Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Jubir TV - Sukabumi - Tim gabungan lintas instansi menutup dua titik lokasi pertambangan tanpa izin atau PETI di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, sebagai langkah tegas penertiban aktivitas tambang ilegal.

Penutupan dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026, oleh tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, TNI-Polri, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Lengkong dan Simpenan.

Ketua Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Pertambangan DLH Kabupaten Sukabumi, Ahmad Hidayat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Langkapjaya.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan dua titik lokasi tambang yang berada di Kampung Cibuluh dan Kampung Citamiang. Berdasarkan data dari Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur, aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi, baik Izin Usaha Pertambangan atau IUP maupun Surat Izin Pertambangan Batuan atau SIPB.

Meski saat peninjauan tidak ditemukan aktivitas penambangan, tim mendapati bekas kegiatan seperti bukaan lahan, gubuk sederhana, serta pipa yang diduga digunakan dalam proses pengolahan material tambang.

Sebagai langkah awal penertiban, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Pemasangan dilakukan bersama unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa.

Camat Lengkong, Ade Risman, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga yang pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal untuk selanjutnya dilaporkan ke ESDM Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah berharap penertiban ini dapat mencegah kembali munculnya aktivitas PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan pertambangan.

Dari Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi // reporter Jubir TV, Yandi Candra melaporkan.


Editor : Asrul
------------------------------------------------------------------------

Suscrabe kami: https://www.youtube.com/@JubirTV

Dapatkan berita artikel terbaru dan terupdate disini:
jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
corongsukabumi: https://corongsukabumi.com/

Ikuti juga media sosial kami:
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
WA Chanel: https://whatsapp.com/channel/0029VadHvNY3GJOrfZyImJ34

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #t

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Tim gabungan lintas instansi menutup dua titik lokasi pertambangan tanpa izin atau peti di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi sebagai langkah
00:10tegas penertiban aktivitas tambang ilegal.
00:14Penutupan dilakukan pada Sabtu 11 April 2026 oleh tim gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,
00:23Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, TNI Polri, serta unsur Forkopim Cam Kecamatan Lengkong dan Simpenan.
00:33Ketua Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Pertambangan DLH Kabupaten Sukabumi, Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan
00:43masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Langkap Jaya.
00:49Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan dua titik lokasi tambang yang berada di Kampung Cibuluh dan Kampung Citamiang.
00:59Berdasarkan data dari cabang Dinas ESDM Wilayah 1 Cianjur, aktivitas tersebut tidak mengantongi izin resmi, baik izin usaha pertambangan atau
01:08IUP maupun surat izin pertambangan batuan atau SIPB.
01:14Meski saat peninjauan tidak ditemukan aktivitas penambangan, tim mendapati bekas kegiatan seperti bukaan lahan, gubuk sederhana, serta pipa yang diduga
01:24digunakan dalam proses pengolahan material tambang.
01:28Kita bersama-sama, bersama SDM Provinsi Jogbar, memang kita melakukan pemasangan spanduk ya Pak, tadi kita mau melakukan pemasangan spanduk,
01:41himbawan, agar tidak melakukan kegiatan penambangan di lokasi memang diadukan.
01:49Sebagai langkah awal penertiban, tim gabungan memasang spanduk larangan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
01:56Pemasangan dilakukan bersama unsur pemerintah daerah hingga tingkat desa.
02:02Camat Lengkong, Ade Risman, menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga yang pernah terlibat dalam aktivitas tambang ilegal untuk selanjutnya
02:12dilaporkan ke ASDM Provinsi Jawa Barat.
02:39Pemerintah berharap penertiban ini dapat mencegah kembali munculnya aktivitas peti.
02:44Serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan pertambangan.
02:51Dari Kecamotan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, reporter Jubir TV, Yandi Chandra melaparkan.
02:57Terima kasih.
02:57Terima kasih.
02:59Terima kasih.
03:00Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan