:45Karena
02:48Tidak perlu saya dikenalakan tahun 2020 juga saat pandemi hanya untuk pertahanan itu dan untuk mempromosikan komitif Pak Tenggara.
02:58Ini setiap hal yang bisa syukur dia, saya.
03:01Bari bulu!
03:03Saya selain lalu ada konten-konten kami,
03:05kami akan melakukan karo.
03:07Saya paham, Pak.
03:09Saya ini.
03:10Saya pernah membuat demo penjual.
03:13Meniap itu pun menjuang disayi,
03:15karena test pemikiran cuan mencerabangkan dengan model karo.
03:18Saya akan berhasil, Pak.
03:20Saya akan ceritakan, saya akan bertengah merah, Pak.
03:33Pada 1 April 2026, pengadilan negeri Medan menjatuhkan putusan yang menjadi titik balik perkara ini.
03:40Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan.
03:45Hakim menyatakan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti.
03:58Saya harus kebebasan untuk saya saja, tapi ini kebebasan untuk semua insan kreatif yang ada di Indonesia untuk tetap bisa
04:10bebas berkarya di negara ini.
04:15Dan saya mau berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sudah berterima kasih kepada kami seluruh pekerjaan ekonomi kreatif
04:36yang ada di Indonesia.
04:37Saya percaya momentum ini adalah momentum untuk kebangkitan ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.
04:46Saya juga berterima kasih kepada Komisi 3 DPR RI, terkhusus untuk Ketua Komisi 3 DPR RI,
04:53Bapak Habibur Rokman untuk pimpinan, untuk anggota Komisi 3, terkhusus untuk Bapak Hinjapan Jaitan yang telah mendampingi saya, yang telah
05:04menjamini saya, yang telah membantu saya mendapatkan keadilan ini.
05:08Terima kasih Bapak-Bapak dan saya juga berterima kasih kepada Menteri Ekonomi Kreatif.
05:14Begitu juga untuk Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Bapak Awendra, terima kasih.
05:22Dan untuk Majelis Pimpinan Tinggi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Bapak Prof. Supidasko, terima kasih.
05:33Dan saya juga mau berterima kasih untuk Asosiasi Ekonomi Kreatif, Asosiasi Videografi, Asosiasi Fotografi yang sudah memberikan hubungan kepada saya.
05:47Saya mau berterima kasih.
05:51Komisi 3 DPR RI meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo
05:57Puntut Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sistepu yang akhirnya difonis bebas.
06:04Terima kasih juga sekali lagi saya ucapkan untuk semua anggota Komisi 3 DPR RI.
06:10Dan kalau sesuatu statement ini saya tulis judulnya Merdeka Berkarya.
06:16Dunia kreatif tidak boleh hidup dalam ketakutan, apalagi dibayangi oleh kriminalisasi.
06:23Karena kreatifitas lahir dari kebebasan, bukan dari tekanan.
06:27Saya mengajak seluruh pihak untuk lebih memahami ekosistem kreatif.
06:32Bahwa karya, kritik, dan ekspresi adalah bagian dari kemajuan bangsa, bukan sebuah ancaman.
06:39Kedepan kita berharap ada pendekatan yang lebih humanis
06:43dan ruang dialog yang terbuka antara pekerja ekonomi kreatif dan para penegak hukum.
06:49Indonesia tidak akan maju jika para kreaturnya dibungkam.
06:53Sebaliknya, Indonesia akan besar jika kreatifitas dijaga, dilindungi, dan dihormati
06:59sesuai dengan astacita Presiden kita Bapak Prabowo Subianto.
07:03Merdeka Berkarya. Terima kasih.
07:06Terima kasih pimpinan.
07:08Yang pertama, tentu kami tidak intinya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Komisi 3 DPR RI
07:18atas berbagai masukan, berbagai saran, pandangan, bahkan kritik yang sudah disampaikan.
07:28Yang kedua, secara pribadi saya mengikuti apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu para anggota Komisi 3 DPR RI.
07:41Saya mencatat dan menyimak secara jelas poin per poinnya,
07:49dan barangkali ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka
07:54bagaimana perbaikan tata kelola yang ada di Kejaksan Tinggi Sumatera Utara.
08:02Dan juga tentu ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Kejaksan Agung
08:07terkait dengan berbagai masukan-masukan yang sudah diberikan.
08:12Yang terakhir, pimpinan bahwa seperti yang sudah disampaikan,
08:17apapun yang menjadi rekomendasi yang akan diambil pada sore hari ini,
08:23tentu kami dengan segala kewenangan yang ada akan menjalankannya,
08:28dan ketika ini menjadi kewenangan di pusat, maka kami akan sampaikan ke pusat
08:34supaya ada langkah-langkah konkret perbaikan yang bisa kami lakukan.
08:38Saya kira itu pimpinan dan Bapak-Ibu para anggota Komisi 3 DPR RI.
08:43Terima kasih.
08:44Oke, Ibu Kajari.
08:51Terima kasih Bapak Pimpinan.
08:54Saya selaku Kepala Kejaksan Negeri Karo,
08:57sangat banyak mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan,
09:04kritikan yang disampaikan oleh Bapak-Ibu,
09:09anggota Komisi 3 untuk kami perbaiki,
09:17kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak-Ibu sekalian.
09:24Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kesilapan kami.
09:29Terima kasih.
09:43Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar