Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kehadirannya dalam sidang adat di Toraja.

Pandji mengatakan dirinya menerima sekitar 17 pertanyaan dari penyidik yang sebagian besar berkaitan dengan proses sidang adat tersebut.

"Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah saya berikan. Mudah-mudahan kasusnya bisa cepat selesai," kata Pandji kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua pertanyaan berkaitan langsung dengan sidang adat, namun juga membahas proses yang terjadi dalam persidangan adat tersebut, termasuk kesepakatan yang dihasilkan.

Pandji berharap penyelesaian perkara ini dapat mengedepankan pendekatan restorative justice.

Menurutnya, dalam sidang adat yang digelar di Toraja, kedua pihak telah saling meminta maaf atas pernyataan yang memicu polemik.

"Dalam sidang adat itu kedua pihak meminta maaf atas apa yang telah terucap dan terjadi akibat situasi ini," ujarnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655720/pandji-pragiwaksono-jawab-17-pertanyaan-penyidik-soal-sidang-adat-di-toraja
Transkrip
00:25Pertanyaan terkait sidang ada atau ada hal lain?
00:30Tersidang ada, Toraja.
00:38Mungkin tidak secara langsung ya, hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati.
00:48Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restoratif justisnya.
00:53Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi.
01:07Tidak ada informasi itu tadi, sejauh yang saya atau kami pahami sih, saya dipanggil hari ini memang hanya untuk itu.
01:18Jadi kelihatannya mungkin tidak ada lagi.
01:20Ada diminta informasi soal penentuah adat di sana mungkin, Bang?
01:24Soal?
01:25Penentuah adat di sana yang melakukan sidang adat kemarin.
01:28Iya, saya diminta konfirmasi terkait siapa saja yang terlibat.
01:33Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana.
01:41Untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah ya.
01:53Jadi saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya saja.
02:08Saya sih sama saja dalam arti saya percaya bahwa semua ini akan ketemu titik terangnya.
02:17Saya rewati prosesnya saja.
02:18Saya percaya dengan proses yang berjalan.
02:21Saya bersyukur bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat.
02:27Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan.
02:31Melalui proses sidang yang adil dan demokratis dan senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun.
02:50Kebetulan disepakati bahwa ini adalah salah dua pihaknya.
02:55Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini.
03:03Jadi kelihatannya kedua belah pihak punya banyak pembelajaran dan saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke
03:10materi senang komedi.
03:16Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut.
03:21Yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat.
03:27Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu tujuh hakim ketuanya juga sudah hadir.
03:34Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimate karena lengkap.
03:40Berarti dengan pelapor yang melaporkan ke Mbak Restrim belum pernah bertemu atau belum ada rencana untuk mediasi yang dibuat polisi?
03:47Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang.
03:57Karena sidang kemarin, sidang yang sah, sidang yang lengkap, keterwakilan wilayah adatnya, sidang yang dihadiri oleh para tetua, sidang yang
04:06dihadiri oleh tujuh hakim.
04:08Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua.
04:17Beres deh.
04:18Makasih banyak.
04:19Thank you.
04:20Thank you.
04:20Thank you.
Komentar

Dianjurkan