Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek Minasatene mengamankan seorang pria berinisial H, 36 tahun, terkait kasus penggelapan mobil yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangkep.

Pelaku ditangkap saat diduga hendak melarikan diri dari lantai dua sebuah rumah di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu dini hari.

Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak. Kasus ini bermula ketika rekan pelaku, pria berinisial M-S, mendatangi korban dan meminjam mobil jenis bak terbuka dengan alasan akan digadaikan sementara.

Namun, saat jatuh tempo, mobil tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban, lantaran mobil itu telah digadaikan oleh M-S kepada H.

#sulawesiselatan #pangkep #polisi

Baca Juga Keji! Tersinggung Suara Knalpot, Pria di Riau Bacok Tetangga Hingga Luka Parah | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/655756/keji-tersinggung-suara-knalpot-pria-di-riau-bacok-tetangga-hingga-luka-parah-berut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655758/kronologi-resmob-polda-sulsel-bekuk-pelaku-penggelapan-mobil-di-pangkep-berut
Transkrip
00:00Berikutnya saudara polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus penggelapan mobil di rumahnya di kawasan Daeng, Sirua, Kota Makassar.
00:10Pria berusia 36 tahun ini tak berkutik saat polisi mendatangi rumahnya dan menangkapnya.
00:18Ia diduga telah melakukan penggelapan mobil.
00:21Hari Sabtu dini hari, pelaku sebenarnya sempat berencana kabur dari rumahnya di Jalan Abdullah Daeng, Sirua, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
00:32Namun, polisi lebih dulu membekuknya.
00:36Polisi bilang pelaku memeras korban untuk menebus mobil yang digadaikan kepadanya oleh pihak lain.
00:42Namun, karena korban tak kunjung menebus mobilnya seharga 3,4 juta rupiah, pelaku pun menggadaikan mobil korban ke pihak lain
00:51yang berperan sebagai penadah.
00:54Dengan termasuknya penipuannya karena lelaki H ini menghubungi korban via telepon dengan cara meminta uang sebesar 3,4 juta.
01:07Usut punya usut ternyata lelaki H ini menggadai kendaraan tersebut di Kabupaten Bombanek, Provinsi Sulawesi Tenggara.
01:15Tersangka dengan berserta barang bukti telah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Minasatene, jajaran Polresk Pangkir.
01:24Polisi pun menangkap si penadah.
01:27Kini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Minasatene untuk diperiksa intensif.
01:31Rama Pratama, Kompas TV Makassar, Sulawesi Selatan
01:38Seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus pemindahan data desil BPJS
01:47PBI.
01:48Kompas TV Makassar, Sulawesi Selatan
Komentar

Dianjurkan