00:00Dari kasus hukum berikutnya, YouTuber yang juga dokter kecantikan Richard Lee
00:03saudara kembali diperiksa sebagai tersangka.
00:06Kasus juga pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
00:11Richard Lee sebelumnya sudah diperiksa di DITREXIM SUSPOLDA, Metro Jaya
00:16pada 7 dan 19 Januari 2026.
00:20Setelah pra-peradilannya ditolak oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan,
00:24Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan hari ini.
00:27Richard Lee klaim semua produk kecantikan yang ia jual kepada konsumen
00:31sudah sesuai prosedur sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
00:40Hasil dari pra-peradilan dan hari ini dengan sikap kooperatif
00:45saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik.
00:49Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya
00:53tentang produk yang saya jual.
00:54Semua produk yang saya jual, legal dan Bepom
00:58dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01:01Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin
01:04dan berpotensi untuk membahayakan masyarakat.
01:08Secara pribadi yang buat saya sedih
01:12konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat,
01:16dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare
01:18yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka.
01:23secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu.
01:28Terima kasih, mohon supportnya ya.
01:58Dalam kasus dugaan
02:00dokter, dokter juga membawa beberapa produk kecantikan milik tersangka Richard Lee
02:04yang nomor izin edarnya diduga telah dipalsukan.
02:08Terkait klaim tersangka, jika produknya legal dan punya izin edar dari Bepom,
02:14dokter Samira menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
02:21Tidak ada maling yang ngaku ya.
02:23Jadi tidak ada maling yang ngaku.
02:25Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik.
02:29Penyidik Polda Metro Jaya, terutama Krimsus Tegalur, Marah Putih.
Komentar