00:00Masih soal kosmetik, Kejaksaan Tinggi menjemput paksa bos kosmetik ilegal yang terkenal sebagai Ratu Mas Sulawesi Selatan, Mira Hayati.
00:08Bos kosmetik ilegal Mira Hayati dijemput paksa tim Kejaksaan Tinggi di rumahnya di Kelurahan Kapasaraya, Tamalan Rea, Kota Makassar.
00:18Eksekusi ini adalah tindak lanjut atas keputusan kasasi Mahkamah Agung.
00:22Mira yang terbukti bersalah menjual kosmetik berbahan merkuri, difonis pidana penjara selama 2 tahun, serta denda sebesar 1 miliar rupiah,
00:31subsidiar 2 bulan kurungan.
00:38Jaksa penutup umum sekaligus Jaksa Eksekutor Bidang Bidana Umum Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan dan Kejari Makassar
00:49dengan dukungan penuh dari tim Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan ekskusi dan penahanan terhadap terbidana kasus kosmetik
01:04berbahaya
01:05Saudara Mira Hayati atau yang di pabrik selama ini terkenal dengan pemilik brand MH Kosmetik.
01:15Jadi hari ini juga kita menerima salinan, hari ini juga kami perintahkan untuk segera diaskusi.
Komentar