Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Jubir TV - Sukabumi - Pengusutan kasus kematian NS, anak 13 tahun asal Sukabumi, terus berkembang. Setelah ibu tiri korban TR ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, kini ayah kandung korban juga dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 25 Februari 2026, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan adanya laporan yang diajukan ibu kandung NS terhadap ayah korban.

Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolres menjelaskan, laporan itu ditujukan kepada suami pelapor yang juga merupakan ayah kandung NS.


Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian memastikan akan memprosesnya secara profesional dan tanpa intervensi.

Setiap laporan masyarakat, menurut Kapolres, akan ditangani sesuai prosedur. Penyidik akan meminta keterangan seluruh pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Sementara itu, dalam penanganan kasus kematian korban, polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah NS.

Terkait laporan dugaan penelantaran, Kapolres menyebut prosesnya masih berada di tahap awal. Laporan baru dibuat sehari sebelumnya sehingga pemeriksaan saksi, termasuk pelapor, masih menunggu jadwal pemeriksaan.

Namun, polisi mengungkap fakta bahwa ayah kandung NS sebelumnya pernah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya pada 4 November 2024.

Artinya, ayah korban telah mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anaknya sejak peristiwa tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, baik terkait dugaan kekerasan maupun dugaan penelantaran, untuk mengungkap secara utuh penyebab meninggalnya NS.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan untuk Jubir TV
Editor : Asrul

------------------------------------------------------------------------

Suscrabe kami: https://www.youtube.com/@JubirTV

Dapatkan berita artikel terbaru dan terupdate disini:
jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
corongsukabumi: https://corongsukabumi.com/

Ikuti juga media sosial kami:
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #polressukabumi #kdrt #jampangkulon
Transkrip
00:00Pengusutan kasus kematian NS, anak 13 tahun asal Sukabumi, terus berkembang.
00:09Setelah ibu tiri korban TR ditetapkan sebagai tersangka kekerasan,
00:14kini ayah kandung korban juga dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.
00:19Dalam konferensi pers pada Rabu 25 Februari 2026,
00:24Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan adanya laporan yang diajukan ibu kandung NS terhadap ayah korban.
00:34Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B Undang-Undang Perlindungan Anak.
00:43Kapolres menjelaskan laporan itu ditujukan kepada suami pelapor yang juga merupakan ayah kandung NS.
00:51Terkait dengan laporan ibu kandung, itu terhadap suaminya, itu orang tua daripada NS, itu terkait dengan penelantaran, Pasal 76B Undang
01:06-Undang Perlindungan Anak.
01:07Menindak lanjuti laporan tersebut, kepolisian memastikan akan memprosesnya secara profesional dan tanpa intervensi.
01:16Setiap laporan masyarakat menurut Kapolres akan ditangani sesuai prosedur.
01:21Penyidik akan meminta keterangan seluruh pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
01:29Sementara itu dalam penanganan kasus kematian korban, polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah NS.
01:59Terkait laporan dugaan penelantaran, Kapolres menyebut prosesnya masih berada di tahap awal.
02:05Laporan baru dibuat sehari sebelumnya, sehingga pemeriksaan saksi termasuk pelapor masih menunggu jadwal pemeriksaan.
02:14Namun polisi mengungkap fakta bahwa ayah kandung NS sebelumnya pernah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya pada 4 November 2024.
02:26Artinya ayah korban telah mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anaknya sejak peristiwa tersebut.
02:35Hingga kini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa,
02:39baik terkait dugaan kekerasan maupun dugaan penelantaran untuk mengungkap secara utuh penyebab meninggalnya NS.
02:47Dari Kabupaten Sukabumi, Muri melaporkan untuk Cubir TV.
Komentar

Dianjurkan