Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama LPDP, Sudarto telah meneliti lebih dari 600 awardee LPDP.

Hasilnya, tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.

Namun, LPDP sudah memberikan sanksi termasuk pengembalian dana pada 8 orang. 36 orang sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga Mendikti Angkat Bicara soal Polemik Alumni LPDP yang Ogah "Anaknya Jadi WNI" di https://www.kompas.tv/nasional/652803/mendikti-angkat-bicara-soal-polemik-alumni-lpdp-yang-ogah-anaknya-jadi-wni

#lpdp #awardeelpdp #sanksi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652826/lpdp-beri-sanksi-ke-8-penerima-beasiswa-36-orang-lainnya-masih-diproses-kompas-malam
Transkrip
00:00Setelah Direktur Utama LPDP, Sudarto telah meneliti lebih dari 600 wardi LPDP.
00:06Hasilnya, tidak seluruh laporan otomatis berujung pelanggaran.
00:09Namun LPDP sudah memberikan sanksi, termasuk pengembalian dana pada 8 orang.
00:1536 orang sedang dalam proses pemeriksaan.
00:19Dari laporan masyarakat kepada kami dan tentunya dari media sosial,
00:29Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600.
00:35Dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi, termasuk pengembalian,
00:4538 orang, 36 lagi sedang dalam proses.
00:48Memang dari laporan-laporan tersebut, misalnya terdapat yang masih dalam masa magang.
00:56Di mana saat ini LPDP memberikan kesempatan untuk magang dan juga membangun usaha selama 2 tahun.
01:04Di luar negeri, sesuai dengan ketentuan yang ada di buku pedoman penerima beasiswa.
01:09Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan