Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Projo, Freddy Damanik menanggapi permintaan Roy Suryo Cs agar penyidikan kasus ijazah Jokowi dihentikan.

Freddy menunding Roy Suryo Cs konsisten untuk menghindar.

"Memang mereka ini konsisten, konsisten untuk menghindar, konsisten untuk membangun narasi-narasi justru tidak pada substansi," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/2/2026).

Ia pun meminta agar Roy Suryo Cs membuktikan substansi yang dilaporkan oleh Jokowi mengenai fitnah, pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu.

Baca Juga [FULL] Diperiksa Polda Metro Kasus Ijazah Jokowi, Freddy: Kehadiran Saya Akan Perkuat... di https://www.kompas.tv/nasional/652745/full-diperiksa-polda-metro-kasus-ijazah-jokowi-freddy-kehadiran-saya-akan-perkuat

#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652841/menohok-sekjen-projo-tuding-roy-suryo-cs-menghindar-usai-minta-penyidikan-kasus-ijazah-dihentikan
Transkrip
00:00Kemarin timnya Rehsorio CS sempat pinta ke penyidik untuk dihentikan.
00:05Penggapannya gimana dari Mas Redi?
00:06Begini, memang mereka ini konsisten, konsisten untuk menghindar,
00:14konsisten untuk membangun narasi-narasi justru tidak pada substansi.
00:23Substansi perkara ini kan saya sampaikan,
00:25substansi perkara ini adalah per fitnah dan pencemaran yang baik,
00:29termasuk ITE.
00:30Nah, kalau mereka yakin tidak melakukan fitnah,
00:35maka sampaikanlah bukti-bukti bahwa itu bukan fitnah.
00:43Contoh, contoh misalnya,
00:47ini kan Pak Jokowi mengatakan ijajah ini asli.
00:51PAUGM mengatakan ijajah ini asli.
00:54KPU sudah mengeluarkan salinan yang dilegalisir.
00:58Nah, mereka bantah saja itu misalnya dia hadirkan saksi atau bukti,
01:03oh bukan, bahwa ijajah itu yang didaftarkan di KP itu ternyata dibuat di Pasar Pramuka.
01:11Atau ada saksi dari pihak UGM yang menyatakan,
01:14oh enggak, Pak Jokowi atau UGM tidak pernah mengeluarkan ijajah itu.
01:21Jadi itu substansi.
01:23Jangan dibangun narasi-narasi bahwa misalnya dia gugat pasal-pasal itu ke MK.
01:31Jadi bukan substansinya.
01:32Kemudian dia itu ke Iruasum apa hubungannya.
01:35Iruasum itu adalah proses penyidikan.
01:39Bahwa proses penyidikan ini tidak profesional.
01:42Lebih kepada ke situ.
01:43Kalau minta SP3, ya sampaikan saja ke penyidik.
01:47Nanti Biro Pengawasan, Wasidik.
01:50Nah, nanti dikaji, digelar perkara.
01:54Tapi kalau Iruasum itu tidak substansi.
01:56Ayolah, berdiskusi, berdebat tentang substansi perkara ini.
02:00Anda bantah bahwa ini Anda tidak melakukan fitnah, pencemaran nama baik.
02:04Kita argumen di situ saja.
02:06Nggak usah kemana-mana narasinya.
02:08Itu dululah ya.
02:36Saudara kecepatan informasi dan aktif.
02:38Akurasi data adalah komitmen kami.
02:41Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya.
02:45Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan