00:00Dongkrak Pendapatan Daerah, Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan Dipermudah
00:04Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Edi Basri, mengatakan
00:10pembayaran pajak kendaraan bermotor akan dipermudah pada tahun 2026 ini.
00:15Hal ini ia sampaikan usai rapat bersama Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau,
00:21Komisaris Besar Polisi Jeky Rahmat Mustika,
00:23di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Kamis 12 Maret 2026.
00:29Alhamdulillah, persyaratan pembayaran pajak kendaraan akan dipermudah.
00:33Jadi, cukup fotokopi KTP dan surat pernyataan bahwa kendaraan itu benar-benar atas nama yang ada di KTP, ujarnya.
00:41Ia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar masyarakat yang membeli kendaraan second
00:46dan belum melakukan balik nama tetap dapat membayar pajak kendaraannya.
00:51Kita sudah koordinasi dengan Dir Lantas Pol Daryau dan beliau berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tersebut.
00:57Tahun ini, bahkan dalam waktu dekat ini, kebijakan tersebut bisa diterapkan.
01:02Jelasnya.
01:02Edy menjelaskan, kebijakan ini akan berdampak positif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah bagi Provinsi Riau.
01:10Ini kita optimis akan berdampak pada PAD kita.
01:13Karena selama ini kan masyarakat kesulitan untuk bayar,
01:17karena kesulitan sama persyaratannya.
01:19Mau bayar, tapi KTP pemilik asli kendaraan sudah tidak ada dan sebagainya.
01:24Pungkasnya.
01:25Pungkasnya.
01:25Pungkasnya.
Komentar