Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik mulai mengecek ulang peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Menteri Sosial menyebut ada dua tahapan yang bisa dilakukan untuk pemutakhiran data. Jalur pertama merupakan jalur formal secara bertahap dari RT, RW, dan seterusnya.

Sementara jalur kedua bisa melalui partisipasi masyarakat melalui beberapa aplikasi yang ada.

Masyarakat pun diharapkan bisa ikut aktif dalam menyampaikan data-data serta berkas-berkas yang diperlukan untuk pemutakhiran data, terutama dalam pendataan kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

#BPJS #BPJSSUBSIDI #bps

Baca Juga Awal Bulan Ramadan, Harga Daging Ayam Potong Masih Mahal di https://www.kompas.tv/regional/651713/awal-bulan-ramadan-harga-daging-ayam-potong-masih-mahal



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651715/kemensos-dan-bps-mulai-cek-ulang-peserta-penerima-bantuan-iuran-bpjs-kesehatan-sapa-siang
Transkrip
00:00Sorotan lain, Saudara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik
00:04mulai mengecek ulang peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
00:10Menteri Sosial menyebut ada dua tahapan yang bisa dilakukan untuk pemutahiran data.
00:15Jalur pertama merupakan jalur formal secara bertahap dari RTRW dan seterusnya.
00:21Sementara jalur kedua bisa melalui partisipasi masyarakat melalui beberapa aplikasi yang ada.
00:27Masyarakat pun diharapkan bisa ikut aktif dalam menyampaikan data-data
00:31serta berkas-berkas yang diperlukan untuk pemutahiran data
00:34terutama dalam pendataan kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
00:43Yang pertama adalah jalur formal mulai dari RTRW, Kepala Desa atau Musawarah Desa, Kelurahan
00:52naik ke Binsos sampai nanti ke DTSEN diolah oleh BPF.
00:58Ini penting dengan aplikasi namanya SIGNG, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
01:06Dua jalur partisipasi.
01:08Kami sudah berdikusi dengan Pak Menko, berulang-ulang, kita beri kesempatan masyarakat
01:14untuk berpartisipasi ikut pemutahiran lewat aplikasi Cek Bansos.
01:21Di dalamnya sudah ada fitur DTSEN, di samping ada usul sanggah.
01:28Kepala Badan Pusat Statistik menyebut proses pengecekan ulang penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan
01:34dimulai hari ini, 19 Februari 2026.
01:38Berkesinambungan dengan pelaksanaan pendataan ulang tahap 2 di akhir Februari
01:42dan ditargetkan selesai pada akhir April 2026.
01:46Total ada lebih dari 11 juta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan akan didata kembali.
01:55Ini adalah pencanangan pelaksanaan ground check untuk peserta PBI yang sempat dinonaktifkan.
02:05Dan ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu
02:12atau kira-kira 104.000 keluarga.
02:16Tahap kedua, di mana tahap kedua ini adalah ground check untuk sekitar 11 juta individu
02:23atau kalau kita konversi kepada keluarga kira-kira 5,9 juta keluarga.
Komentar

Dianjurkan