Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
GARUT, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menggerebek sebuah pabrik pembuatan mi di kawasan Cilawu, Kabupaten Garut.

Pabrik tersebut diduga memproduksi mi menggunakan bahan campuran formalin dan boraks untuk dijual ke sejumlah pasar di wilayah Garut.

Diduga menggunakan bahan formalin dan boraks, sebuah pabrik pembuatan mi basah di Desa Karyamekar, Kabupaten Garut, digerebek Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Setelah diselidiki, pelakunya merupakan seorang residivis untuk kasus yang sama.

Pabrik mi basah ini telah beroperasi selama 9 bulan dengan keuntungan mencapai Rp21 juta per bulan. Selain menangkap pemilik pabrik, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin pembuat mi, bahan campuran, dan cairan racikan bumbu formalin atau boraks.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Truk dan Motor di Mojokerto, 4 Orang Terluka | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/651721/kecelakaan-beruntun-libatkan-3-truk-dan-motor-di-mojokerto-4-orang-terluka-kompas-petang

#boraks #formalin #pabrikmie #mieformalin

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651724/polisi-gerebek-pabrik-mie-berbahan-formalin-dan-boraks-di-garut-pelaku-ternyata-residivis
Transkrip
00:00Kasus lainnya datang dari Garut, Jawa Barat, sodara.
00:02Poldas tempat menggerebek sebuah pabrik pembuatan mie di kawasan Cilau, Kabupaten Garut.
00:07Pabrik itu diduga memproduksi menggunakan bahan campuran formalin dan boraks
00:14untuk kemudian dijual ke sejumlah pasar di Garut.
00:31Diduga menggunakan formalin dan boraks, sebuah pabrik pembuatan mie basah di Desa Karya Mekar, Kabupaten Garut,
00:39digrebek Satgas Pangan di Reskrim, Sus, Polda, Jawa Barat.
00:45Kasus terungkap pertama kali dari laporan warga, setelah diselidiki pelakunya merupakan seorang residivis untuk kasus serupa.
00:54Pabrik mie basah ini sudah beroperasi selama sembilan bulan, dengan keuntungan mencapai 21 juta rupiah per bulan.
01:02Selain menangkap pemilik pabrik, polisi turut menyita barang bukti berupa mesin pembuat mie,
01:07bahan campuran dan cairan racikan bumbu formalin atau boraks.
01:15Sangka WK ini merupakan residivis dari tindak pidana pangan dengan modus yang sama.
01:26Mendapatkan Rp600.000 sampai Rp700.000 per hari.
01:31Sehingga kalau per bulan bisa kita kalkulasikan, per bulannya mendapatkan keuntungan Rp21.000.000 per bulannya.
01:38Dan ini sudah beroperasi selama kurang lebih 8 bulan, sehingga total keuntungan yang sudah didapat oleh tersangka WK ini sudah
01:47mencapai hampir Rp200.000.000.
Komentar

Dianjurkan