00:01Jutaan orang setiap hari bertaruh nyawa di jalan tak hanya berfungsi sebagai akses mobilitas masyarakat.
00:07Infrastruktur jalan juga berperan besar sebagai fasilitas layanan publik, distribusi, serta berangsang pertumbuhan ekonomi.
00:15Negara melalui undang-undang menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan.
00:21Lalu sudahkah penyelenggara jalan memberikan hak infrastruktur ini kepada masyarakat?
00:27Badan Pusat Statistik tahun 2020 mencatat panjang jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kaupaten kota yang dalam kondisi rusak mencapai
00:36angka 83.519 km.
00:40Sedangkan jalan rusak berat 99.670 km.
00:45Secara total sepanjang 183.189 km jalan dalam kondisi tidak baik-baik saja.
00:53Empat tahun berselang angka ini meningkat drastis pada tahun 2024.
00:57Total panjang jalan dengan kondisi rusak dan rusak berat menembus angka 204.384 km.
01:05Dengan rincian jalan rusak sepanjang 48.340 km dan jalan rusak berat sepanjang 156.044 km.
01:16Peningkatan angka yang signifikan tentu tak bisa diabaikan.
01:22Di sejumlah daerah, kerusakan jalan menghambat aktivitas warga.
01:26Di kecamatan Purbo Linggo, Lampung Timur, masyarakat melepas ikan ke kubangan jalan rusak sebagai ungkapan kritik sosial bahwa jalan rusak
01:34yang kini dilalui kendaraan layaknya kolam pemancingan.
01:38Protes ini muncul usai bertahun-tahun perbaikan jalan tak kunjung dilakukan, sementara resiko terus mengintai para pengguna jalan.
01:46Peristiwa tragis terjadi di jalan gardu Tanjak Pandeglang, Banten pada akhir Januari lalu.
01:52Seorang murid kelas 5 SD sepulang sekolah di bonceng pengendara ojek.
01:56Saat melintasi turunan, sepeda motor menghantam lubang di jalan sehingga membuat motor oleng hingga korban terjatuh ke belakang dan tertabrak.
02:06Nyawa korban tak bisa diselamatkan, sementara Amin, sang pelemudi ojek pangkalan, mengalami luka serius pasca kejadian.
02:14Merasa tak adil, Amin mengajukan gugatan perdata kemeladilan negeri Pandeglang yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
02:22Jadi tujuan gugatan kami ajukan ini adalah untuk menuntut ganti kerugian sebesar 100 miliar kepada pemerintah tujuannya untuk uang itu
02:33nanti diserahkan kepada korban-korban kecelakaan yang sudah terjadi di Pandeglang di Banten.
02:39Dan uang itu akan dibangun untuk jalan raya yang bolong dan rusak.
02:46Pemerintah daerah Pandeglang menilai gugatan yang dilayangkan Amin, sang pengemudi ojek merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.
02:53Dari pihak perseorangan dirapal ini, seorang pemuli ojek yang mungkin merasa dirugikan, itu kami menganggap merupakan satu hak demokratik dari
03:12masyarakat untuk dapat memperjuangkan haknya.
03:18Infrastruktur jalan sejatiah mampu memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya.
03:23Namun nyatanya, ribuan jalan berlubang mengakibatkan hilangnya banyak nyawa.
03:28Bagaimana dengan tanggung jawab penyelenggara jalan?
03:31Negara mesti hadir menunaikan kewajiban bagi setiap warganya.
03:39Saudara penyelenggara jalan memiliki peranan yang sangat besar untuk menjaga kualitas jalan raya, termasuk juga memastikan keamanan serta keselamatan para
03:50penggendara.
03:51Lalu bagaimana tanggung jawab negara atas jalan yang rusak hingga memakan korban jiwa.
03:56Sudah tersambung melalui sambungan Zoom Bapak Joko Setiowarno, Akademisi Teknik Sipil, Unika Sugiyah Pranata, dan juga Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi
04:06Indonesia.
04:07Pak Joko, saya ingin langsung tanyakan bahwa fenomena jalan rusak yang diiringi dengan korban jiwa belakangan marak terjadi, Pak.
04:14Saya ingin minta tanggapan Anda terkait fenomena ini, Pak Joko.
04:18Ya, sebenarnya fenomena jalan berubang, kemudian jalan berubang terjadi kecelakaan, ada korban mulai luka ringan, luka berat, gampang meninggal dunia,
04:30itu setiap tahun terjadi.
04:32Oke.
04:32Apa yang sesungguhnya menjadi persoalan mendasar, Pak Joko?
04:36Ketika kita membahas soal jalan yang rusak, kemudian juga jalan berubang, apakah betul ini hanya sekedar persoalan faktor cuaca yang
04:42mengikis jalan-jalan yang ada di Ibu Kota dan juga daerah lainnya,
04:47atau juga ada persoalan terkait dengan angkutan besar yang melintas, atau justru ada permasalahan terkait dengan kualitas dari komponen jalan
04:55itu sendiri, Pak Joko?
04:56Ya, secara umumnya sebenarnya jalan itu rusak itu disebabkan tiga hal.
05:00Yang pertama, karena kualitas dari konstruksi jalan itu sendiri, ya, di mana kualitasnya itu.
05:09Terus bagianya itu, konstruksi yang dibangun, mungkin dia tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
05:17Atau juga perawatannya juga terlambat, karena jalan itu setelah dibangun perlu ada perawatan rutin, gitu ya.
05:24Yang kedua, disebabkan oleh kendaraan yang lewat itu sudah berlebihan.
05:29Atau paling mudahnya ada kendaraan yang overload lah.
05:33Dan itu sekarang yang paling nampak tuh, ya, kendaraan odol, gitu, itu paling nampak.
05:38Karena kalau konstruksi itu bagus atau tidak, itu perlu pemulisan teknis.
05:43Yang ketiga, itu disebabkan saluran drenasionalnya tidak ada, atau seandainya ada, itu tidak berfungsi maksimal.
05:54Sehingga ketika masuk kerja, dia tergenap.
05:57Ketika jalan sudah rusak, yang sering terlihat adalah mekanisme perbaikan tambal sulam.
06:04Apakah cara perbaikan seperti ini bisa mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya?
06:10Ya, sebenarnya perbaikan tambal sulam itu tidak jadi masalah.
06:13Selama permukaannya benda-benda, ya, selama tambal sulam, ya, rata seperti permukaan yang lainnya.
06:19Ketika itu terjadi pada lubang lubang, segera dilakukan penutupan.
06:24Penutupan, oke.
06:24Jangan dibiarkan.
06:26Nah, seandainya itu musim-musim bagi memanah.
06:31Dalam undang-undang realitas, nomor 22 tahun 2009, itu pasal 2-5 sudah menikmati.
07:02Dalam beberapa peristiwa kebelakang, terkait dengan kecelakaan,
07:06Tunggal, akibat jalan rusak, bahkan hingga melahirkan korban jiwa.
07:11Kami mengamati bahwa tidak ada rambu jalan, Pak.
07:14Yang digunakan oleh penyelenggara jalan dalam hal ini tentu adalah pemerintah.
07:18Apakah artinya warga yang dirugikan akibat jalan rusak ini bisa menuntut pemerintah?
07:24Kalau ini saya mencoba mengajak, ya, masyarakat itu sadar akan haknya mereka.
07:30Ini hak mereka, ya, bahwa menikmati jalan itu yang nyaman dan aman dan selamat.
07:38Itu, bila jalan itu tidak memiliki rasa selamat, apalagi dia berubah,
07:43sehingga menimbulkan korban jiwa,
07:46Ya, itu mereka punya hak untuk menuntut pernah menjalankan jalan itu sendiri.
07:51Nah, itu kesadaran kepada masyarakat itu yang kita tubuhkan oleh sekarang ini.
Komentar