00:00Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan narkotika hasil sitaan dari sejumlah kasus.
00:05Total narkoba yang dipusnahkan lebih dari 6 kg.
00:11Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan narkotika jenis sabu dan juga ganja.
00:18Total ada 6 kg sabu dan hampir 1 kg ganja hasil sitaan dipusnahkan.
00:24Barang haram itu disita dari sejumlah kasus sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026.
00:32Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan alat insinator.
00:39Sebagai pertanggung jawaban sosial, pertanggung jawaban moral kepada masyarakat bahwa Polda Sulawesi punya semangat, punya komitmen yang berkelanjutan untuk melakukan
00:51penegakan hukum terhadap narkotika.
00:54Barang bukti yang dibusnahkan sebelumnya telah memiliki ketetapan hukum dari jaksa penuntut umum.
Komentar