00:00Saudara DPR RI menetapkan Ahmad Saroni sebagai wakil ketua Komisi 3 DPR.
00:04Saroni menggantikan posisi Rusdimaseh yang mengundurkan diri dari Partai Nasdem dan DPR.
00:11Usai penetapannya, Saroni bilang akan tetap bekerja seperti biasa,
00:15layaknya saat masih menjabat di posisi serupa sebelum berstatus non-aktif.
00:20Saroni mengaku akan menjadi sosok yang lebih baik.
00:23Sebelumnya Saroni disangsi non-aktif selama 6 bulan
00:26sebagai anggota Dewan oleh Mahkamah Kehormatan DPR
00:29sejak putusan disampaikan 6 November 2025.
00:34Sangsi itu buntut pernyataannya yang kontroversial,
00:37merujung ujuk rasa pada Agustus 2025.
00:44Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman,
00:48serasanya aneh kalau kenalan lagi ya.
00:51Dan terima kasih buat pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya.
00:56Dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya.
01:00Terima kasih.
01:02Pimpinan DPR memastikan penunjukan Ahmad Saroni
01:05sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR
01:07telah berjalan sesuai dengan mekanisme internal
01:10Alta Kelengkapan Dewan atau Alat Kelengkapan Dewan.
01:13Pimpinan DPR menyebut perubahan komposisi AKD
01:16mengikuti prosedur di mana pimpinan lembaga
01:19telah menerima surat dari fraksi Nasdem
01:21yang kemudian mengusulkan Ahmad Saroni
01:24sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR.
01:31Di sini mekanismenya kan
01:33praksi yang mengirim kepada kita semua.
01:36Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan
01:38karena itu semua ada di praksi
01:42untuk usulan menunjuk siapapun.
01:44Berarti alasannya memang sudah disetujui
01:46seluruh praksi dan sudah 6 bulan berarti ya?
01:49Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama.
01:52Kemudian praksi mengirim nama
01:54untuk siapa yang menurut UMKD itu
01:55kita pimpinan berasakan usulan dari praksi.
Komentar