Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
RIAU, KOMPAS.TV - Faradilla Ayu Pramesti, mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, terluka parah saat sedang menunggu ujian skripsi.

Faradilla diserang dengan senjata tajam oleh seorang mahasiswa yang ia kenal dekat.

Pelaku ditangkap petugas keamanan kampus dan dibawa ke Polsek Bina Widya beserta parang dan kapak sebagai barang bukti.

AKP Anggi Rian Diansyah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Atas peristiwa ini, pihak kampus UIN Suska Riau merasa sangat prihatin karena penganiayaan terjadi di lingkungan pendidikan.

Pihak kampus UIN Suska Riau akan memberikan sanksi kepada mahasiswa pelaku penganiayaan sesuai kode etik kampus dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.

Korban yang luka berat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.

Sementara itu, akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hanya karena merasa diabaikan, pelaku nekat membacok teman dekatnya yang sedang fokus menyelesaikan ujian skripsinya. Kita bahas bersama Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim, Maghfirah.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga [FULL] Jamin Ginting soal Langkah DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Mati ABK di Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/653578/full-jamin-ginting-soal-langkah-dpr-panggil-jaksa-yang-tuntut-mati-abk-di-kasus-narkoba

#penganiayaan #mahasiswi #uinsuskariau #viral #mahasiswidibacok

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653579/full-uin-suska-riau-pelaku-pembacokan-mahasiswi-terancam-didrop-out-oleh-kampus
Transkrip
00:00Iau terluka parah saat sedang menunggu ujian skripsi.
00:03Faradila diserang dengan senjata tajam oleh seorang mahasiswa yang ia kenal dekat.
00:08Pelaku ditangkap petugas keamanan kampus dan dibawa ke Polsek Bina Widya
00:13beserta parang dan kapak sebagai parang bukti.
00:16Saat itu korban sedang menunggu jadwal ujian di ruangan lantai 2 ini.
00:22Namun seketika datang si pelaku dengan membawa parang dan kapak,
00:28namun saat itu yang dikeluarkan kampak mendatangi di ruangan ujian ini,
00:33di ruangan ujian hukum ini, lalu menyerang si korban.
00:37Ini yang kami tahu asmara sih, cuma nanti kami dalamnya.
00:40Kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP,
00:43sempat melarikan diri, melalui jendela, namun sempat dikejar lagi oleh pelaku.
00:50Atas peristiwa ini, pihak kampus UISuska Riau merasa sangat prihatin
00:54karena penganiayaan terjadi di lingkungan pendidikan.
00:58Pia kampus UISuska Riau akan memberikan sanksi kepada mahasiswa pelaku penghadiayaan
01:03sesuai kode etik kampus dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
01:08Kampus secara internal memiliki aturan kode etik,
01:13tetapi jika dia kasus kriminal,
01:16biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapatkan hukuman berberat secara etis.
01:20Jadi untuk mencegah ke depan, kita akan melakukan lagi.
01:24Sebenarnya kita sudah kerjasama dengan Polda, BNN, dan beberapa pihak
01:28untuk kemudian meningkatkan kewaspadaan kita di kampus.
01:34Korban yang lupa berat,
01:36kini dirawat di rumah sakit bayang karapolda Riau
01:38untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad.
01:41Sementara akibat perbuatan pelaku
01:43dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
01:47tentang Pasal 469
01:49dengan ancaman 12 tahun penjara.
01:52Tim Liputan, Kompas TV
01:56Hanya karena merasa diabaikan,
01:58pelaku nekat membacok teman dekatnya
02:00sedang fokus melesaikan ujah skripsi.
02:02Kita bahas bersama dekan Fakultas Syariah
02:04dan Hukum UIN Sultan Syarif Qasim,
02:07Pak Magfiroh, selamat petang.
02:08Pak Adekan, dari koordinasi dengan polisi,
02:14apa yang bisa pihak kampus sampaikan?
02:17Oh iya, dari persiswa ini
02:20kita sudah bekerjasama dan menyerahkan
02:25pelaku ke pihak kepolisian
02:27agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
02:32Sampai hari ini
02:36kita berbicara dengan pihak kepolisian
02:39dan sekarang pelaku sedang ditahan
02:41di Polsek Kota Pekanbaru.
02:44Untuk status kemahasiswaannya seperti apa, Pak?
02:48Ya, kampus, kita kan punya
02:51kode etik tersendiri.
02:54Bentuk-bentuk akan dilakukan oleh mahasiswa
02:56mulai dari yang ringan sedang sampai yang berat
02:59itu akan dikenai sanksi
03:02sesuai dengan aturan yang ada di kode etik ini.
03:05Dan sekarang tim kode etik sedang berjalan
03:07untuk mendalami perilaku
03:10yang dilakukan oleh pelaku ini
03:15dan dugaan kita
03:17pelanggaran berat
03:18dan sanksi terperatnya adalah
03:22dikeluarkan atau diberhentikan dengan tidak hormat.
03:25Pak, tapi kalau untuk sosok dari tersangka ini sendiri, Pak
03:28bagaimana dosen menangkapnya?
03:30Apakah pernah ada laporan juga terkait tersangka sebelumnya?
03:34Oh iya, ini kita tidak punya catatan buruk
03:38untuk tersangka ini
03:40atau pelaku ini
03:42baik-baik, tidak hanya saja dia ini kita kenal orang yang sangat introvert
03:46atau sangat pendiam
03:48dan berdasarkan informasi dari teman-teman korban
03:52bahwa memang
03:53dia ini merasa terabaikan
03:56karena memang di
03:57apa namanya
03:59masa sebelumnya
04:00di masa KKN
04:01karena memang satu kelompok
04:03merasa terperhatikan
04:05mungkin dalam bahasa anak muda hari ini
04:07mereka
04:07dia ini merasa
04:08bawa perasaan gitu
04:10padahal itu hanya sifatnya
04:12motivasi untuk kerjasama di tempat
04:15kuliah kerja nyata
04:16Pak, kalau untuk korban saat ini
04:19kondisi seperti apa, Pak?
04:20Dan apakah pihak kampus juga akan memberikan pendampingan?
04:23Oh iya
04:24Inilah berita hari ini yang kita dapatkan
04:27Farah telah melakukan operasi
04:30ke operasi hari ini
04:32dan pukul 1 tadi telah kembali ke
04:36ruang rawat
04:37Inak
04:39Oke, kalau dari pihak kampus akan ada pendampingan, Pak?
04:42Gimana?
04:43Gimana, Pak?
04:47Kurang jelas?
04:49Kita setiap hari terus mendamping dan memantau
04:52kondisi Farah
04:53dan hari ini kondisi beliau sangat baik
04:57karena dibandingkan dengan hari sebelumnya
05:00sangat-sangat-sangat baik
05:03Oke, tapi kalau korban dan pelaku
05:07ini mereka berada di angkatan yang sama
05:09atau ada jurusan yang sama?
05:11Oh iya, berada di angkatan yang sama
05:13dan di program studi yang sama
05:15hanya saja beda kelas
05:17Oke, kemudian juga Pak
05:19kalau dari catatan dari kampus
05:22apapun juga mungkin dari dosen
05:23apakah sebelumnya pernah ada keluhan
05:26yang disampaikan juga oleh korban, Pak, sebelumnya?
05:31Tidak ada sebenarnya ya
05:33ini kalau boleh saya cerita sedikit
05:35bahwa si pelaku ini
05:40berdasarkan informasi yang kita rangkum di lapangan
05:42bahwa pelaku ini merasa terabaikan
05:48Farah di waktu KKN itu dia segera taris di kelompoknya
05:51sehingga dia tentu termasuk orang yang memberi motivasi ke kawan-kawan
05:55untuk giat menyelesaikan proker-proker yang telah direncanakan
05:59sepertinya disini pelaku merasa terperhatikan
06:02yang mungkin boleh jadi sebelumnya tidak pernah dia dapatkan
06:05sehingga akhirnya dia merasa
06:09ada hal yang spesial
06:10padahal oleh korban sebenarnya tidak ada apa-apa
06:12biasa saja
06:14jadi ketika Farah akan seminar proposal
06:19jadi bukan ujian skripsi ya
06:20seminar proposal
06:22jadi dia kirim berita di grup KKNnya itu
06:26mohon doanya ya
06:28saya besok ini mau seminar proposal
06:30nah diduga disini
06:32mengetahui keadaan Farah besoknya akan ada datang ke kampus
06:36lalu disitulah
06:38oke baik
06:39doa terbaik untuk korban semoga segera pulih
06:42Pak Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim
06:45Pak Makhfirullah terima kasih sudah berbagi bersama kami
06:47selalu Pak
06:48selamat menikmati
06:50selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan