Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai praperadilan ditolak, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, kembali diperiksa Polda Metro Jaya.

Setelah gugatan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Lee berjanji akan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik Polda Metro Jaya mengenai produk kecantikan yang dijual.

Richard Lee mengaku semua produknya sudah berizin sehingga tak membahayakan keselamatan pengguna.

Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal kepada dokter Richard.

Richard pun mengaku sedih dan menyayangkan kasus ini menjerat rekan sesama dokter, yakni Amira Farahnaz alias Doktif, yang sama-sama menjual produk kecantikan, namun kini keduanya justru menjadi tersangka dengan pasal berbeda.

Tersangka Richard Lee sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Kalah di praperadilan, polisi mengatakan kasus Richard Lee tetap lanjut di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus Richard Lee berawal dari laporan influencer Samira Farahnaz atau dikenal dengan Dokter Detektif. Dalam laporannya, Richard Lee diduga melakukan pelanggaran perlindungan hak konsumen.

Richard Lee selain sebagai pengusaha produk kecantikan juga dikenal sebagai seorang kreator konten. Tercatat ada sekitar 5,9 juta pengikut dalam channel YouTube yang dikelolanya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Polisi Gerebek Pabrik Mie Berbahan Formalin dan Boraks di Garut, Pelaku Ternyata Residivis di https://www.kompas.tv/regional/651724/polisi-gerebek-pabrik-mie-berbahan-formalin-dan-boraks-di-garut-pelaku-ternyata-residivis

#richardlee #poldametrojaya #kosmetik #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651725/praperadilan-ditolak-richard-lee-kembali-diperiksa-klaim-produk-kecantikannya-berizin
Transkrip
00:00Informasi lain saudara usai, para peradilan ditolak tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
00:08Sekaligus influencer, Richard Lee kembali diperiksa Polda Metro Jaya.
00:14Setelah gugatan para peradilan ditolak pengadilan negeri Jakarta Selatan, Richard Lee berjanji akan memberikan keterangan yang sejujurnya
00:22kepada penyidik Polda Metro Jaya mengenai produk kecantikan yang dijual.
00:27Richard Lee mengaku semua produknya sudah berizin sehingga tidak membahayakan keselamatan pengguna.
00:34Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal kepada Richard Lee.
00:52Pusai para peradilan ditolak tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
00:59Sekaligus influencer Richard Lee kembali diperiksa Polda Metro Jaya.
01:04Richard Lee mengaku semua produk kecantikan yang dijual kepada konsumen sudah sesuai prosedur.
01:09Richard Lee mengaku sedih dan menyayangkan kasus ini menjerat rekan sesama dokter yakni Amirah Farahnas alias Doktif
01:17yang sama-sama menjual produk kecantikan namun kini keduanya justru menjadi tersangka dengan pasal berbeda.
01:24Semua produk yang saya jual, legal dan Bepom, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
01:30Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi untuk membahayakan masyarakat.
01:37Secara pribadi yang buat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat,
01:45dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka.
01:53Secara pribadi, saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu.
01:58Bang, bang Richard, bang Richard.
02:00Tersangka Richard Lee sebelumnya sempat mengajukan gugatan pra-peradilan atas penetapannya sebagai tersangka
02:05dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
02:11Kala di pra-peradilan, polisi mengatakan kasus Richard Lee tetap lanjut di Ditreskrimsus, Polda, Metro Jaya.
02:20Bahwa ditolak, kami sampaikan, dugaan pra-peradilan dari tersangka DRL ditolak sepuluhnya.
02:31Ada pun langkah penyidik setelah menerbati putusan pra-peradilan ini,
02:38penyidik akan mengirimkan kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL
02:45dalam proses selanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus, Polda, Metro Jaya.
02:54Kasus Richard Lee berawal dari laporan influencer Samira Farah Nas atau dikenal dengan dokter detektif
03:00atau dokter detektif.
03:02Dalam laporannya, Richard Lee diduga melakukan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
03:08Richard Lee selain sebagai pengusaha produk kecantikan, juga dikenal sebagai seorang kreator konten.
03:14Tercatat ada sekitar 5,9 juta pengikut dalam channel YouTube yang dikelolanya.
03:21Tim Liputan, Kompas TV
03:29Kita tinjau proses pemeriksaan terhadap Richard Lee hari ini di Mapolda, Metro Jaya
03:33lewat laporan langsung jurnalis Kompas TV, Jona Hamonangan dan Feriska Emanuel.
03:37Tampaknya masih ada pemeriksaan berlangsung sampai dengan saat ini ya, Jona.
03:40Sejauh mana pemeriksaan yang berlangsung?
03:46Ya Tifal, kalau kita merunut tadi, dokter Richard Lee masuk ke ruang di Reskripsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10
03:54.21.
03:55Sekarang jam saya masuk ke pukul 16.11, jadi kurang lebih sudah 6 jam dan masih berada di dalam.
04:01Jadi proses yang dilaksanakan adalah dalam rangka untuk pemeriksaan dan statusnya sudah sebagai tersangka,
04:08di mana penyidik itu saja akan mendalami beberapa catatan penting, mengingat kalau kita lihat adanya dugaan,
04:14tidak hanya dugaan terkait dengan kesehatan, tapi juga adanya hak konsumen.
04:19Dan itu saja memang jadi satu hal yang cukup penting untuk penyidik untuk bisa mengetahui.
04:23Seperti kita tahu bahwa kasus ini sebenarnya bergurir cukup lama,
04:27di mana ada temuan dari doktif atau dokter detektif,
04:31di mana ditemukan adanya beberapa produk kecantikan yang dikeluarkan oleh dokter Richard Lee ini ternyata diklaim ada bermasalah dengan izin
04:40badan POM.
04:41Nah, inilah yang menjadi alasan mengapa keduanya bisa-bisa terus.
04:46Dan terkait dengan adanya hal ini, tadi sebelum masuk ke dalam, khususnya ke ruang di Reskripsus Polda Metro Jaya,
04:53tadi dokter Richard Lee kepada awal media menekankan bahwa nanti akan membuka seluas-luasnya terkait dengan data dan juga adanya
05:01keabsahan data.
05:03Dan tadi juga dokter Richard Lee juga mengatakan bahwa seluruh produk yang dikeluarkan olehnya itu adalah sudah legal dan juga
05:12sudah memiliki data dari badan POM.
05:14Nah, ini menandakan bahwa secara uji klinis pun seharusnya ini sudah tidak ada masalah khususnya dari aspek atau sisi kesehatan.
05:21Namun tentu saja ini masih menunggu hasil resmi dari pihak penyidik terkait dengan apa saja temuannya
05:27atau mungkin beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, khususnya untuk mendalami kasus ini.
05:32Tapi yang pasti terkait dengan statusnya sudah sebalik tersangka dan kita akan mengetahui sebenarnya apa poin-poin yang sebenarnya didalami
05:39oleh penyidik.
05:40Apakah akan fokus kepada mungkin dari badan POM-nya atau mungkin hal-hal lain yang tentu saja akan menjadi pendalaman
05:46yang dilakukan khususnya dari penyidik di Reskripsus Polda Metro Jaya.
05:49Kita akan menunggu, mungkin beberapa saat lagi nanti akan keluar dan Dr. Wicatli akan memberikan pernyataan terkait dengan apa inti
05:55atau fokus dari pemeriksaan penyidik.
05:57Jona Hamonangan dan Feriska Immanuel melaporkan langsung dari Mapolda Metro Jaya.
06:01Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan