Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Seorang pria yang diduga oknum wartawan diamankan aparat Polsek Bukit Raya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pemerasan #oknumwartawan #lapaskelasIIApekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Diduga peras dan ancam kalapas Pekanbaru, seorang pria diamankan dalam OTT di kafe.
00:06Seorang pria yang diduga oknum wartawan diamankan aparat polsek Bukit Raya dalam operasi tangkap tangan atau OTT
00:13terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap kepala lapas kelas 2A Pekanbaru.
00:42Di sana ada tindak pidana pemerasan.
00:49Kemudian kami juga didukung pada saat laporan mengirimkan bukti-bukti dari chatting ya.
00:56Karena sekarang bukti chatting itu salah satu bukti elektronik yang sudah berada di pihak juga.
01:02Nah saat itu ada dan kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap terlapor dan bukti sudah cukup.
01:11Kalau dilakukan penangkapan, apa barang bukti yang namanya?
01:15Barang buktinya berupa uang sejumlah 5 juta dan juga bukti-bukti chatting.
01:25Motifnya?
01:26Motifnya dari pelapor menyampaikan untuk men-take down beberapa berita dengan memberikan imbalan sejumlah uang.
01:43Total yang diminta berapa?
01:46Diminta awal kurang lebih sekitar 70 juta.
01:50Kemudian ada kebagian yang di sana sehingga turun sejumlah 15 juta dan sepakati kemarin 5 juta untuk awal.
02:04Kalau tidak salah, ya itulah yang menjadi barang bukti kami.
02:06Pada saat itu kelaku ini sendiri atau ada apa yang lainnya?
02:11Langsung waktu itu berdua.
02:13Ya berdua, namun yang ada di TKP satu orang.
02:17Yang satu, Mbak Dekan Didi yang masih kami lakukan penyelidikan.
02:22Tersangka ini misalnya?
02:24Untuk tersangka, atas nama Indonesia KS.
02:31Pasal yang diterapkan?
02:34Untuk pasal yang diterapkan, 483 KUHB Baru.
02:42Bapak jumpa itu di KPP jam berapa malam?
02:45Jam 9.00.
02:47Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan