Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan, proses hukum terhadap anggota Polri di Makassar akan terus berjalan.

Pelaku penembakan, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum pidana.

Selain dikenakan kode etik, Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menjelaskan pelaku penembakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penahanan oleh Polresta Makassar.

Karo Penmas menyebut akan dilaksanakan proses kode etik terhadap tersangka.

Trunoyudo juga menjelaskan, evaluasi terhadap penggunaan senjata oleh anggota Polri terus dilakukan.

Baca Juga 6 Fakta Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar: Pistol Tak Sengaja Meletus-Keterangan Ibu Korban di https://www.kompas.tv/nasional/654921/6-fakta-remaja-tewas-tertembak-polisi-di-makassar-pistol-tak-sengaja-meletus-keterangan-ibu-korban

#remajatewas #remajatertembakpolisi #makassar

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/654983/iptu-n-jadi-tersangka-kasus-penembakan-remaja-di-makassar-polri-pastikan-proses-hukum-berjalan
Transkrip
00:00Bertomoh kembali, Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap anggota Polri di Makassar akan terus berjalan.
00:07Pelaku penembakan IPTU-N telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum pidana.
00:13Selain dikenakan kode etik, IPTU-N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.
00:21Karopenmas Divisi Umas Polri, Brig Jentruno Yudowisno Adiko menjelaskan,
00:24pelaku penembakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penahanan oleh Polresta Makassar.
00:30Karopenmas menyebut akan dilaksanakan proses kode etik terhadap tersangka.
00:35Truno Yudowisno juga menjelaskan evaluasi terhadap penggunaan senjata oleh anggota Polri terus dilakukan.
00:44Proses tindak pidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polresta Makassar.
00:53Dan kemudian juga selaras menurut itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan.
Komentar

Dianjurkan