Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan penetapan tersangka terhadap Bupati Fadia dilakukan setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.

Diketahui, suami dan anak Bupati Fadia membuat PT RMD yang merupakan perusahaan pengadaan barang dan jasa. Perusahaan tersebut kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan.

Menurut KPK, dari perusahaan tersebut, sepanjang tahun 20232026, transaksi yang masuk ke PT RMD sebesar Rp46 miliar. Sementara itu, Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi PT RMD dinikmati oleh keluarga bupati.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Longsor di Jalur Utama Trenggalek-Ponorogo, Akses Tak Bisa Dilalui | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/654618/longsor-di-jalur-utama-trenggalek-ponorogo-akses-tak-bisa-dilalui-kompas-petang

#kpk #fadiaarafiq #korupsi #bupatipekalongan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/654619/bupati-pekalongan-fadia-arafiq-tersangka-korupsi-40-persen-dana-proyek-mengalir-ke-keluarga
Transkrip
00:00KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadiyah Rafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkap Pekalongan.
00:08Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan penetapan tersangka Bupati Fadiyah setelah KPK menemukan alat bukti yang cukup.
00:15Diketahui suami dan anak Fadiyah membuat PT RMD yang merupakan perusahaan pengadaan barang dan jasa.
00:23Perusahaan tersebut kemudian mendominasi proyek pengadaan outsourcing di Pekalongan.
00:27Menurut KPK dari perusahaan tersebut sepanjang tahun 2023-2026 transaksi masuk ke PT RMD sebesar 46 miliar rupiah.
00:36Sementara 19 miliar rupiah atau 40 persen dari total transaksi dinikmati oleh keluarga Bupati.
00:46Kemudian sepanjang tahun 2023-2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai 46 miliar.
00:55Yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkap Pekalongan.
01:02Kemudian dari uang tersebut yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar 22 miliar.
01:10Berarti ada lebihnya dikurangi sekitar 24 miliar.
01:14Sekitar 25 miliar.
01:15Beenz-T Everas.
Komentar

Dianjurkan