Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK menjelaskan penetapan tersangka terhadap Fadia dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.

Diketahui, suami dan anak Bupati Fadia membuat PT RMD yang merupakan perusahaan pengadaan barang dan jasa. Perusahaan tersebut kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Menurut KPK, dari perusahaan tersebut sepanjang tahun 2023 hingga 2026 tercatat transaksi masuk ke PT RMD sebesar Rp46 miliar. Sementara Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi PT RMD diduga dinikmati oleh keluarga bupati.

Baca Juga Bupati Pekalongan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa, KPK: Keluarga Bupati Terima Rp19 M di https://www.kompas.tv/nasional/654696/bupati-pekalongan-jadi-tersangka-korupsi-pengadaan-jasa-kpk-keluarga-bupati-terima-rp19-m

#kpk #fadiaarafiq #bupatipekalongan #korupsi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/654780/deret-fakta-bupati-pekalongan-fadia-arafiq-tersangka-korupsi-pengadaan-alih-daya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita ke informasi lain saudara KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadiyah Arafik
00:05sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkap Pekalongan.
00:14Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan penetapan tersangka Bupati Fadiyah
00:19setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.
00:21Diketahui suami dan anak Bupati Fadiyah membuat PT RMD yang merupakan perusahaan pengadaan barang dan jasa.
00:33Perusahaan tersebut kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan.
00:38Menurut KPK, dari perusahaan tersebut sepanjang tahun 2023 hingga 2026
00:45transaksi masuk ke PT RMD sebesar 46 miliar rupiah.
00:51Sementara 19 miliar rupiah atau 40% dari total transaksi PT RMD dinikmati oleh keluarga Bupati.
01:07Kemudian sepanjang tahun 2023-2026 terdapat transaksi masuk ke PT RMB senilai 46 miliar
01:17yang bersumber dari kontrak antara PT RMB dengan perangkat daerah di Pemka Bupakalongan.
01:23Kemudian dari uang tersebut yang digunakan untuk pembayaran gaji PGP outsourcing
01:28hanya sebesar 22 miliar.
01:32Berarti ada lebihnya dikurangi sekitar 24 miliar.
01:36Sisa diantaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai 19 miliar.
01:45Menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka
01:50yaitu Saudari FAR
01:53selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030.
02:00Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan