Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo kembali menjelaskan hasil penelitiannya terkait skripsi Joko Widodo. Dalam konferensi pers pada Senin (16/02/2026) lalu, ia menyebut bahwa terdapat lembar yang tampak lebih kusam dan diperkirakan telah berusia sekitar 40 tahun. Sementar,a lembar lainnya terlihat berbeda kondisi fisiknya, meski keduanya berada dalam satu jilid skripsi yang sama.

Selain memaparkan temuan mereka terkait ijazah Jokowi, pihak Roy yang didukung eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno kembali mendesak polisi untuk mencabut laporan Jokowi soal dugaan fitnah kepada Roy, Rismon, dan Tifa. Hal ini sebagai buntut dari SP3 yang dikeluarkan untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis.

Desakan pemberian SP3 dari kubu Roy ini dinilai relawan Jokowi sebagai bentuk putus asa Roy cs menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Mereka bahkan menantang agar seluruh dalil yang disampaikan kubu Roy diajukan lewat praperadilan.

Baca Juga Terima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Minta Laporannya ke Roy Suryo Tetap Jalan di https://www.kompas.tv/nasional/651625/terima-sp3-kasus-ijazah-jokowi-eggi-sudjana-minta-laporannya-ke-roy-suryo-tetap-jalan

#ijazahjokowi #roysuryo #oegroseno #jokowi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651627/roy-suryo-beberkan-analisis-ijazah-skripsi-jokowi-oegro-eggi-dapat-sp3-kasus-tak-bisa-lanjut
Transkrip
00:02R.J. ini pasal 79 tadi, ayat 5 dinyatakan harus mendapatkan penetapan pengadilan.
00:12Emangnya singkong dicabut-cabut dimintaan tiga.
00:14Yang bener aja lah, sudah 8 bulan, berapa bulan ini kita lakukan penyidikan-penyidikan.
00:22Hadir sebagai saksi ahli pertama dari pihak penggugat,
00:25Roy Suryo memaparkan hasil analisa dan penelitiannya soal ijasa Jokowi.
00:30Di awal sidang, kuasa hukum Jokowi YB Irpan keberatan dengan dua saksi ahli yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
00:37Alasannya, kedua saksi ahli merupakan tersangka dalam kasus yang terkait dengan ijasa Jokowi.
00:43Sebagai balasan, Roy pun menolak menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Jokowi.
00:50Apakah saudara pernah untuk melakukan wawancara terhadap Dekan Fakultas Kehutanan?
01:01Apa maksud pertanyaan ini?
01:03Bapak kan keberatan dengan keadaan saya?
01:05Kalau Bapak masih menanyakan keberatan saya,
01:09apa gunanya jawaban saya?
01:10Bapak kan keberatan?
01:12Saya jilai-jilai begini, sudah sering ada di bersih dalam Bapak.
01:16Tak jauh berbeda dengan keterangannya di berbagai kesempatan,
01:20dalam sidang citizen lawsuit di Solo,
01:23Roy kembali memaparkan soal adanya perbedaan mencolok pada dua lembar kertas dalam satu bendel skripsi.
01:30Saat konvers hari Senin lalu,
01:32Roy menjelaskan, jika lembar di sisi kanan tampak lebih kusam dan diperkirakan telah berusia sekitar 40 tahun,
01:39sementara lembar lainnya terlihat berbeda kondisi fisiknya,
01:42meski keduanya berada dalam satu jilid skripsi yang sama.
01:45Ini adalah kertas yang sangat indah.
01:49Kertas baru.
01:51Karena ini sudah dicetak dengan mesin cetak baru.
01:55Pakai engjet ini.
01:57Padahal mesin engjet itu belum ada di tahun 85.
02:00Adanya adalah, tahun 85 adalah mesin ketik ini.
02:04Teman-teman bisa lihat,
02:06kertasnya saja beda.
02:08Kertas belah kanan sudah kusam atau belawus dalam bahasa daerah.
02:13Kertas belah kiri masih tampak baru.
02:15Dan itu deskripsi yang sama, logis tidak.
02:19Selain memaparkan temuan mereka terkait ijasa Jokowi,
02:23pihak Roy yang didukung ex-wakapolri Komjen Purnawirawan Ugroseno
02:27kembali mendesak polisi untuk mencabut laporan Jokowi
02:30soal dugaan fitnah kepada Roy, Rismond, dan Tifa.
02:33Hal ini sebagai buntut dari SP3
02:35yang dikeluarkan untuk Egi Sujana dan Damai Lubis.
02:39Perbuatan penyamaran nama baik dan fitnah
02:46karena sudah diarahkan ke RG
02:51RG ini pasal 79 tadi
02:54ayat 5 dinyatakan harus mendapatkan penetapan pengadilan
02:59perbuatan yang diduga, yang ditudukan kepada 8 orang
03:03berarti sudah selesai, tidak akan dilanjutkan lagi.
03:05Karena tidak akan mungkin bisa diproses ke kejaksaan
03:08ataupun ke pengadilan.
03:11Desakan pemberian SP3 dari kubur Roy ini
03:14dinilai relawan Jokowi sebagai bentuk putus asa Roy CS
03:17menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.
03:20Mereka bahkan menantang
03:21agar segala dalil yang disampaikan kubur Roy
03:24diajukan lewat pra-peradilan.
03:27Emangnya singkong dicabut-cabut diminta hantikan?
03:29Yang benar aja lah, sudah 8 bulan, berapa bulan ini
03:32kita lakukan penyidikan-penyidikan?
03:34Jadi kan kita lihat ya, yang saya katakan tadi
03:37mereka ini sudah putus asa, sudah desperate untuk itu.
03:41Mau mana celah mana lagi untuk kita?
03:43Sudah suruh perapit aja, tang tang, suruh perapit aja.
03:45Kita tantang dari dulu minta perapit.
03:46Tantang aja perapit aja lah.
03:47Tapi gak berani mereka perapit.
03:49Berani juga.
03:49Apalagi apaan rapi larun kan selalu menghindar
03:51untuk perapit untuk itu.
03:52Perapit, perapit kau rep, rep, perapit kau.
03:56Sebelumnya kubur Roy juga mencoba
03:58upaya hukum ke mahkamah konstitusi
04:00melalui uji material sejumlah pasal
04:02yang membuat mereka jadi tersangka kasus ijazah.
04:05Kubur Roy minta
04:06agar sebagai peneliti atas ijazah
04:08milik mantan pejabat publik
04:10tidak dapat dipidana.
04:14Dan jauh sebelumnya,
04:16Kubur Roy juga sudah meminta
04:18bantuan Komnas HAM
04:19Mereka bilang ada sejumlah pelanggaran HAM
04:21dalam penanganan kasus ijazah di Polda Metro Jaya
04:24seperti penetapan tersangka
04:26serta pelimpahan perkara
04:27yang dinilai sangat bermasalah
04:29serta pasal-pasal yang dikenakan pada Roy CS
04:32yang dinilainya tidak layak.
04:34Tim Liputan Kompas TV
04:40Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan