Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan.

Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar empat jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Polisi menyebut penahanan dilakukan karena tindakan tersangka dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

#polisi #richardlee #tahanan #doktif

Baca Juga Polisi Lumpuhkan 3 dari 5 Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Purwakarta | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/655503/polisi-lumpuhkan-3-dari-5-komplotan-pencuri-rumah-mewah-di-purwakarta-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/655504/full-fakta-kasus-richard-lee-ditahan-polisi-diperiksa-4-jam-kasus-perlindungan-konsumen
Transkrip
00:00Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer Richard Lee tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
00:09Polisi menyebut Richard Lee ditahan karena dinilai tindakan yang menghambat penyidikan.
00:18Dokter sekaligus influencer Richard Lee resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam 6 Maret 2026.
00:26Penahanan dilakukan setelah Richard Lee diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
00:35kecantikan.
00:36Dalam pemeriksaan Richard Lee dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.
00:40Polisi menyebut Richard Lee ditahan karena dinilai tindakannya menghambat penyidikan.
00:46Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam pernyataan tertulis bilang
00:50tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas.
00:57Dan justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok.
01:02Richard Lee sebelumnya telah diperiksa di Treskrim, Suspol, dan Metro Jaya pada 7 Januari dan 19 Februari 2026.
01:10Richard Lee mengklaim semua produk kecantikan yang dijual kepada konsumen sudah sesuai prosedur.
01:15Sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
01:18Semua produk yang saya jual, legal dan Bepom, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01:25Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi untuk membahayakan masyarakat.
01:31Secara pribadi yang buat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat,
01:40dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare.
01:42Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025
01:47dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.
01:53Kasus ini bermula dari laporan Samira Faranas atau dokter detektif
01:57yang menyebut produk kecantikan Richard Lee overclaim atau penipuan kandungan bahan.
02:03Tim Liputan, Kompas TV
02:05Kompas TV
Komentar

Dianjurkan