00:00Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar 10,65 triliun.
00:06Jadi bukan angka yang 7 atau 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri.
00:14Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD.
00:23Semuanya akan direvisi ke atas.
00:28Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar DBH, DBH tambahan, DAU tambahan, dan dana OTSUS untuk Aceh.
00:38Kalau kita lihat halaman 14 tadi,
00:41Bisa diperbesar? Enggak bisa ya?
00:45Nah, kalau kita lihat sampai dengan 17 Februari 2026,
00:53itu kita sudah transfer sebesar ketiga daerah itu, 13 triliun rupiah.
01:00Dibandingkan dengan tahun lalu, tanggal yang sama, itu hanya 10,78 triliun rupiah.
01:07Jadi, lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu.
01:14Kalau kita lihat halaman berikutnya, halaman 29,
01:17itu kita lihat juga sih berapa sih keadaan keuangan mereka.
01:22Slid nomor 29 gak bisa kasih lihat.
01:25Halaman 16.
01:27Itu kita lihat di Januari tahun 2026 itu keadaan keuangan laerah cukup.
01:32Di Aceh itu ada 3,5 triliun,
01:38Sumatera Utara Provinsi ada 4,5 triliun,
01:42Sumatera Barat ada 1,8 triliun,
01:44Jadi, mereka punya cash 9,9 triliun.
01:47Jadi, kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun
01:56atau menangani bencana.
01:59Coba kalaman 15-nya atau 17 lain setelah.
02:04Next, tadi.
02:05Jadi, penambahan alokasi TKD ini masih dalam proses pengisaran anggaran,
02:11revisi TKD-nya, revisi DIPAN-nya.
02:14Minggu depan atau paling lambat 28-20 Februari,
02:20ini mulai ditransfer ke daerah.
02:22Dengan persyaratan yang hampir gak ada ya.
02:25Dalam alok penambahan TKD telah ditetapkan,
02:29maka penyaluran TKD dilakukan 3 bulan.
02:32Mulai Februari, 1140 persen,
02:36Maret, 1130 persen,
02:38April, 1130 persen.
02:40Ini yang tambahannya otomatis kita transfer seperti itu.
02:42Jadi, kalau kita lihat gambar di sini,
02:44yang disetujui adalah 10,648 triliun rupiah,
02:49sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden.
02:53Jadi, penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai,
02:57paling enggak minggu keempat ya,
02:584,2 triliun rupiah.
03:01Penggunaannya diprihataskan untuk penggunaan belanja pokok pemda,
03:05penanggulan bencana,
03:06dan kebutuhan mendesak lainnya.
03:09Jadi, untuk TKD sudah klik, Pak,
03:11ini, Pak,
03:15peruntukan dan timeline-nya.
03:16Jadi, harusnya sih,
03:18minggu depan mereka sudah,
03:19minggu dua minggu ini sudah
03:21mulai bisa menggunakan
03:23uang itu untuk
03:25mendorong ekonominya lebih lanjut.
03:27Tapi, sebagai catatan,
03:29mereka sekarang tidak kekurangan uang.
03:31Setiap awal bulan,
03:33kita kirim sesuai jadwal,
03:35tanpa persyaratan calur yang berlebihan.
03:38Jadi, itu, Pak,
03:39untuk transporta daerah.
03:40Terima kasih, Pak.
03:42Baik.
03:43Jadi,
03:45seharusnya berjalan lancar,
03:46dan nanti 28 Februari harusnya selesai, Pak,
03:49Menteri Keuangan ya.
03:51Baik, terima kasih.
03:53Kemudian yang kedua,
03:54ini juga,
03:56tadi saya tangkap bahwa
03:57itu untuk TKD tadi.
03:59Nah, ini Kementerian PU.
04:01Ini Kementerian PU,
04:03untuk, tadi saya tangkap,
04:05dana tangkap darurat
04:06ada permintaan multi-years.
04:09Dan, kemudian,
04:12sudah disetujui
04:16oleh Bapak Nas,
04:24ada beberapa yang belum disetujui.
04:28Nah, tetapi,
04:30kemudian,
04:31diusulkan tagihan
04:33kepada BNPB.
04:35Nah, sementara,
04:36kalau tadi lihat,
04:37di BNPB cuma dapat,
04:38ada uangnya 4,3 triliun.
04:42Sementara,
04:43di dana tangkap daruratnya ini,
04:45melebihi itu,
04:47kebutuhannya.
04:47Nah, ini kasihan nanti.
04:49Saya rasa,
04:50nanti takutnya,
04:51yang namanya,
04:53birokrasinya,
04:54berblit-blit.
04:55sehingga saya monitor di lapangan,
04:57Kementerian PU tetap terus membangun,
05:00tapi saya nggak tahu uangnya dari mana.
05:02Nah, nanti kontraktornya,
05:04kan kasihan itu.
05:05Jadi, mungkin,
05:06Menteri Keuangan,
05:08bisa mengambil
05:09kebijakan lain,
05:12supaya
05:12dana tangkap darurat
05:14yang di Kementerian PU
05:16yang diusulkan ini
05:18bisa berjalan dengan lancar.
05:20Demikian, Pak Menteri Keuangan.
05:22Terima kasih, Pak Ketua.
05:24Saya ingin perjelas sedikit.
05:26Jadi, ada,
05:27jadi kita membantu Aceh
05:29dari tiga
05:29arah.
05:31Satu, dari BNPB.
05:33Satu dari,
05:34kedua dari tadi,
05:37dana yang diusulkan oleh
05:38tim Satgas Bencana,
05:41yang ketiga dari TKD,
05:42penambahan dan percepatan TKD.
05:44Jadi, kalau
05:45Pak Gudipa BNPB tahun anggaran
05:482026,
05:49itu sebesar 490 miliar.
05:51Di dalamnya termasuk
05:53dana siap pakai
05:54untuk penanganan darurat
05:55bencana sebesar
05:56250 miliar
05:57untuk
05:59dana siap pakainya.
06:01Tapi, pemerintah
06:02telah menambah
06:03dana siap pakai
06:04pada BNPB
06:05sebesar
06:064,63 triliun rupiah.
06:08Ini telah cair
06:09tanggal 6 Februari kemarin.
06:11Ini penggunaannya
06:12untuk penanganan
06:13darurat bencana Aceh
06:14sumut sumber
06:15sebesar
06:164,35 triliun
06:17dan juga untuk
06:19penanganan
06:19darurat
06:21bencana wilayah lainnya
06:22sebesar
06:220,27 triliun rupiah.
06:25Nanti kalau
06:26BNPB
06:27masih kurang,
06:28kita akan
06:29anggarkan
06:30sesuai kebutuhan.
06:31Tapi,
06:32ada juga yang saya bilang tadi,
06:33usulan
06:34anggaran belanja
06:35tambahan
06:36dari keempatan lembaga
06:37yang termasuk
06:38di dalamnya
06:39ada
06:39usulan dari
06:41PU yang
06:41butuh hiri
06:42sebesar
06:42mungkin sekitar
06:4370 triliunan ya.
06:45Terima kasih.
Komentar