Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Influencer Richard Lee kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan.

Pemeriksaan dilakukan setelah gugatan praperadilan Richard Lee ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya kembali melanjutkan proses pemeriksaan usai sidang gugatan praperadilan selesai.

Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee. Surat itu berlaku 20 hari, mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2026.

Pada 4 Februari lalu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan, namun dibatalkan karena fokus terlebih dulu terhadap gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

#richardlee #poldametrojaya #penyidik

Baca Juga Gara-Gara Mabuk dan Tertidur di Pinggir Jalan, Mobil dan Uang Tunai Dicuri | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/651667/gara-gara-mabuk-dan-tertidur-di-pinggir-jalan-mobil-dan-uang-tunai-dicuri-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651669/richard-lee-kembali-diperiksa-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya-kompas-siang
Transkrip
00:00Influencer Richard Lee kembali diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka
00:04kesudukan pelanggaran pelindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan.
00:09Pemeriksaan dilakukan setelah gugatan pra-peradilan Richard ditolak pengadilan negeri Jakarta Selatan.
00:15Polisi kembali melanjutkan proses pemeriksaan usai sidang gugatan pra-peradilan selesai.
00:21Polisi juga telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee.
00:26Surat itu berlaku 20 hari mulai 10 Februari hingga 1 Maret.
00:31Pada 4 Februari lalu penyidik menjatuhkan pemeriksaan lanjutan namun dibatalkan karena fokus terlebih dahulu
00:38terhadap gugatan pra-peradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
00:48Saudara lebih lanjut mengenai pemeriksaan Richard Lee.
00:51Hari ini kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani dan jurukamera Septa Yoga Jana Loka.
00:57Oktav, selamat siang. Apa agenda pemeriksaan Richard Lee hari ini?
01:05Selamat siang, lintang dan juga saudara.
01:07Ternyata sekali bahwa hari ini Richard Lee kembali diperiksa di Polda Metro Jaya.
01:13Tadi Richard Lee sudah tiba di DITRASKRIM SUSPOL dan Metro Jaya sekitar Pukuspu 30 waktu Indonesia Barat.
01:18Tadi ada beberapa yang disampaikan lintang.
01:21Ini adalah Richard Lee menghargai hasil dari pra-peradilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
01:27Kemudian juga ia akan kooperatif dan siap memberikan keterangan terkait dengan produk yang ia jual,
01:33yang ia yakini.
01:33Ini aman dan juga memiliki izin dari BPOM.
01:37Dan lintang dan juga saudara, hari ini Richard diperiksa atas kapasitasnya sebagai tersangka
01:44begitu dalam kasus dugaan pelanggaran bidang kesehatan dan perlindungan konsumen
01:49terkait dengan produk perawatan kecantikan.
01:52Jadi seharusnya Richard Lee ini menjalani pemeriksaan pada kemarin
01:55tetapi memang karena masih fokus pada pra-peradilan di PN Selatan
01:59sehingga dijatuhkan kembali hari ini.
02:01Setelah pra-peradilan ditolak hakim, sehingga penetapan tersangka terhadap Richard Lee ini dinyatakan sah.
02:06Richard Lee ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran bidang kesehatan
02:11dan perlindungan konsumen oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
02:15Terkait dengan apa saja yang nantinya akan ditanyakan, ada berapa pertanyaan dan lain sebagainya
02:20tentu akan kita tunggu seperti pemeriksaan terhadap Richard Lee pada hari ini.
02:24Lintang?
02:25Baik, Okta, polisi juga menerbitkan surat pencekalan.
02:28Apakah akan ada kemungkinan penahanan Richard Lee?
02:35Benar sekali, bahwa dalam perkara ini, Lintang dan juga Saudara memang sudah diterbitkan surat pencekalan
02:41selama 20 hari dari 10 Februari sampai dengan 1 Maret 2020.
02:45Bahkan jika dimungkinkan memang akan diperpanjang lagi hingga 6 bulan ke depan.
02:50Tetapi memang kalau soal penahanan, Lintang dan juga Saudara,
02:53kami juga masih menantikan seperti apa keputusan dari penyidik tentunya.
02:57Kami pun juga masih akan memantau bagaimana hasilnya pemeriksaan pada hari ini.
03:02Lintang dan juga Saudara diketahui ini merupakan sekitar 3 kali begitu Richard Lee diperiksa oleh polisi.
03:09Pada 7 Januari lalu Richard Lee juga sudah diperiksa, tetapi dihentikan setelah sekitar 10 jam
03:14karena alasan kesehatan.
03:16Selain itu, Richard Lee sebelumnya diperiksa dengan 73 pertanyaan,
03:20kemudian dilanjutkan lagi total 85 pertanyaan pada pemeriksaan selanjutnya.
03:25Nah, berapa, kemudian juga apakah tadi soal bagaimana penahanan dan lain sebagainya,
03:29ini akan kita nantikan.
03:31Seperti apa keterangan dari polisi setelah pemeriksaan Richard Lee dengan statusnya sebagai tersangka pada hari ini.
03:36Lintang.
03:37Baik, proses hukum selanjutnya masih akan kita nantikan setelah 3 kali lakukan pemeriksaan.
03:41Terima kasih Putri Oktav Yadi dan Jurukamera Sipta Yoga dari Pouda Metro Jaya.
Komentar

Dianjurkan