Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno mengatakan kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang setiap tahun terjadi.

Menurutnya, secara umum jalan rusak terjadi karena beberapa hal seperti kualitas buruk konstruksi jalan hingga minimnya perawatan. Selain itu, kendaraan yang membawa muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan.

Di sisi lain, saluran drainase yang buruk juga menjadi faktor lain penyebab kerusakan jalan.

Menurut Djoko, jalan yang nyaman dan aman adalah hak warga negara.



Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di komentar.



Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/saEklJ_8Oqg?si=_23NdIcLwdGZ7iWw



#jalanrusak #tangerang #korban



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/654267/jalan-rusak-makan-korban-tiap-tahun-pengamat-bongkar-biang-keroknya-dipo-investigasi
Transkrip
00:01Jutaan orang setiap hari bertaruh nyawa di jalan tak hanya berfungsi sebagai akses mobilitas masyarakat.
00:07Infrastruktur jalan juga berperan besar sebagai fasilitas layanan publik, distribusi, serta berangsang pertumbuhan ekonomi.
00:15Negara melalui undang-undang menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan.
00:21Lalu sudahkah penyelenggara jalan memberikan hak infrastruktur ini kepada masyarakat?
00:27Badan Pusat Statistik tahun 2020 mencatat panjang jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kaupaten kota yang dalam kondisi rusak mencapai
00:36angka 83.519 km.
00:40Sedangkan jalan rusak berat 99.670 km.
00:45Secara total sepanjang 183.189 km jalan dalam kondisi tidak baik-baik saja.
00:53Empat tahun berselang angka ini meningkat drastis pada tahun 2024.
00:57Total panjang jalan dengan kondisi rusak dan rusak berat menembus angka 204.384 km.
01:05Dengan rincian jalan rusak sepanjang 48.340 km dan jalan rusak berat sepanjang 156.044 km.
01:16Peningkatan angka yang signifikan tentu tak bisa diabaikan.
01:22Di sejumlah daerah, kerusakan jalan menghambat aktivitas warga.
01:26Di kecamatan Purbo Linggo, Lampung Timur, masyarakat melepas ikan ke kubangan jalan rusak sebagai ungkapan kritik sosial bahwa jalan rusak
01:34yang kini dilalui kendaraan layaknya kolam pemancingan.
01:38Protes ini muncul usai bertahun-tahun perbaikan jalan tak kunjung dilakukan, sementara resiko terus mengintai para pengguna jalan.
01:46Peristiwa tragis terjadi di jalan gardu Tanjak Pandeglang, Banten pada akhir Januari lalu.
01:52Seorang murid kelas 5 SD sepulang sekolah di bonceng pengendara ojek.
01:56Saat melintasi turunan, sepeda motor menghantam lubang di jalan sehingga membuat motor oleng hingga korban terjatuh ke belakang dan tertabrak.
02:06Nyawa korban tak bisa diselamatkan, sementara Amin, sang pelemudi ojek pangkalan, mengalami luka serius pasca kejadian.
02:14Merasa tak adil, Amin mengajukan gugatan perdata kemeladilan negeri Pandeglang yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
02:22Jadi tujuan gugatan kami ajukan ini adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar 100 miliar kepada pemerintah tujuannya untuk uang itu
02:33nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang di Banten.
02:39Dan uang itu akan dibangun untuk jalan raya yang bolong dan rusak.
02:46Pemerintah daerah Pandeglang menilai gugatan yang dilayangkan Amin, sang pengemudi ojek merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.
02:53Dari pihak perseorangan dirapal ini, seorang pemuli ojek yang mungkin merasa dirugikan, itu kami menganggap merupakan satu hak demokratik dari
03:12masyarakat untuk dapat memperjuangkan haknya.
03:18Infrastruktur jalan sejatiah mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya.
03:23Namun nyatanya, ribuan jalan berlubang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
03:28Bagaimana dengan tanggung jawab penyelenggara jalan?
03:31Negara mesti hadir menunaikan kewajiban bagi setiap warganya.
03:39Saudara penyelenggara jalan memiliki peranan yang sangat besar untuk menjaga kualitas jalan raya, termasuk juga memastikan keamanan serta keselamatan para
03:50penggendara.
03:51Lalu bagaimana tanggung jawab negara atas jalan yang rusak hingga memakan korban jiwa.
03:56Sudah tersambung melalui sambungan Zoom Bapak Joko Setiowarno, Akademisi Teknik Sipil, Unika Sugiyah Pranata, dan juga Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi
04:06Indonesia.
04:07Pak Joko, saya ingin langsung tanyakan bahwa fenomena jalan rusak yang diiringi dengan korban jiwa belakangan marak terjadi, Pak.
04:14Saya ingin minta tanggapan Anda terkait fenomena ini, Pak Joko.
04:18Ya, sebenarnya fenomena jalan berubang, kemudian jalan berubang terjadi kecelakaan, ada korban mulai luka ringan, luka berat, gampang meninggal dunia,
04:30itu setiap tahun terjadi.
04:32Oke.
04:32Apa yang sesungguhnya menjadi persoalan mendasar, Pak Joko?
04:36Ketika kita membahas soal jalan yang rusak, kemudian juga jalan berubang, apakah betul ini hanya sekedar persoalan faktor cuaca yang
04:42mengikis jalan-jalan yang ada di Ibu Kota dan juga daerah lainnya,
04:47atau juga ada persoalan terkait dengan angkutan besar yang melintas, atau justru ada permasalahan terkait dengan kualitas dari komponen jalan
04:55itu sendiri, Pak Joko?
04:56Ya, secara umumnya sebenarnya jalan itu rusak itu disebabkan tiga hal.
05:00Yang pertama, karena kualitas dari konstruksi jalan itu sendiri, ya, di mana kualitasnya itu.
05:09Terus bagianya itu, konstruksi yang dibangun, mungkin dia tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
05:17Atau juga perawatannya juga terlambat, karena jalan itu setelah dibangun perlu ada perawatan rutin, gitu ya.
05:24Yang kedua, disebabkan oleh kendaraan yang lewat itu sudah berlebihan.
05:29Atau paling mudahnya ada kendaraan yang overload lah.
05:33Dan itu sekarang yang paling nampak tuh, ya, kendaraan odol, gitu, itu paling nampak.
05:38Karena kalau konstruksi itu bagus atau tidak, itu perlu pemulisan teknis.
05:43Yang ketiga, itu disebabkan saluran drenasionalnya tidak ada, atau seandainya ada, itu tidak berfungsi maksimal.
05:54Sehingga ketika masuk kerja, dia tergenap.
05:57Ketika jalan sudah rusak, yang sering terlihat adalah mekanisme perbaikan tambal sulam.
06:04Apakah cara perbaikan seperti ini bisa mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya?
06:10Ya, sebenarnya perbaikan tambal sulam itu tidak jadi masalah.
06:13Selama permukaannya benda-benda, ya, selama tambal sulam, ya, rata seperti permukaan yang lainnya.
06:19Ketika itu terjadi pada lubang lubang, segera dilakukan penutupan.
06:24Penutupan, oke.
06:24Jangan dibiarkan.
06:26Nah, seandainya itu musim-musim bagi memanah.
06:31Dalam undang-undang realitas, nomor 22 tahun 2009, itu pasal 2-5 sudah menikmati.
07:02Dalam beberapa peristiwa kebelakang, terkait dengan kecelakaan,
07:06Tunggal, akibat jalan rusak, bahkan hingga melahirkan korban jiwa.
07:11Kami mengamati bahwa tidak ada rambu jalan, Pak.
07:14Yang digunakan oleh penyelenggara jalan dalam hal ini tentu adalah pemerintah.
07:18Apakah artinya warga yang dirugikan akibat jalan rusak ini bisa menuntut pemerintah?
07:24Kalau ini saya mencoba mengajak, ya, masyarakat itu sadar akan haknya mereka.
07:30Ini hak mereka, ya, bahwa menikmati jalan itu yang nyaman dan aman dan selamat.
07:38Itu, bila jalan itu tidak memiliki rasa selamat, apalagi dia berubah,
07:43sehingga menimbulkan korban jiwa,
07:46Ya, itu mereka punya hak untuk menuntut pernah menjalankan jalan itu sendiri.
07:51Nah, itu kesadaran kepada masyarakat itu yang kita tubuhkan oleh sekarang ini.
Komentar

Dianjurkan