Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

SOLO, KOMPAS.TV - Roy Suryo menyoroti foto yang terdapat pada ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang gugatan ijazah dengan mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

Di hadapan hakim, Roy membeberkan hasil analisis berbasis perangkat lunak pengenal wajah yang ia lakukan.

"Menurut software yang saya gunakan dan saya pertanggungjawabkan, ini bukan foto yang dikenal sebagai Presiden ke-7 RI. Dengan face recognizer dan face analyzer, hasilnya tidak sama," ujar Roy dalam persidangan.

Baca Juga Roy Suryo Beberkan Analisis Ijazah-Skripsi Jokowi, Oegro: Eggi Dapat SP3, Kasus Tak Bisa Lanjut! di https://www.kompas.tv/nasional/651627/roy-suryo-beberkan-analisis-ijazah-skripsi-jokowi-oegro-eggi-dapat-sp3-kasus-tak-bisa-lanjut



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651788/roy-suryo-bongkar-hasil-face-recognition-jokowi-bukan-foto-yang-dikenal-sebagai-presiden-ke-7-ri
Transkrip
00:00Menurut software, saya pertanggung jawabkan, ini bukan foto yang dikenal sebagai foto yang disebut sebagai presiden.
00:09Menurut software, face analyzer dan face analyzer ini tidak sama.
00:15Dengan face cooperation, ini juga tidak cocok yang terbiasa.
00:21Kalau mulai dari spesimen yang tadi sebut Dian Sambi, Izan Sambi, FKT atau Merutut Rutanan, kemudian yang di Mabes Poli.
00:30Mabes Poli dan Poli dan Metro saja yang beda, KPU tahun 2019 dan 2014 saja yang beda.
00:37Belum lagi KPU di Solo nanti tahun 2005, minta tahu.
00:41Karena itu sangat menentukan, mas Riz.
00:44Karena KPU tahun 2005, tidak mungkin pendatangannya adalah Prof. Dr. Insium Muhammad Naim.
00:52Karena Prof. Naim belum jadi Dekan pada tahun 2005.
00:56Ini sama lagi nanti dengan Prof. Ahmad Smitro, yang belum Prof. tapi sudah mendatangannya tahun 1985.
01:04Profesornya tahun 1985.
01:05Nah ini kalau di KPU di Solo nanti, tiba-tiba tahun 2005, penandatangannya Prof. Naim, nah itu menuju lagi.
01:13Jadi artinya, kesimpulannya jelas, terdapat banyak spesimen atau terdapat banyak contoh ijazah yang berbeda-beda dari ukuran, dari warna, dari
01:25teknik pencetakan, dan dari berbagai detail teknis lain.
01:35Ya, saya melanjutkan dari pekerjaan kami-kekerjaan kami, ya.
01:42Kata sudah melakukan selama yang keperluasaan, ya.
01:48Kata juga, apa, ujian ijazah dari itu.
01:51Yang saya cakap di sini adalah, saudara tadi membandingkan ijazah nomor 1115, kemudian saudara membandingkan juga dengan ijazah 1116, saudara
02:06membandingkan juga dengan ijazah 1117, dan 1121.
02:11Benar, benar, benar. Saya lanjutkan. Apakah benar bahwa dari kesimpulan saudara, nomor 1115 sama dengan nomor 1116 sama dengan nomor
02:261117?
02:27Benar, benar. Benar, 1116 milik Frona Jiwa, 1116 milik Almarhumang Mulyalong, 1117 milik Sri Wartinin, saya identik, diketikannya sama persis,
02:39di cetak.
02:41Cekar, Pak Jibers, kalau kata-kata, Pak Jibers.
02:46Itu dengan kata lain, merupakan hasil penelitian yang telah saudara lakukan, Bapak Joromi.
02:53Nah, kalau saya mau perhatikan atas kesimpulan saudara, saudara memberikan kesimpulan bahwa ekskripsi tidak diuji, sama dengan tidak ulus.
03:06Dengan kemudian ijazah 99,9% adalah palsu.
03:12Pertanyaan saya, sebelum saudara memberikan konklusi atau simpulan bahwa Pak Joromi tidak diuji terkait dengan skripsi sebagaimana yang pernah ditampilkan
03:31Ketika saudara berkunjung di Fakultas Kehutanan, apakah saudara pernah untuk melakukan wawancara terhadap dimkan Fakultas Kehutanan terkait dengan adanya skripsi
03:52yang telah dibuat oleh Pak Jokowi yang menurut,
03:55Apa saudara lihat terdapat adanya ruang kosong yang tanpa peneritian itu?
04:04Apakah hal itu pernah saudara melakukan wawancara di Fakultas Kehutanan atau siapa yang menurut, silahkan berkaitan.
04:12Terima kasih sebelumnya terbuka.
04:14Isin Mas Riz, saya sudah pertama kali ini mengalami, karena saya sudah ratusan kali mengalami sebagai ahli dan hanya beberapa
04:23diantaranya pihak yang terbuka atau pihak yang penunjuk umum.
04:27Kalau sepanjang pengetahuan saya, kalau yang bersangkutan menyatakan keberatan atas gangguan saya, dan kemudian memberikan contoh kepada masjidis.
04:40Jadi ini kami keberatan, tolong dicatat.
04:43Apa maksud pertanyaan ini? Bapak kan keberatan dengan gangguan saya?
04:47Kalau Bapak masih menanyakan keberatan ya, apa gunanya jawabat saya? Bapak kan keberatan?
04:55Saya jelek-jelek begini, sudah saya tidak jadi bersidangan Bapak.
04:59Jadi kalau keberatan, ya saya juga otomatis keberatan untuk menjawab.
05:06Terima kasih.
05:07Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan