Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob hingga menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, meminta kepolisian menindak pelaku secara cepat, proporsional, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. YLBHI juga mendesak adanya perbaikan struktural menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu yang disoroti adalah perlunya evaluasi terhadap peran Brimob di tengah masyarakat.

Simak pembahasan KompasTV lebih dalam terkait oknum anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya seorang pelajar hingga meninggal dunia bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, serta Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Baca Juga [FULL] Pelajar di Tual Tewas Dianiaya Brimob: Ayah Beri Kesaksian, Kompolnas Sorot Kewenangan Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/652790/full-pelajar-di-tual-tewas-dianiaya-brimob-ayah-beri-kesaksian-kompolnas-sorot-kewenangan-polisi

#brimob #tersangka #penganiayaan #polri

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652798/full-ylbhi-kecam-brimob-tersangka-penganiayaan-pelajar-staf-ahli-kapolri-itu-namanya-membunuh
Transkrip
00:01Kita bahas lebih dalam terkait oknum anggota BRIMOB yang jadi tersangka diduga akibat menganiaya pelajar hingga meninggal dunia.
00:08Bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ILBHI Muhammad Isnur dan staf ahli Kaporri, Irjen Purnawirawan Arianto Sutadi.
00:17Selamat malam Bung Isnur, Pak Arianto.
00:19Selamat malam, Selamat malam Pak Isnur.
00:21Semoga sehat selalu.
00:23Baik, Bung Isnur, Anda sudah mengeluarkan pernyataan awal ya sebelumnya di media.
00:27Nah, pada kesempatan ini silahkan disampaikan lagi apa yang Anda kritisi khususnya dalam kasus yang terjadi di Tual di Maluku
00:34ini.
00:35Ya, pertama tentu kita menyampaikan duka cita yang mendalam untuk keluarga ya.
00:40Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan.
00:42Amin.
00:42Dan juga mendapatkan pemulihan dan rehabilitasi itu buat keluarganya.
00:47Itu yang pertama penting sekali, jangan lupakan korban.
00:50Yang kedua, kita mencatat bahwa gini, ini peristiwa bukan sekali.
00:53Peristiwa yang kami temukan cukup sering.
00:55Belum lama sebelumnya peristiwa Afan, itu kabarnya seperti apa gitu.
01:00Sebelumnya peristiwa di Seruian, Gijik meninggal juga.
01:04Sebelumnya di Seluma, sebelumnya di Muko-Muko.
01:07Jadi peristiwa kekerasan oleh aparat ya, dipertontonkan dengan telanjang di mata kita, itu sangat sering.
01:13Jadi saya mendesak dan kita juga sudah sampaikan ke Komisi Reformasi Kepolisian
01:17dan juga sampaikan ke Kapolri waktu pertemuan di Mabes Polri bahwa
01:20jadikan ini pelajaran dan perubahan secara standar operasional gitu.
01:25Saya bertanya, kok bisa BRIMOB itu melakukan operasi atau melakukan penghadangan masyarakat seperti itu?
01:31Itu kan bukan tugasnya BRIMOB.
01:33BRIMOB itu kan tugasnya itu satuan kombat ya.
01:35Satuan-satuan yang harus menangani kerusuhan yang berskala masif gitu.
01:39Kenapa urusan masyarakat, kenakalan remaja gitu,
01:41anak berusaha dan hukum, maka BRIMOB yang turun.
01:43Itu sangat berlebihan dan tidak sesuai fungsinya.
01:46Maka saya mendesak Kapolri dan juga pemerintah mengevaluasi.
01:50Jangan tugaskan BRIMOB di hal-hal seperti ini, menghadapi masyarakat gitu.
01:54Yang secara langsung akhirnya diametral.
01:56Dan potensial karena mereka dilatih untuk kombat gitu, akhirnya potensial besar melanggar HAM.
02:02Di kasus yang penagus kan kita belajar.
02:04Kerusuhan besar itu pasca kesalahan penanganan.
02:07Di kasus AFAN gitu.
02:08Nah sekarang ini terulang kembali.
02:09Kesalahan penanganan berakibat kita melihat sebuah dinamika yang terjadi demikian mengerikan gitu.
02:15Jadi ini harus menjadi pelajaran utuh.
02:17Yang kedua juga saya menagukan kok ada aparat yang tidak tahu standar hukum acara.
02:22Kalau ada orang atau terduga bersalah, kan harusnya jelas bagaimana penindakannya.
02:27Ada penangkapan, ada proses, apalagi anak.
02:30Itu ada undang-undang PSPS, PPA gitu.
02:32Dan juga ada misalnya peraturan Kapolri tentang implementasi HAM.
02:36Itu nggak boleh melakukan kekerasan.
02:38Saat demo dan chaos aja, saat kerusuhan, itu nggak boleh melakukan kekerasan.
02:44Seperti itu, ini lagi-lagi damai, lagi di kampung, ada kekerasan.
02:48Jadi saya juga meragukan, apakah ada pendidikan yang serius ya?
02:51Untuk dipahami dan ditaati, dihormati untuk implementasi hakasi manusianya.
02:55Padahal peraturannya ada gitu.
02:57Jadi itu sendiri keseluruhannya.
02:58Ada pertanyaan dari Bung Isnur tadi, apakah ada pendidikan yang serius juga terhadap lu?
03:03Tapi sebelum saya tanyakan itu kepada Pak Arianto, saya punya pertanyaan Pak Arianto.
03:07Ini kan Oknum BRIMOP ini menduga korban pelaku balap liar ya.
03:13Katanya nggak hanya ada pelaku balap liar.
03:15Tapi melihat kondisi seperti itu, saya ingin juga mengetahui prosedurnya, SOP-nya.
03:20Apakah memang langsung ditindak seperti itu di jalan?
03:23Dan saya yakin juga, ini kan masalah kenakalan remaja.
03:25Seperti yang disinggung tadi Bung Isnur.
03:26Semua orang pernah nakal pada saat remaja.
03:28Termasuk bapak-bapak polisi yang terhormat juga.
03:30Saat muda, saya yakin pernah banyak yang nakal juga.
03:33Tapi apakah masih ditindak sekeras itu, sedemikian rupa di jalan?
03:37Seperti yang terjadi di tual itu, Pak Arianto.
03:40Itu sama sekali tidak ada dalam prosedur itu, Pak.
03:43Dan BRIMOP itu nyekat orang yang kayak gitu.
03:47Kemudian alasannya kebut-kebutan itu nggak bisa diterima.
03:50Ini sudah jelas penyimpangan yang besar ya.
03:53Dan sayangnya ini terjadi, kita sudah berusaha keras ya untuk merubah.
03:58Kemarin itu kita kan dibilang jelek itu kan karena perilaku yang terdepan, Pak.
04:02Saya sudah mengucapkan tiga bulan yang lalu, Pak.
04:04Itu rubah perilaku yang terdepan itu.
04:06Dengan cara mereka gerakan betul-betul supaya menjadi pelayanan yang baik gitu.
04:11Tapi sayangnya berturut-turut masih terjadi kayak gitu.
04:15Saya secara masalahnya nggak bisa terima itu katanya diduga
04:18apa karena kebutan-kebutan ataupun apa.
04:22Itu nggak ada SOP di situ itu.
04:25Dan lagi pula, BRIMOP bukan tugasnya di situ memang.
04:29Kalau dia patroli, patroli tidak ada mengadang orang itu dengan memukul itu.
04:34Itu namanya membunuh itu.
04:35Ya, untungnya itu segera ditangani ya.
04:40Dan kemudian paralel pidananya itu.
04:42Tapi saya pikir ini ya, ini satu menurut saya, saya ingin sampaikan kepada Pak Kapolri loh.
04:48Bahwa getaran untuk reformasi itu belum sampai ke depan.
04:51Saya mengusulkan kemarin ikrar Pak Kapolri itu ya.
04:55Ikrar yang di Mabes itu.
04:56Itu diikrarkan juga oleh polisi yang terdepan.
04:59Diprosek-prosek, dipores.
05:00Sehingga anggota di lapangan itu tahu bahwa kita harus berubah gitu.
05:04Ini kan kelihatan sekali bahwa mereka itu nggak tersentuh oleh dekatan untuk transformasi itu.
05:10Oke, artinya ikrar yang dilakukan di tingkat Polda ya kalau itu di Jakarta.
05:15Ini juga tidak ditularkan kepada bawahnya oleh Polda-Polda.
05:20Kepada Polres dan juga Polsek begitu Pak Ariyantu?
05:23Iya, saya hanya melihat di Youtube kemarin diikrarkan di Mabes jam 12 malam.
05:28Tetapi saya belum dengar di Polda-Polda atau di Polres atau bahkan di Polsek.
05:33Kalau menurut teman saya, justru yang nggak seperti ikrar itu anggota yang di lapangan Pak.
05:37Supaya anggota yang di lapangan itu langsung bisa berubah gitu.
05:39Kira-kira begitu.
05:40Tadi Bung Isnur juga menyinggung soal sistem pendidikan yang diterapkan sebenarnya.
05:44Ini saya punya catatan dari Kontras juga dan YLBHI.
05:47Ini punya catatan puluhan hingga ratusan kasus kekerasan polisi yang berujung kematian setiap tahun.
05:53Mulai dari 2019 sampai 2026.
05:55Apa yang menjadi penyebab utama pola ini?
05:58Rekrutmen, pelatihan, budaya militaristik BRIMOB, atau impunitas kira-kira?
06:03Pak Ariyantu.
06:05Kalau saya pribadi ya, saya itu dari polisi 50 tahun yang lalu Pak.
06:09Jadi kebrutalanan polisi di lapangan itu adalah karena pengawasannya itu tidak ketat Pak.
06:15Pengawasan yang ketat itu tidak ketat.
06:16Pelanggaran yang kecil-kecil itu tidak tertindak oleh atasannya.
06:20Karena atasannya itu membiarkan.
06:23Akibatnya anggota yang terbiasa berkerasan itu tidak berubah.
06:27Saya bikin tadi ya peraturan Pak Isnur dibiarkan tadi ke HAM itu.
06:31Saya bikin tahun 2009, Pak.
06:33Saya bikin waktu itu tak panggil semua LSM.
06:35Bahwa kita itu harus begini, harus begini, harus humanis.
06:38Itu saya kirimkan ke semua polsek.
06:41Tapi sampai sekarang, nyatan dibaca atau tidak.
06:44Nah, makanya yang terjadi yang di lapangan itu.
06:47Jadi kalau saya sih, pengawasan yang di lapangan yang kurang ketat gitu ya.
06:52Sehingga banyak anggota yang berbuat gitu tidak kapok dan diikut-ikutun gitu.
06:57Dan kedua, di sisi penghubungan yang kurang jelas itu tadi.
07:00Kalau sekarang ini mudah-mudahan ada efek jelas sehingga yang lain-lain tidak akibat mengikuti itu.
07:05Bung Isnur, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Arianto,
07:08bahwa pengawasan yang lemah sekali di tingkat yang paling bawah,
07:11ini juga menjadi penyebab para anggota polisi ini brutal dan bertindak seperti jagoan?
07:18Iya.
07:19Pengawasan adalah satu yang bolong ya.
07:21Selama ini, justru kalau yang kami temukan, kecenderungannya jadi impunitas.
07:25Jadi atasan atau kemudian di atasnya lagi itu melindungi.
07:29Bahkan ada banyak kejadian di mana ketika dia dilaporkan,
07:33dia diperiksa oleh satuan pemeriksa, malah diperas lagi oleh satuan pemeriksa.
07:37Jadi bagian pengawasan bukannya mengawasi, malah kemudian menjadi pelanggar berikutnya gitu.
07:41Dan makanya kejadian sampai levelnya di Bima ya, Kapolres main narkotik,
07:46dulu di Kapolda main narkotik itu sampai level Kapolda gitu.
07:50Itu kejadiannya sudah jadi jamak.
07:52Nah saya meyakini bahwa kebutuhan reformasi itu memang secara fundamental.
07:57Ini orang megang senjata, orang megang kewenangan, orang megang merasa punya seragam.
08:03Dan dia di lapangan merasa beyond the law.
08:06Dia nggak pakai hukum lagi standarnya.
08:08Sekarang harus di-groundit.
08:10Orang-orang itu kalau belum paham standar yang dibilang tadi Pak Arianto,
08:13belum paham bagaimana hukum acara, nggak boleh turun.
08:16Dilarang dulu turun, grounded dulu.
08:18Kalau dia nggak punya psikologi yang matang untuk dewasa menggunakan seragamnya,
08:22jangan dulu bertugas gitu.
08:23Oke, saya akan tanya ini langsung pada Pak Arianto.
08:27Pak Arianto, kalau belum siap untuk bertugas di lapangan,
08:30jangan dulu ditugaskan di lapangan, jangan dulu memakai seragam.
08:33Bagaimana mendeteksi orang-orang yang ada di tubuh polri seperti ini lebih dini
08:36agar kejadian-kejadian seperti ritual tidak terjadi lagi?
08:39Ya intinya itu menggalakkan para pengawas yang di lapangan, Pak.
08:44Dengan tanggung jawab yang tinggi.
08:45Saya itu Pak ya, usulan grounded itu sudah 10 tahun yang lalu Pak Isnur.
08:49Untuk penyidik maupun untuk tugas di lapangan yang nggak manusia itu di-groundit saja.
08:54Tetapi saya nggak pernah dengar itu untuk itu.
08:57Tapi ya gitu tadi ya, yang namanya pengawasan mungkin sekarang ya akan bisa lebih kuat
09:02apabila para atasan di bawah itu diberi tanggung jawab.
09:07Mereka suruh bikin fakta integritas.
09:09Kalau anggotanya berurutan, maka dia juga ikut ditindak gitu.
09:13Mungkin barangkali dengan itu agak lebih ketat itu pengawasan ke bawah.
09:16Jadi sekarang ini, jadi jangan yang ditindak, cuma anggota yang di bawah.
09:21Tapi atasannya juga harus ditindak juga.
09:23Karena tindakan minimal akan ditegur.
09:26Dan sampai nanti terjadi di kesatuan yang lain.
09:29Oke.
09:30Dan tambahan juga, kalau ini ada pengawasan eksternal mas.
09:33Kalau hanya internal saja, kita udah nggak percaya.
09:36Harus eksternal.
09:37Misalnya dengan cara memperkuatkan mas.
09:39Komponasi perlu diperkuat.
09:40Atau komnas HAM, kombudsman itu perlu diperkuat semua dalam akses untuk mengawasi.
09:45Terus dibuat independen gitu.
09:47Ya.
09:48Kalau nggak punya kekuatan mengawasi, kekuatan veto, kekuatan investigatif.
09:52Itu cenderung akhirnya menjadi tertutup.
09:54Dan dalam banyak kasus nih.
09:55Kalau kasus yang sekarang, karena terbuka, viral.
09:58Itu bisa diakses cepat penghukumannya.
10:00Ada banyak kasus yang laporan masyarakat, itu nggak diproses.
10:03Lama sekali.
10:04Gitu.
10:05Dalam konteks reformasi Polri, tadi Pak Arianto juga mengatakan bahwa ikrar yang dilakukan oleh Polri di tingkat pusat.
10:13Ini kan hanya ada di tantaran pusat ini, tidak berjenjang dilakukan juga di tingkat polda, bahkan di pores, di posek.
10:20Ini rekomendasinya dilakukan juga sampai ke tingkat posek, bahwa yang paling bawah begitu.
10:24Nah, apakah Bung Ismur juga punya rekomendasi yang sama atau ada tambahan yang lain?
10:28Saya akan tanyakan hal itu nanti setelah jeda di Sapa Indonesia Malam Total.
10:31Bersama kamu.
10:41Masih membahas soal tindak kekerasan anggota Polri yang semakin menjadi-jadi terakhir di Tual Maluku yang diduga menganiaya seorang remaja
10:50hingga tewas.
10:51Mas, tadi saya bertanya ke Bung Ismur untuk juga menindaklanjuti apa yang dikatakan oleh Pak Arianto, rekomendasinya tadi.
10:59Kalau ikrar reformasi Polri, jangan di tingkat pusat saja, tapi juga di ajawantahkan di tingkat polda, pores, bahkan ke yang
11:06paling bawah, yang di posek.
11:08Ada punya rekomendasi yang sama atau ada tambahan lain?
11:10Bung Ismur.
11:12Ya, ikrar kan hanya ucapan, Mas.
11:14Orang bisa seribu kali ikrar, tapi belum tentu berubah.
11:18Itu kan bagi saya problem kalau cuma ikrar, ya.
11:21Pertama, penting diketahui bagi saya adalah perubahan mental.
11:25Bagaimana mengubah mental?
11:26Jadi, aparat itu harusnya lebih rendah hati, ya kan?
11:29Lebih sederhana, lebih kemudian menyadari bahwa dia adalah digaji oleh rakyat setiap helai bajet itu, gitu.
11:37Dia bagian dari pengabdian, bukan dengan seragam merasa menjadi punya arogansi.
11:42Itu bagaimana mengubah setting mental itu?
11:45Dari mulai, bagi saya mulai dari orang niat mulai awalnya, ya, Kutman.
11:49Pendidikan, pembinaan, ya kan?
11:51Kemudian bagaimana dia sekolah-sekolah lanjutannya.
11:54Itu harus dicek semuanya bagi saya, kan?
11:56Oke.
11:56Kemudian dalam keseharian, dalam instruksi harian.
11:59Tadi yang dibilang oleh Pak Arianto, mereka punya namanya perkakporis standar implementasi HAM.
12:04Dalam keseharian kami, kami cek ketika lapangan.
12:07Mereka tuh nggak paham peraturan-peraturan kapolori itu.
12:10Termasuk soal tindakan.
12:11Bagaimana tindakan dilakukan?
12:12Itu ada perkak soal tindakan upaya kepolisian.
12:16Ada tahapan-tahapannya.
12:18Itu aja nggak dilakukan.
12:19Berarti ada segenap peraturan internal, ada undang-undang, ada undang-undang hak kasih manusia yang nggak dipahami.
12:25Apalagi dilaksanakan.
12:26Oke.
12:27Ya, kalau saya melihat mungkin peraturannya sudah dibaca oleh mereka, sudah dipelajari.
12:32Tapi begitu memakai seragam, sudah berasasi paling-paling, lupa semuanya akhirnya.
12:36Nah ini, saya akan bertanya juga ke Pak Arianto.
12:39Tadi Bung Isnur menyinggung soal mental.
12:41Saya ingin menggambarkan betapa kronisnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri, dewasa ini, akhir-akhir ini.
12:49Hari ini, kami juga menerima berita ada Bintara Remaja Polda Susel tewas di Barak.
12:54Ini diduga, dianiaya oleh seniornya.
12:56Nah, kalau sudah begini, mereka menganiaya sesamanya, juniornya, apalagi ke masyarakat biasa.
13:02Apa yang harus dilakukan, Pak Arianto?
13:06Yang dilakukan oleh polisi untuk merubah mentalitas itu, Pak ya.
13:10Susah-sahat dulu, Pak.
13:11Seawalnya kita dalam pendidikan.
13:13Di dalam pendidikan di polisi itu, Pak ya, itu ada tiga aspek yang dididik di situ.
13:17Mental, profesional, sama fisik.
13:21Mentalnya itu nilainya lima, profesionalnya itu tiga, fisiknya dua.
13:27Jadi yang diutamakan lebih mentalnya itu.
13:30Prakteknya itu sudah kayak gitu, Pak.
13:31Pendidikan mental itu sudah kayak gitu.
13:33Dan yang namanya mental itu, Pak, kalau polisi, pelandasannya adalah tribrata.
13:38Tribrata itu satu adalah polisi adalah abdi utama daripada nusah dan bangsa.
13:43Artinya polisi itu pelayan.
13:44Jadi polisi itu sejak masuk, dididik.
13:47Kamu harus siap-siap menjadi pelayan, bukan penguasa.
13:50Itu sudah sejak saya dulu tahun 1951, eh 1971, saya sudah dididik kayak gitu, Pak.
13:55Cuman di lapangan itu, yang namanya pengaruh mental itu paling berat, Pak, untuk ditandingi gitu loh.
14:03Karena lingkungan itu kayak gitu, Pak.
14:05Itu kuatnya untuk anggota di lapangan itu untuk bekerja tidak sesuai dengan aturan yang ada.
14:12Satu mengenai, mengenai kepatuhan pada aturan itu.
14:16Kan kepatuhan pada aturan itu kan yang tahu kan bukan masyarakat di lapangan.
14:19Kalau pimpinannya kan belum tahu, karena polisi itu tugasnya kan individu.
14:22Oke.
14:23Nah itulah yang saya sehingga mentalnya itu susah untuk membalikkan seperti yang diidolakan.
14:32Terakhir, saya ingin mengulas juga, membahas juga soal penanganan kasusnya, penanganan kasus pidananya yang dijerat oleh pidana terhadap oknum anggota
14:42BRIMOB ini.
14:43Nah, tadi kita juga menyimak, Kapolri meminta bahwa ini semua dilakukan secara transparan dan berjanji akan diusut secara transparan di
14:52hadapan publik.
14:53Tapi di sisi lain, KPAI juga meminta Komisi Penindungan Anak Indonesia agar tidak ada intimidasi.
14:59Karena KPAI menemukan begitu ya, ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
15:06Ini ujung-ujungnya, di tengah kasus yang sedang berjalan, keluarga, keluarga korban diintimidasi.
15:13Dan beberapa kali praktik ini juga ditemukan oleh KPAI dan dilaporkan kepada KPAI.
15:17Bagaimana Polri memastikan ini tidak ada intimidasi kali ini di kasus diditual ini?
15:22Ya, itu temuan-temuan yang sering terjadi pada masa lalu ya Pak.
15:26Tapi kalau untuk sekarang ini, di dalam masa reformasi ini, saya kira tidak ada yang berani kita itu melakukan begitu.
15:32Dan yang jelas ya, sekarang tadi Pak Kabur sampaikan, masalahnya paralel Pak.
15:38Antara etik dan bidannya paralel.
15:41Dan ini ya, ini yang kena kan bukan tindakan bidana kekerasan, tapi itu kan 14 tahun yang di bawah umur
15:47itu.
15:48Bisa kena bidana anak masih, golongannya kan gitu.
15:51Jadi untuk itu Pak ya, intimidasi saya yakin ya tidak akan mungkin ada.
15:56Kalau tahu ada, pasti nanti yang ditindak adalah atasannya Pak itu.
15:59Bukan pada anggotanya yang berangkutan, tapi pimpinannya pasti akan kena tindakan tegas untuk itu.
16:05Jadi sekarang ini, dengan adanya tindakan yang paralel itu, kemudian transparansi diawasi semua orang.
16:12Saya kira polisi betul-betul bukan pura-pura nih, serius betul.
16:16Hanya saya ingin mengikuti Pak Kabur sampaikan, mudah-mudahan beliau juga menindak atasannya yang tidak bertanggung jawab.
16:21Betul, sepakat, sel dan sebagainya itu ditindak gitu, sehingga kan kita ikuti.
16:27Tapi dari kasusnya Gamak di Semarang, itu kan lucu.
16:31Sudah diputus bersalah tapi tidak dipecat juga.
16:33Bahkan Kak Polres yang menceritakan tentang bahwa itu adalah perburuan terhadap orang yang sedang balap liar padahal salah,
16:40malah dapat prestasi terus.
16:42Di kasus Afan misalnya, sampai sekarang tidak ada tindak pidananya, proses kepengaliannya tidak ada.
16:46Itu banyak sekali kasus yang kemudian tidak jelas di ujung-ujungnya.
16:50Memang sekarang mungkin kita punya perhatian, tapi kalau sebelum dia diputus bersalah di pengadilan,
16:55dengan putusan maksimal, kita belum percaya itu terjadi.
16:58Jadi kita harus juga menawarkan sebenarnya Mas, adalah ke depan.
17:02Kita penting merumuskan semacam kalau ada kejadian seperti ini,
17:05investigasinya itu bukan oleh internal, tapi oleh eksternal.
17:09Harusnya ke depan misalnya, kalaupun ada lembaga integratif di luar, dikompongkan seperti itu.
17:13Oke, sebelum itu nanti dijawab oleh Pak Arianto, kami punya juga berita terbaru dari Kapolda Maluku,
17:19Irjen Dadang Hartanto yang menegaskan anggota BRIMOB yang menganiaya pelajar hingga tewas ditual,
17:24terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
17:27Kapolda menyatakan sidang etik anggota BRIMOB ini akan dilaksanakan pada Senin 23 Februari besok.
17:37Terancam dipecat ya?
17:39Ancaman sanksinya adalah BTDA.
17:41BTDA itu pecat.
17:43Jumeral, percepatan penanganan kasus ini, apakah ada tekanan dari Bampus Polri atau...
17:49Oh enggak, kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolong, tindakan kekerasan.
17:56Nah, itu sejak awal sudah saya arahkan seperti itu.
18:05Oke, tadi ada jaminan ini akan ada penanganan kasus yang lebih transparan.
18:11Tadi Kapolda Maluku mengatakan ini akan, ancamannya akan ada PT DH.
18:14Tapi saya menyinggung soal tadi, Bung Isnur mengatakan harus ada juga pihak eksternal yang dilibatkan dalam menangani kasus-kasus seperti
18:21ini dari Polri.
18:23Saya ingin juga minta tanggapan singkat terhadap Pak Arianto, silahkan Pak.
18:27Kalau Pak Kapolda sekarang sifatnya terbuka, Pak.
18:30Oke.
18:30Siapapun yang mau ikut-mengikuti jalannya ini, masih akan terbuka.
18:36Kemudian kalau ada institusi lain yang diberikan kewenangan untuk menginvestigasi di negara-negara lain, memang itu ada ya.
18:45Sampai sekarang sayangnya di Indonesia itu tidak ada.
18:48Sehingga semua itu yang menginvestigasi dalam polisi sendiri.
18:52Dan itu dicurigai bahwa itu jeruk makan jeruk kan, tidak mempang gitu.
18:56Ya kalau memang itu ada usulan gitu ya, diusulkan saja DPR.
19:01Karena itu harus pakai undang-undang untuk merubah itu.
19:03Karena nggak mungkin kita dirubah seperti Kompolnas sekarang.
19:06Kompolnas kan masih di bawah PP, peran-peran mentah gitu ya.
19:10Nanti untuk meningkatkan kemampuan daripada Kompolnas itu pun, itu kalau menurut saya sih perlu itu ditingkatkan dalam undang-undang.
19:19Oke, Bung Isnur singkat, ini jadi momentum terakhir untuk bersih-bersih?
19:25Ya, ini momentum terakhir.
19:26Dan kita bertanya kepada Komisi Reformasi Kepolisian, ini kok lama sekali ya kabarnya gitu.
19:32Nggak ada kabar apa sih yang dirumuskan oleh mereka gitu.
19:35Apakah hal ini sudah mencakup di rekomendasi mereka gitu.
19:38Yang kedua juga di DPR.
19:40DPR ini kan banyak sekali move-move-nya, stand-standement-nya ya.
19:42Saya berpikir kok di DPR tidak di defense gitu.
19:45Harapan masyarakat ini besar sekali untuk kita memiliki power yang mengayumi, melindungi maharga hasil manusia, tidak korup gitu.
19:51Maka ini adalah momentum yang sangat baik untuk kita menggunakan secara maksimal gitu.
19:55Dan apa namanya, momentum ini harus dipakai dengan sistematis.
20:00Makanya Komisi Reformasi Kepolisian harus keluar segera lah.
20:02Oke, baik.
20:04Saya kira tanpa harus ditanyai satu persatu, masyarakat Indonesia akan sepakat bahwa
20:09apa yang terjadi di tubuh Polri saat ini sudah kronis.
20:12Tidak hanya melakukan tindak kekerasan, bahkan menjadi bekerja sama dengan bandan narkoba,
20:17lalu juga sudah melakukan kekerasan terhadap alih-alih melakukan perlindungan,
20:22malah melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
20:24Ini harus serius, harus benar-benar bisa diawasi dengan transparan oleh publik,
20:29sehingga siapapun yang akan bertindak semena-mena di tubuh Polri,
20:33ini akan berpikir dua kali ke depannya.
20:36Berkaca dari kasus yang terjadi di Tual, Maluku.
20:38Terima kasih Bung Isnur dan Pak Arianto sudah berbagi pandangannya di Sapa Indonesia Malam hari ini.
20:44Kita jumpa lain waktu ya Pak, Bung Isnur.
20:45Selamat malam, selamat jumpa.
20:46Ya, terima kasih.
Komentar

Dianjurkan