Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Artikel terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2026/02/20/165539/dana-desa-buat-kopdes-merah-putih-tembus-rp-3457-t-purbaya-hitungan-saya-lebih-besar

Alokasi Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tembus Rp34,57 triliun pada 2026. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka itu masih bisa lebih besar dari kebutuhan sebenarnya.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, lebih dari separuh Dana Desa dialokasikan untuk memperkuat koperasi di seluruh pelosok. Fokusnya: pembangunan gerai, gudang, hingga operasional agar ekonomi desa makin bergerak.

Dengan skema penyaluran khusus dan insentif tambahan Rp1 triliun bagi desa yang optimal, publik kini menanti akankah suntikan dana jumbo ini benar-benar mengangkat ekonomi desa?

Creative/Video Editor: Susi/Vanya

#Koperasi #Purbaya #MerahPutih
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Koperasi Desa Merah Putih dapat 34,57 triliun rupiah
00:05Purbaya, hitungan saya lebih besar
00:08Menteri Keuangan Purbaya Yudhisa Dewa menyebut alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih tahun 2026
00:15mencapai 34,57 triliun rupiah
00:18meski menurutnya hitungan kebutuhan anggaran seharusnya lebih besar
00:22Pernyataan itu disampaikan pada Jumat 20 Februari 2026
00:26Kebijakan ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 7 tahun 2026
00:31yang mengatur total dana desa 2026 sebesar 60,67 triliun dengan 58,03%
00:40dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih
00:43dan sisanya sekitar 25 triliun menjadi pagu reguler desa
00:48Dana tersebut digunakan untuk pembangunan gerai, kudang, dan operasional Koperasi Desa
00:54disalurkan langsung dari RKUN ke rekening khusus
00:58serta disiapkan insentif tambahan senilai 1 triliun rupiah
01:02bagi desa yang optimal mengelola Koperasi
Komentar

Dianjurkan