Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JEPARA, KOMPAS.TV - Seorang warga Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban intimidasi sejumlah debt collector yang hendak merampas mobil yang ia sewa di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang pada Sabtu (7/2/2026).

Kendaraan korban di pepet dan diminta berhenti para pelaku.

Korban berteriak minta tolong karena mendapatkan intimidasi saat pelaku hendak mengambil paksa mobil.

Keenam pelaku telah ditangkap pada Selasa (24/2/2026) lalu dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

Dari hasi pemeriksaan, para debt collector ternyata salah target kendaraan.

Data mobil yang dikendarain korban berbeda dengan data kendaraan yang dimiliki para pelaku.

Polisi menegaskan para debt collector dilarang mengambil kendaraan secara paksa.

Atas tindakan kekerasan dan pengancaman tersebut, keenam pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga Aksi Debt Collector Rampas Mobil Rental di Tol Semarang | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/653282/aksi-debt-collector-rampas-mobil-rental-di-tol-semarang-kompas-petang

#debtcollector #semarang #rampasmobil

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/653322/salah-sasaran-6-debt-collector-yang-intimidasi-penyewa-mobil-di-tol-kaligawe-ditangkap-berut
Transkrip
00:00Seorang warga menjadi korban intimidasi dep kolektor yang mencoba merampas mobil sewaannya secara paksa.
00:05Enam pelaku ditangkap dan dari hasil penyelidikan diketahui korban ternyata salah sasaran.
00:11Data mobil yang tercantum berbeda dengan data milik pelaku.
00:20Seorang warga Jepara, Jawa Tengah menjadi korban intimidasi sejumlah dep kolektor
00:24yang hendak merampas mobil yang ia sewa di pintu masuk tol Kaligawe, Kota Semarang pada Sabtu 7 Februari.
00:36Kendaraan korban dipepet dan diminta berhenti para pelaku.
00:39Korban berteriak minta tolong karena mendapatkan intimidasi saat pelaku hendak mengambil paksa mobil.
00:45Kenam pelaku telah ditangkap pada Selasa 24 Februari lalu dan tengah menjalani pemeriksaan di Pol, Jawa Tengah.
00:51Dari hasil pemeriksaan, para dep kolektor ternyata salah target kendaraan.
00:56Data mobil yang dikendari korban berbeda dengan data kendaraan yang dimiliki para pelaku.
01:02Berdasarkan hasil video itu, yang kita dapatkan kita sudah menemukan kelompoknya kemudian kemarin kita amankan.
01:08Warga Jawa Tengah atau mungkin?
01:11Domisilinya di Jawa Tengah.
01:12Ada petusan MK agar DC tidak boleh melakukan perampasan pengambilan unit di jalan.
01:20Sehingga apabila melakukan perampasan maka akan dikenakan,
01:25dapat kami kenakan pasal perampasan atau pencurian dengan kekerasan.
01:35Polisi menegaskan para dep kolektor dilarang mengambil kendaraan secara paksa.
01:39Atas tindakan kekerasan dan pengancaman tersebut,
01:42ke enam pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan