JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons kabar mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 20232024.
ICW menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Koordinator ICW, Wana Alamsyah, menyampaikan bahwa KPK harus memberikan penjelasan transparan terkait alasan pemindahan penahanan Yaqut dari rumah tahanan (rutan) KPK ke tahanan rumah.
"KPK harus memberikan penjelasan secara transparan mengenai alasan YCQ dipindahkan dari rutan KPK ke tahanan rumah. Hal ini merupakan bentuk keistimewaan yang diberikan oleh KPK kepada tersangka korupsi," ujar Wana dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laporan Masni Rahmawatti, News Reporter KOMPAS TV, Minggu (22/3/2026).
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/658531/wana-alamsyah-icw-minta-kpk-transparan-soal-yaqut-cholil-jadi-tahanan-rumah
Komentar