Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Sakit hati atas hubungan yang disudahi korban, itulah yang menyebabkan RM, mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau, menganiaya teman dekatnya yang juga mahasiswi UIN Suska Riau, Faradilla Ayu Pramesti.

Korban diserang dengan senjata tajam saat sedang menunggu ujian skripsi.

Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya sudah melakukan perencanaan penganiayaan kepada korban sejak November tahun lalu.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim, Maghfirah, mengatakan tersangka dikenal sebagai pribadi baik namun pendiam.

Pelaku terancam akan dikeluarkan dari kampus dengan tidak hormat.

Polisi telah menetapkan tersangka RM sebagai pelaku pembacokan terhadap Faradilla Ayu Pramesti, mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau.

Korban yang luka berat dirawat di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Soal penganiayaan mahasiswi di lingkungan kampus UIN Suska Riau, kita berbincang dengan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Tertibkan dan Bubarkan Aksi Balap Liar, 5 Warga di Malang Dapat Penghargaan Polisi | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/653713/tertibkan-dan-bubarkan-aksi-balap-liar-5-warga-di-malang-dapat-penghargaan-polisi-kompas-malam

#penganiayaan #uinsuskariau #mahasiswi #mahasiswidibacok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653720/full-polisi-ungkap-pelaku-penganiayaan-mahasiswi-uin-suska-riau-rencanakan-aksi-sejak-november
Transkrip
00:00Sementara belakang sendiri tidak mau.
00:07Sakit hati atas hubungan yang disudahi korban, itulah yang menyebabkan RM, mahasiswa Uin Suska Riau,
00:14menganiaya teman dekatnya yang juga mahasiswa Uin Suska Riau, Faradila Ayu Pramesti.
00:19Korban diserang dengan senjata tajam saat sedang menunggu ujian skripsi.
00:23Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya sudah melakukan perencanaan penganiayaan kepada korban
00:29sejak bulan November tahun lalu.
00:31Dari awal November juga sudah ada niat untuk melakukan hal ini,
00:36namun baru terlaksana pada kemarin hari Kamis di Uin Suska.
00:41Dari pemeriksaan memang yang bersangkutan dari rumah sudah mempersiapkan,
00:46datang ke Uin Suska, lantai dua ruangan ujian sempro untuk hukum,
00:53di situ juga sempat cengcok, habis cengcok tersangka juga langsung
00:59mengayurkan kampaknya ke korban sebanyak kurang lebih di delapan kali ya.
01:04Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Uin Sultan Syarif Kasim, Maffira bilang,
01:08tersangka dikenal pribadi baik namun pediam.
01:11Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dikeluarkan dari kampus dengan tidak hormat.
01:16Ini kita tidak punya catatan buruk untuk tersangka ini atau pelaku ini.
01:24Baik-baik saja, hanya saja dia ini kita kenal orang yang sangat introvert atau sangat pendiam.
01:30Dugaan kita, pelanggaran berat dan sanksi terperatnya adalah dikeluarkan atau diberhentikan dengan tidak hormat.
01:40Polisi kini telah menetapkan tersangka RM, pelaku pembacokan terhadap
01:44Faradila Ayub Ramesti, Maksiswi, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Uin Suskaryaw.
01:50Korban yang luka berat, kini dirawat di rumah sakit.
01:53Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang No. 1 tahun 2023
01:57tentang pasal 469 dengan ancaman 12 tahun penjara.
02:02Tim Liputan, Kompas TV
02:11Soal penganiayaan mahasiswi di lingkungan kampus Uin Suskaryaw,
02:15kita bahas bersama Kabit Humas Woldaryaw,
02:18Kompas Zahwani Pandra Arsyad.
02:20Pak Kabit, selamat petang.
02:23Ya, selamat petang, Mbak Sindi. Selamat petang juga para pemirsa.
02:26Pak Kabit, sebenarnya sudah berapa lama pelaku melakukan perencanaan ini?
02:32Ya, baik. Ini yang saya atau kita semerhatin
02:36antar pelaku dan korban.
02:39Jadi pelaku atau sama-sama bersama RM dan korban
02:45Saudara Farah ya Pak Ayub Ramesti ini
02:49sudah mengenal ini sebenarnya sejak tahun 2025.
02:52Apalagi mereka juga sama-sama satu kampus.
02:56Istilahnya, peristiwa yang terjadi tentu ada sebab dan akibat.
03:00Apa sebabnya?
03:02Kita ketahui bahwa tersangka RM ini adalah mempunyai jiwa yang tertutup.
03:08Sehingga untuk memberikasi itu banyak pendiam dan sebagainya.
03:12Nah, inilah yang dia berkenalan dengan seorang atau temannya
03:15yang memperhatikan salah satunya adalah korban.
03:18Ini adalah Saudara Farah Ayub Ramesti
03:21yang menjadi penyemangat hidupnya.
03:24Apalagi pernah mengikuti kegiatan kuliah yang nyata di salah satu wilayah
03:28di Provinsi Riau tersebut.
03:30Nah, sebenarnya di bulan November itu
03:32sudah mulai agak merenggang.
03:35Istilahnya, dia ini sudah ada memberikan semangat lagi ke pasi pelaku.
03:40Korban ini sedikit banyak, acu tak acu.
03:43Kurang memperhatikan.
03:44Nah, karena kurang memperhatikan itu sampai-sampai
03:46pelaku ini tidak melanjutkan kuliah.
03:48Nah, ini yang memperhatikan dia kadang-kadang
03:50ya itu tadi karena introvert,
03:52tetapi mendapatkan teman yang cukup dekat.
03:53Seperti mana korban ini menjadikan pelintah hidupnya
03:56atau penyemangat hidupnya.
03:58Pak Kami, tapi kalau misalnya sejak November sudah direncanakan,
04:02sebenarnya perencanaan awal itu memang untuk melakukan penganiayaan
04:04atau justru pembunuhan, Pak?
04:07Ya, justru itu.
04:08Memang sampai terakhir kali di Januari,
04:11apalagi dia tidak melanjutkan kuliah.
04:13Ini memang orang tua daripada pelaku ini adalah
04:16bekerja sebagai seorang tukang.
04:17Jadi, dia ini bertiga saudara.
04:19Satu orang kakak dia sebagai anak yang tua,
04:21dua orang adiknya perempuan.
04:23Nah, inilah dia memang selalu artinya dekat dengan korban.
04:27Nah, ini saya kata tadi,
04:29sampai terakhir korban ini adalah ingin melakukan kegiatan
04:33sidang akhir atau skripsi.
04:35Sampai tanggal tersebut, dia juga menghubungi.
04:38Jadi, terkadang penekapan percetupan itu
04:41yang dia rasakan, yang dia lakukan
04:42dengan korban ini selalu kurang mendapat tanggapan.
04:46Nah, ini yang dia keluarkan begitu.
04:47Sehingga mereka merasa dendam
04:49dari penekapan di chatting dari antara mereka berdua.
04:53Itu selalu pada saat ketemu.
04:55Kayak kurang perhatian.
04:56Bahkan, pada hari kami tanggal 26 Februari 2026,
05:01lalu sekitar pukul 07.30,
05:03pada malam harinya sudah di WA juga.
05:05Saya mau datang untuk kegiatan menggabik sidang.
05:08Karena masih ada rasita di bilik.
05:10Tapi tidak ditangkepi.
05:12Nah, sampai lah suatu ketika dia punya niatan
05:14untuk mempersiapkan niatan baik.
05:17Niat tahat itu artinya
05:20mempersiapkan dengan dua bilah
05:22kenyata tajam yang bersiapkan,
05:23yaitu ada kap dan parang.
05:25Nah, pada saat itulah dia membawa
05:27bagian itu sudah punya niat ke hari sebelumnya.
05:29Jadi, tanggal 25 itu sudah persiapkan.
05:32Nah, itulah.
05:32Itu tajamnya dapat dari mana, Pak Kabit?
05:35Tajamnya kan,
05:36ayahnya seorang tukang.
05:37Yang kegiatan memang sudah ada,
05:39memang ayahnya seorang tukang.
05:40Memang kebiasaan alat-alat itu
05:42sudah ada di rumahnya.
05:44Yang biasa digunakan oleh ayah.
05:46Ayahnya seorang tukang.
05:47Kalau ada pengerjaan sesuatu,
05:49dan lain-lainnya dia ambil.
05:50Pekerjaan yang ada,
05:51alat yang sudah ada di rumah
05:53daripada telah.
05:55Oke, kalau untuk rencana tes psikologi,
05:57kapan rencananya, Pak?
05:59Ya, baik.
06:00Jadi, ini kan petiwa baru terjadi tanggal 26.
06:02Tentunya,
06:03sebagaimana kita ketahui kemarin,
06:05karena adanya laporan polisi
06:07melalui call center 110,
06:08jadi peran di sini perlu kita akresi
06:10peran daripada security.
06:12Satuan pengamanan,
06:13salah satunya yang dapat mengamankan
06:15laku dari amuk masa,
06:16termasuk juga pihak rekorat
06:18yang melaporkan kepada pihak kepolisian 110.
06:21Dan juga mengamankan
06:22dan juga menyelamatkan daripada korban.
06:25Nah, semenjak itu,
06:26penanganan pertanian polispek,
06:27kemudian juga sekarang sudah diterima
06:29setelah preskrim oleh
06:30Salah Pekan Taruh,
06:31dan pemeriksaan itu
06:33tentunya secara bertahap,
06:35bertingkat berlanjut,
06:36dan sudah lebih dari
06:36beberapa orang saksi yang sudah diperiksa.
06:39Dan juga kita memberikan
06:40pendampingan psikologi.
06:41Berupa, kemarin sudah ditapukan
06:43di tanggal 27
06:47Februari 2026 lalu,
06:49sampai kemarin,
06:50kita laksanakan di Jumat,
06:51itu adalah
06:51pendampingan secara psikologi
06:53untuk korban
06:54para ayu-peran
06:55Kalau untuk pelaku,
06:57Pak Kabit,
06:57saya potong doka,
06:58untuk pelaku,
06:59tes kejiwaannya sudah dilakukan
07:00atau belum?
07:01Akan seperti apa?
07:02Belum.
07:03Jadi,
07:04karena tadi saya disampaikan
07:05oleh Kasat Restri,
07:07atau juga dari penyidik,
07:09akan membuat surat kepada
07:12Biro SDM,
07:14bagian psikologi,
07:14dan akan kita laksanakan
07:16dalam
07:16milapan ini.
07:17Kita laksanakan.
07:18Nah, jadi intinya
07:19memang butuh waktu
07:20karena sudah di hari Jumat,
07:22itu sudah
07:22pemerintah kita intensikan
07:24karena memang
07:24niatanku ingin
07:26menghabisi
07:27atau menganiaya
07:28karena memang
07:29sudah tidak ada
07:29perusahaan.
07:30Bahkan kita inikan lagi
07:31ada pengakuan dia,
07:33keinginannya setelah
07:34dilakukan penggunaian,
07:35dia ingin berdiri.
07:36Sudah sampai gitu.
07:37Oke,
07:37oke baik.
07:38Pak Kabit Humas Pol,
07:40dari
Komentar

Dianjurkan