00:00Pernah peradilan ditolak, Gus Yakut dijadwalkan jalani pemeriksaan KPK hari ini.
00:06Mangan Menteri Agama Yakut Holil Koumas dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 12 Maret 2026.
00:16Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama
00:25tahun 2023 hingga 2024.
00:29Kehadiran Yakut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Melisa Anggraini, yang menyatakan kolainnya akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
00:38Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya upaya pra-peradilan yang diajukan pihak Yakut tidak dikabulkan.
00:45Menurut Melisa, surat pemanggilan terhadap Yakut sebenarnya telah dikirim oleh KPK sejak 6 Maret 2026.
00:52Ia menilai pemanggilan tersebut bukan dilakukan setelah putusan pra-peradilan,
00:57melainkan sudah dijadwalkan sebelumnya oleh penyidik.
01:01Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yakut bersama mantan staf khususnya,
01:06Isfah Abidal Aziz, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
01:11Penyidik ini mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar