00:00Mantan Kapolres Bimakota dipecat karena tersandung kasus narkoba.
00:04Polisi menyebut AKBP Didik Putra Kuncoro selain menerima uang dari bandar narkoba juga tersandung kasus asusila.
00:15Mantan Kapolres Bimakota AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat dari Polri.
00:21Dalam sidang tertutup, eks Kapolres Bimakota itu dinyatakan terbukti bersalah.
00:25Lantaran meminta dan menerima uang dari bandar narkoba di wilayah Bimakota.
00:30Selain menerima sanksi administratif berupa pemecatan, eks Kapolres Bimakota itu juga dijatuhi sanksi penempatan khusus atau patsus selama tujuh hari.
00:39AKBP DKP, maka pasal yang diterapkan dan tentunya adalah pasal yang dilanggar oleh terduga pelanggar adalah
00:49Pertama, pada pasal 13 ayat 1, PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri,
00:58contoh pasal 5 ayat 1,
01:00HURB B, PERPOL nomor 7 tahun 2002 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri yang berbunyi,
01:12Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia
01:22Karena melanggar sumpah atau janji, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang
01:33Meliputi, menyimpan, menggunakan, mengedarkan, dan atau memproduksi narkotika, psikotropika
01:42Ex-K Polres Bimakota, AKBP Didik Putra Kuncoro terbukti menerima uang melalui mantan kasatres narkoba Polres Bimakota
01:50Selain keterlibatan kasus narkoba, dalam sinak etik juga terungkap Ex-K Polres Bimakota tersandung kasus asusila
01:57Kasus asusila tersebut turut dipertimbangkan dalam penilaian perilaku AKBP Didik Putra Kuncoro
02:05Dua pelanggar telah meminta dan menerima uang melalui kasatres narkoba Polres Bimakota atas nama AKP-M
02:17Atau yang kemarin disebutkan adalah inisial AKP-ML
02:22Yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bimakota
02:32Saya ulangi, dari bandar narkotika di wilayah Bimakota
02:37Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan sosial asusila
02:49Seorang pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual
02:59Sebelumnya, AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba
03:04Berdasarkan gelar perkara pada Jumat 13 Februari
03:07AKBP Didik Putra kedapatan memiliki sebuah koper berisi narkoba
03:12Yang ditemukan di kediaman seorang polwan di Tangerang, Banten
03:16AKBP Didik disebut menerima narkoba
03:19Dari AKP Maulangi, ekskasat narkoba Polres Bimakota
03:23Yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka
03:25Tim Liputan, Kompas TV
Komentar