00:00Iau terluka parah saat sedang menunggu ujian skripsi.
00:03Faradila diserang dengan senjata tajam oleh seorang mahasiswa yang ia kenal dekat.
00:08Pelaku ditangkap petugas keamanan kampus dan dibawa ke Polsek Bina Widya
00:13beserta parang dan kapak sebagai parang bukti.
00:16Saat itu korban sedang menunggu jadwal ujian di ruangan lantai 2 ini.
00:22Namun seketika datang si pelaku dengan membawa parang dan kapak,
00:28namun saat itu yang dikeluarkan kampak mendatangi di ruangan ujian ini,
00:33di ruangan ujian hukum ini, lalu menyerang si korban.
00:37Ini yang kami tahu asmara sih, cuma nanti kami dalamnya.
00:40Kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP,
00:43sempat melarikan diri, melalui jendela, namun sempat dikejar lagi oleh pelaku.
00:50Atas peristiwa ini, pihak kampus UISuska Riau merasa sangat prihatin
00:54karena penganiayaan terjadi di lingkungan pendidikan.
00:58Pia kampus UISuska Riau akan memberikan sanksi kepada mahasiswa pelaku penghadiayaan
01:03sesuai kode etik kampus dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
01:08Kampus secara internal memiliki aturan kode etik,
01:13tetapi jika dia kasus kriminal,
01:16biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapatkan hukuman berberat secara etis.
01:20Jadi untuk mencegah ke depan, kita akan melakukan lagi.
01:24Sebenarnya kita sudah kerjasama dengan Polda, BNN, dan beberapa pihak
01:28untuk kemudian meningkatkan kewaspadaan kita di kampus.
01:34Korban yang lupa berat,
01:36kini dirawat di rumah sakit bayang karapolda Riau
01:38untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad.
01:41Sementara akibat perbuatan pelaku
01:43dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
01:47tentang Pasal 469
01:49dengan ancaman 12 tahun penjara.
01:52Tim Liputan, Kompas TV
01:56Hanya karena merasa diabaikan,
01:58pelaku nekat membacok teman dekatnya
02:00sedang fokus melesaikan ujah skripsi.
02:02Kita bahas bersama dekan Fakultas Syariah
02:04dan Hukum UIN Sultan Syarif Qasim,
02:07Pak Magfiroh, selamat petang.
02:08Pak Adekan, dari koordinasi dengan polisi,
02:14apa yang bisa pihak kampus sampaikan?
02:17Oh iya, dari persiswa ini
02:20kita sudah bekerjasama dan menyerahkan
02:25pelaku ke pihak kepolisian
02:27agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
02:32Sampai hari ini
02:36kita berbicara dengan pihak kepolisian
02:39dan sekarang pelaku sedang ditahan
02:41di Polsek Kota Pekanbaru.
02:44Untuk status kemahasiswaannya seperti apa, Pak?
02:48Ya, kampus, kita kan punya
02:51kode etik tersendiri.
02:54Bentuk-bentuk akan dilakukan oleh mahasiswa
02:56mulai dari yang ringan sedang sampai yang berat
02:59itu akan dikenai sanksi
03:02sesuai dengan aturan yang ada di kode etik ini.
03:05Dan sekarang tim kode etik sedang berjalan
03:07untuk mendalami perilaku
03:10yang dilakukan oleh pelaku ini
03:15dan dugaan kita
03:17pelanggaran berat
03:18dan sanksi terperatnya adalah
03:22dikeluarkan atau diberhentikan dengan tidak hormat.
03:25Pak, tapi kalau untuk sosok dari tersangka ini sendiri, Pak
03:28bagaimana dosen menangkapnya?
03:30Apakah pernah ada laporan juga terkait tersangka sebelumnya?
03:34Oh iya, ini kita tidak punya catatan buruk
03:38untuk tersangka ini
03:40atau pelaku ini
03:42baik-baik, tidak hanya saja dia ini kita kenal orang yang sangat introvert
03:46atau sangat pendiam
03:48dan berdasarkan informasi dari teman-teman korban
03:52bahwa memang
03:53dia ini merasa terabaikan
03:56karena memang di
03:57apa namanya
03:59masa sebelumnya
04:00di masa KKN
04:01karena memang satu kelompok
04:03merasa terperhatikan
04:05mungkin dalam bahasa anak muda hari ini
04:07mereka
04:07dia ini merasa
04:08bawa perasaan gitu
04:10padahal itu hanya sifatnya
04:12motivasi untuk kerjasama di tempat
04:15kuliah kerja nyata
04:16Pak, kalau untuk korban saat ini
04:19kondisi seperti apa, Pak?
04:20Dan apakah pihak kampus juga akan memberikan pendampingan?
04:23Oh iya
04:24Inilah berita hari ini yang kita dapatkan
04:27Farah telah melakukan operasi
04:30ke operasi hari ini
04:32dan pukul 1 tadi telah kembali ke
04:36ruang rawat
04:37Inak
04:39Oke, kalau dari pihak kampus akan ada pendampingan, Pak?
04:42Gimana?
04:43Gimana, Pak?
04:47Kurang jelas?
04:49Kita setiap hari terus mendamping dan memantau
04:52kondisi Farah
04:53dan hari ini kondisi beliau sangat baik
04:57karena dibandingkan dengan hari sebelumnya
05:00sangat-sangat-sangat baik
05:03Oke, tapi kalau korban dan pelaku
05:07ini mereka berada di angkatan yang sama
05:09atau ada jurusan yang sama?
05:11Oh iya, berada di angkatan yang sama
05:13dan di program studi yang sama
05:15hanya saja beda kelas
05:17Oke, kemudian juga Pak
05:19kalau dari catatan dari kampus
05:22apapun juga mungkin dari dosen
05:23apakah sebelumnya pernah ada keluhan
05:26yang disampaikan juga oleh korban, Pak, sebelumnya?
05:31Tidak ada sebenarnya ya
05:33ini kalau boleh saya cerita sedikit
05:35bahwa si pelaku ini
05:40berdasarkan informasi yang kita rangkum di lapangan
05:42bahwa pelaku ini merasa terabaikan
05:48Farah di waktu KKN itu dia segera taris di kelompoknya
05:51sehingga dia tentu termasuk orang yang memberi motivasi ke kawan-kawan
05:55untuk giat menyelesaikan proker-proker yang telah direncanakan
05:59sepertinya disini pelaku merasa terperhatikan
06:02yang mungkin boleh jadi sebelumnya tidak pernah dia dapatkan
06:05sehingga akhirnya dia merasa
06:09ada hal yang spesial
06:10padahal oleh korban sebenarnya tidak ada apa-apa
06:12biasa saja
06:14jadi ketika Farah akan seminar proposal
06:19jadi bukan ujian skripsi ya
06:20seminar proposal
06:22jadi dia kirim berita di grup KKNnya itu
06:26mohon doanya ya
06:28saya besok ini mau seminar proposal
06:30nah diduga disini
06:32mengetahui keadaan Farah besoknya akan ada datang ke kampus
06:36lalu disitulah
06:38oke baik
06:39doa terbaik untuk korban semoga segera pulih
06:42Pak Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim
06:45Pak Makhfirullah terima kasih sudah berbagi bersama kami
06:47selalu Pak
06:48selamat menikmati
06:50selamat menikmati
Komentar