00:00Kita ke informasi lain, Saudara Direkturat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap seorang wanita muda yang diduga jadi pengedar sabu.
00:08Dari hasil penggeledahan di rumahnya, disita 33 plastik kecil sabu seberat 16,43 gram.
00:24Wanita berusia 23 tahun tak berkutik saat ditangkap polisi dari Direkturat Reserse Narkoba Polda Sultra di rumahnya di Jalan Kelapa,
00:36Kota Kendari.
00:37Pelaku yang diduga pengedar sabu ini menunjukkan tempat dirinya menyimpan sabu di pekarangan belakang rumah.
00:44Polisi menyita 33 plastik kecil berisi sabu seberat 16,43 gram.
00:51Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang, dari warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kendari.
01:06Kita melaksanakan penyidikan, ditemukan adanya si pelaku atas nama AAPM, perempuan.
01:15Jadi begitu kita periksa rumahnya, awalnya mereka tidak mengakui, namun setelah kita melakukan penggeledahan dengan diawasi oleh masyarakat,
01:25cepat ditemukan barang bukti di luar rumah, jadi di belakang, di bagian belakang rumah, disembunyikan di balik asur.
01:32Jadi barang bukti yang bisa kita temukan sebanyak 33 saset dengan berat sabu-sabu dengan berat 16,43 gram.
01:42Menurut keterangan si pelaku sementara ini, dia mendapatkan barang dari warga binaan di LAPAS,
01:50namun untuk kebenarannya masih kami dalami asal-usul dari barang tersebut.
01:55Terima kasih.
01:55Terima kasih.
01:56Terima kasih.
Komentar