Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber yang juga dokter kecantikan, Richard Lee kembali diperiksa sebagai tersangka.

Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Richard Lee sebelumnya sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 7 dan 19 Januari 2026.

Setelah praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard kembali jalani pemeriksaan.

Richard Lee mengklaim semua produk kecantikan yang dijual kepada konsumen, sudah sesuai prosedur.

Sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna. Dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Samira Farahnaz atau yang dikenal di media sosial sebagai Dokter Detektif, juga diperiksa oleh polisi sebagai pelapor.

Doktif hadir untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan yang menyeret Dokter Richard Lee menjadi tersangka.

Doktif juga membawa beberapa produk kecantikan milik tersangka Richard Lee yang nomor izin edarnya diduga telah dipalsukan.

Terkait klaim tersangka, jika produknya legal dan memiliki izin edar dari BPOM, Dokter Samira menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Baca Juga Doktif Diperiksa Polisi, Bawa Produk Kecantikan Milik Richard Lee yang Diduga Tak Berizin | BU di https://www.kompas.tv/regional/651790/doktif-diperiksa-polisi-bawa-produk-kecantikan-milik-richard-lee-yang-diduga-tak-berizin-bu

#richardlee #doktif #poldametro

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651811/kasus-produk-kecantikan-richard-lee-diperiksa-lagi-doktif-bawa-barang-bukti-ke-penyidik
Transkrip
00:00Dari kasus hukum berikutnya, YouTuber yang juga dokter kecantikan Richard Lee
00:03saudara kembali diperiksa sebagai tersangka.
00:06Kasus juga pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
00:11Richard Lee sebelumnya sudah diperiksa di DITREXIM SUSPOLDA, Metro Jaya
00:16pada 7 dan 19 Januari 2026.
00:20Setelah pra-peradilannya ditolak oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan,
00:24Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan hari ini.
00:27Richard Lee klaim semua produk kecantikan yang ia jual kepada konsumen
00:31sudah sesuai prosedur sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.
00:40Hasil dari pra-peradilan dan hari ini dengan sikap kooperatif
00:45saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik.
00:49Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya
00:53tentang produk yang saya jual.
00:54Semua produk yang saya jual, legal dan Bepom
00:58dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01:01Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin
01:04dan berpotensi untuk membahayakan masyarakat.
01:08Secara pribadi yang buat saya sedih
01:12konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat,
01:16dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare
01:18yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka.
01:23secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu.
01:28Terima kasih, mohon supportnya ya.
01:58Dalam kasus dugaan
02:00dokter, dokter juga membawa beberapa produk kecantikan milik tersangka Richard Lee
02:04yang nomor izin edarnya diduga telah dipalsukan.
02:08Terkait klaim tersangka, jika produknya legal dan punya izin edar dari Bepom,
02:14dokter Samira menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
02:21Tidak ada maling yang ngaku ya.
02:23Jadi tidak ada maling yang ngaku.
02:25Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik.
02:29Penyidik Polda Metro Jaya, terutama Krimsus Tegalur, Marah Putih.
Komentar

Dianjurkan