Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus tujuh nelayan pencuri tiang pancang antikarat yang menjadi bagian dari penyangga Jembatan Suramadudi Bangkalan, Jawa Timur. Komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali.

Tujuh orang pelaku ditangkap polisi usai mencuri tiang pancang antikarat penyangga Jembatan Suramadu di Bangkalan.

Aksi komplotan ini terbongkar saat Polres Bangkalan melalui Satpolairud melakukan patroli laut dan mendapati para pelaku tengah mencuri tiang pancang jembatan. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti empat batang besi hasil curian.

Para tersangka mengaku telah 21 kali melakukan aksi pencurian serupa dengan total nilai kerugian sekitar Rp100 juta.

Baca Juga Sirine Meraung! Rudal Iran Hujani Langit Tel Aviv, Israel Sulit Blokade Serangan Bertubi? di https://www.kompas.tv/internasional/657089/sirine-meraung-rudal-iran-hujani-langit-tel-aviv-israel-sulit-blokade-serangan-bertubi

#pencurian #suramadu #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657099/polisi-tangkap-komplotan-pencuri-besi-tiang-suramadu-21-kali-beraksi-raup-rp100-juta-berut
Transkrip
00:01Kembali di berita utama saudara, polisi meringkus tujuh nelayan pencuri tiang pancang antikarat
00:07yang menjadi bagian dari penyangga jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur.
00:12Komplotan tersebut mengaku telah melancarkan aksi pencurian tersebut sebanyak 21 kali.
00:20Tujuh orang ditangkap polisi usai mencuri tiang pancang antikarat penyangga jembatan Suramadu di Bangkalan, Jawa Timur.
00:26Aksi komplotan ini terbongkar saat Pol Airut Polres Bangkalan melakukan patroli laut
00:31dan mendapati para pelaku mencuri tiang pancang jembatan.
00:35Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti empat batang besi hasil curian.
00:40Tersangka mengaku sudah 21 kali melakukan aksi pencurian serupa, total nilai sekitar 100 juta rupiah.
00:47Dengan informasi, ada sekitar sekitar 7 orang yang melakukan aktivitas di bawah jembatan Suramadu
00:57dan mencurigakan selanjutnya dari anggota Satpol Airut melakukan pengecekan di TKP
01:07dan ternyata didapati tujuh orang tersebut tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap empat batang besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu.
01:21Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
01:26Didin Muhyiddin, Kompas TV, Bangkalan, Jawa Timur
Komentar

Dianjurkan