Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, bertemu dengan kuasa hukum Jokowi. Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti administrasi restorative justice antara kedua belah pihak.

Pertemuan Rismon dengan kuasa hukum Jokowi berlangsung tertutup di kawasan Senayan, Jakarta, pada Sabtu (14/03/2026) kemarin.

Pertemuan ini membahas tiga poin utama kesepakatan, yakni permohonan maaf dari Rismon Sianipar, pengakuan keaslian ijazah Jokowi, serta pemulihan nama baik keluarga besar Jokowi.

Rismon Sianipar, yang sebelumnya berstatus tersangka, menegaskan bahwa keputusannya berdamai murni didasarkan pada integritasnya sebagai peneliti.

Baca Juga Rismon Bertemu Kuasa Hukum Jokowi, Beri Pesan Tegas Pihak Ragukan Ijazah! di https://www.kompas.tv/nasional/657065/rismon-bertemu-kuasa-hukum-jokowi-beri-pesan-tegas-pihak-ragukan-ijazah

#ijazahjokowi #rismon #jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/657100/tersangka-kasus-ijazah-jokowi-rismon-berakhir-damai-begini-isi-pertemuan-soal-restorative-justice
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih bersama kami di Kompas Petang.
00:02Saudara Rismon Sianipar tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi
00:06bertemu kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi Dodo.
00:10Pertemuan digelar untuk melanjuti administrasi restoratif justice
00:14antara kedua belah pihak.
00:18Pertemuan Rismon dengan kuasa hukum Jokowi berlangsung tertutup
00:22di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu kemarin.
00:26Pertemuan ini membahas tiga poin utama kesepakatan
00:28yakni permohonan maaf dari Rismon Sianipar,
00:31pengakuan keaslian ijazah Jokowi,
00:34dan pemulihan nama baik keluarga besar Jokowi.
00:37Rismon Sianipar yang sebelumnya berstatus tersangka menegaskan
00:41bahwa keputusannya berdamai murni didasarkan pada integritasnya
00:45sebagai peneliti.
00:50Ini dalam bahagia mewujudkan mekanisme restoratif justice
00:55yang antara Pak Jokowi dan saya.
00:58Jadi semoga teman-teman yang fahsi di sana,
01:03membuka hati dan pikiran.
01:05Inilah pengakuan bahwa apa yang saya lakukan murni
01:10adalah berdasarkan penemuan ilmiah.
01:16Ada permaapan di antara kedua belah pihak
01:20dan kemudian dari situ juga ada juga permintaan
01:24untuk dilakukan RJ di mana kami sebagai kuasa hukum
01:27tentunya diminta untuk menindaklanjuti hal tersebut.
01:31Dari situ juga ada juga penjelasan juga dari Pak Rismon
01:35yang menyatakan bahwa setelah beliau melakukan pendalaman
01:39lebih dalam ternyata beliau melihat dan menilai
01:42bahwa IC Sapa Joko itu asli.
01:43Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan