00:00Bertomoh kembali, Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap anggota Polri di Makassar akan terus berjalan.
00:07Pelaku penembakan IPTU-N telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum pidana.
00:13Selain dikenakan kode etik, IPTU-N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.
00:21Karopenmas Divisi Umas Polri, Brig Jentruno Yudowisno Adiko menjelaskan,
00:24pelaku penembakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penahanan oleh Polresta Makassar.
00:30Karopenmas menyebut akan dilaksanakan proses kode etik terhadap tersangka.
00:35Truno Yudowisno juga menjelaskan evaluasi terhadap penggunaan senjata oleh anggota Polri terus dilakukan.
00:44Proses tindak pidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polresta Makassar.
00:53Dan kemudian juga selaras menurut itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan.
Komentar