00:00Sorotan lain, Saudara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik
00:04mulai mengecek ulang peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
00:10Menteri Sosial menyebut ada dua tahapan yang bisa dilakukan untuk pemutahiran data.
00:15Jalur pertama merupakan jalur formal secara bertahap dari RTRW dan seterusnya.
00:21Sementara jalur kedua bisa melalui partisipasi masyarakat melalui beberapa aplikasi yang ada.
00:27Masyarakat pun diharapkan bisa ikut aktif dalam menyampaikan data-data
00:31serta berkas-berkas yang diperlukan untuk pemutahiran data
00:34terutama dalam pendataan kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
00:43Yang pertama adalah jalur formal mulai dari RTRW, Kepala Desa atau Musawarah Desa, Kelurahan
00:52naik ke Binsos sampai nanti ke DTSEN diolah oleh BPF.
00:58Ini penting dengan aplikasi namanya SIGNG, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
01:06Dua jalur partisipasi.
01:08Kami sudah berdikusi dengan Pak Menko, berulang-ulang, kita beri kesempatan masyarakat
01:14untuk berpartisipasi ikut pemutahiran lewat aplikasi Cek Bansos.
01:21Di dalamnya sudah ada fitur DTSEN, di samping ada usul sanggah.
01:28Kepala Badan Pusat Statistik menyebut proses pengecekan ulang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan
01:34dimulai hari ini, 19 Februari 2026.
01:38Berkesinambungan dengan pelaksanaan pendataan ulang tahap 2 di akhir Februari
01:42dan ditargetkan selesai pada akhir April 2026.
01:46Total ada lebih dari 11 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan akan didata kembali.
01:55Ini adalah pencanangan pelaksanaan ground check untuk peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
02:05Dan ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu
02:12atau kira-kira 104.000 keluarga.
02:16Tahap kedua, di mana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu
02:23atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga.
Komentar