Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse yang mengundurkan diri dari Partai NasDem dan DPR.

Usai penetapannya, Sahroni bilang akan tetap bekerja seperti biasa, layaknya saat masih menjabat di posisi serupa, sebelum berstatus nonaktif.

Sahroni mengaku akan menjadi sosok yang lebih baik.

Sebelumnya, Sahroni disanksi nonaktif selama 6 bulan, sebagai anggota dewan oleh Mahkamah Kehormatan DPR, sejak putusan disampaikan 6 November 2025 lalu.

Sanksi itu buntut pernyataannya yang kontroversial, berujung unjuk rasa Agustus 2025.

Sementara itu, pimpinan DPR memastikan penunjukan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR telah berjalan sesuai dengan mekanisme internal alta kelengkapan dewan.

Pimpinan DPR menyebut perubahan komposisi AKD mengikuti prosedur.

Di mana pimpinan lembaga telah menerima surat dari Fraksi NasDem yang mengusulkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Baca Juga Kata Pertama Ahmad Sahroni Usai Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Lagi di https://www.kompas.tv/nasional/651787/kata-pertama-ahmad-sahroni-usai-jadi-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-lagi

#ahmadsahroni #dpr #sahroni

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651821/resmi-jadi-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ahmad-sahroni-mudah-mudahan-saya-lebih-baik-ke-depannya
Transkrip
00:00Saudara DPR RI menetapkan Ahmad Saroni sebagai wakil ketua Komisi 3 DPR.
00:04Saroni menggantikan posisi Rusdimaseh yang mengundurkan diri dari Partai Nasdem dan DPR.
00:11Usai penetapannya, Saroni bilang akan tetap bekerja seperti biasa,
00:15layaknya saat masih menjabat di posisi serupa sebelum berstatus non-aktif.
00:20Saroni mengaku akan menjadi sosok yang lebih baik.
00:23Sebelumnya Saroni disangsi non-aktif selama 6 bulan
00:26sebagai anggota Dewan oleh Mahkamah Kehormatan DPR
00:29sejak putusan disampaikan 6 November 2025.
00:34Sangsi itu buntut pernyataannya yang kontroversial,
00:37merujung ujuk rasa pada Agustus 2025.
00:44Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman,
00:48serasanya aneh kalau kenalan lagi ya.
00:51Dan terima kasih buat pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya.
00:56Dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya.
01:00Terima kasih.
01:02Pimpinan DPR memastikan penunjukan Ahmad Saroni
01:05sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR
01:07telah berjalan sesuai dengan mekanisme internal
01:10Alta Kelengkapan Dewan atau Alat Kelengkapan Dewan.
01:13Pimpinan DPR menyebut perubahan komposisi AKD
01:16mengikuti prosedur di mana pimpinan lembaga
01:19telah menerima surat dari fraksi Nasdem
01:21yang kemudian mengusulkan Ahmad Saroni
01:24sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR.
01:31Di sini mekanismenya kan
01:33praksi yang mengirim kepada kita semua.
01:36Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan
01:38karena itu semua ada di praksi
01:42untuk usulan menunjuk siapapun.
01:44Berarti alasannya memang sudah disetujui
01:46seluruh praksi dan sudah 6 bulan berarti ya?
01:49Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama.
01:52Kemudian praksi mengirim nama
01:54untuk siapa yang menurut UMKD itu
01:55kita pimpinan berasakan usulan dari praksi.
Komentar

Dianjurkan