Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Gara-gara cekcok dan di bawah pengaruh minuman keras, seorang pria tega menganiaya temannya dengan senjata tajam. Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di sawah.

Setelah menyusuri area persawahan, tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Pelaku ditangkap di persembunyiannya di sebuah pondok di tengah sawah.

Pelaku diburu setelah melukai temannya dengan senjata tajam.

Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok dan dalam pengaruh minuman keras.

#bengkulu #aniaya #sajam

Baca Juga Terekam CCTV! Maling Bobol Toko Roti di Duren Sawit, Curi Gawai | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/659559/terekam-cctv-maling-bobol-toko-roti-di-duren-sawit-curi-gawai-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/659561/pria-aniaya-teman-dengan-sajam-di-bengkulu-pelaku-ditangkap-saat-sembunyi-di-sawah-berita-utama
Transkrip
00:00Berikutnya gara-gara cekcok dan dibawa pengaruh minuman keras,
00:03seorang pria tega menganiaya temannya dengan senjata tajam.
00:06Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di sawah.
00:12Setelah menyusuri area persawahan,
00:14tim resmob Macan Gading Pohores Tabengkulu
00:16menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
00:20Pelaku ditangkap di persembunyanya di sebuah pondok di tengah sawah.
00:23Pelaku diburu setelah melukai temannya dengan senjata tajam.
00:26Saat itu korban dan pelaku terlibat cekcok dan dalam pengaruh minuman keras.
00:32Cara pelaku dan korban ini sama-sama bertemu di Blungu Point.
00:38Ada beberapa rekan-rekan mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras
00:44sehingga terjadi cekcok di Blungu Point.
00:47Terduga pelaku pulang mengambil tajam jenis parang dengan panjang sekitar 75 cm
00:54mencari lagi keberadaan korban.
00:56Sehingga ketemulah di Jalan Nahmanyani dekat Bambing.
00:59Nah di saat bertemu itulah pelaku melakukan pembacokan
01:03dengan menggunakan parang tersebut yang mengenai kepala korban.
01:06Dari penyelidikan diketahui pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian.
01:11Akibat perbuatannya pelaku kini kembali harus mendekam di balik sel jeruji besi.
Komentar

Dianjurkan