00:00Berarti alasannya memang sudah disetujui seluruh praksi dan sudah 6 bulan berarti ya?
00:04Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian praksi mengirim nama untuk siapa yang merinduk MKD itu, kita
00:11pimpinan berasakan usul dari praksi.
00:13Selamat pagi, Ibu saya Naya dari Sene Indonesia. Ibu minta tanggapannya dari DPR terkait, sekarang Pak Sharoni sudah dilatih kembali
00:22menjadi wakil komisi 3 setelah sebelumnya juga sempat di non-aktif. Seperti apa, Ibu tanggapannya?
00:34Baik, semua AKD, disini mekanismenya kan praksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu
00:44semua ada di praksi untuk usulan menunjuk siapapun.
00:49Berarti alasannya memang sudah disetujui seluruh praksi dan sudah 6 bulan berarti ya?
00:54Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian praksi mengirim nama untuk siapa yang merinduk MKD itu, kita
01:01pimpinan berasakan usul dari praksi.
01:04Dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim, izinkanlah saya membuka rapat Komisi 3 DPR RI dengan dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum.
01:19Pimpinan dan anggota Komisi 3 yang kami hormati, mengalami penetapan penggantian pimpinan Komisi 3 DPR RI perlu kami sampaikan bahwa
01:29berdasarkan Pasal 58,
01:30Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, pimpinan Komisi 3 DPR RI merupakan satu paket yang bersifat
01:38tetap berdasarkan usulan fraksi dan paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama 5 tahun.
01:46Terkait dengan hal tersebut, pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan fraksi Partai Nasdem nomor F. Nasdem 107-DPR
01:59RI-2 Romawi 2026,
02:02tanggal 12 Februari 2026, perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Kapoksi Banggar dan anggota Banggar dari
02:14fraksi Nasdem DPR RI,
02:17maka pimpinan Komisi 3 DPR RI dari fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan.
02:23Yang semula, Saudara Rusdimase MAPASESU A24 digantikan Dr. Haji Ahmad Saroni SEMI-KOM A38.
02:458 hari ini, Saudara Ahmad Saroni SEMI-KOM A384 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI menggantikan Saudara
02:59Haji Rusdimase MAPASESU A424.
03:03Untuk itu, kami selaku pimpinan DPR RI akan menanyakan kepada anggota Komisi 3 DPR RI,
03:11Apakah Saudara Dr. Haji Ahmad Saroni SEMI-KOM A384 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan
03:23Rakyat Republik Indonesia?
03:25Setuju!
03:53Terima kasih telah menonton!
04:12Mengawali pagi Anda dengan informasi terbaru
04:15Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih mencerahkan
04:19Saksikan Kompas Pagi di Kompas TV Channel 11 pada televisi Anda
04:24Terima kasih telah menonton!
04:27Terima kasih.
Komentar