Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima SP3 kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana, meminta proses hukum laporannya ke Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tetap berjalan.

Eggi mengaku tersinggung dituding pengkhianat oleh Roy Suryo karena menemui Jokowi di Solo.

Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (18/02/2026) siang, Eggi Sudjana kembali menyinggung soal laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Roy Suryo.

Eggi dan Damai Lubis sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin karena merasa disindir oleh ucapan Roy soal "kehilangan dua tuyul".

Eggi menyebut Roy harus menjelaskan maksud kalimat "membeli" sehingga tidak termasuk dalam kategori fitnah dan pencemaran nama baik.

Eggi juga membuka kesempatan jika pihak Roy ingin meminta maaf, namun ia memastikan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga Eggi Sudjana Desak Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Umat Islam Imbas Materi 'Mens Rea' di https://www.kompas.tv/nasional/651583/eggi-sudjana-desak-pandji-pragiwaksono-minta-maaf-ke-umat-islam-imbas-materi-mens-rea

#eggisudjana #roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651625/terima-sp3-kasus-ijazah-jokowi-eggi-sudjana-minta-laporannya-ke-roy-suryo-tetap-jalan
Transkrip
00:00Surutan lainnya saudara penerima SP3, kasus dijezah Jokowi Egi Sujana minta proses hukum pelaporannya ke Polda Metro Jaya terhadap Roy
00:08Suryo tetap berjalan.
00:10Egi mengaku tersinggung dituding mengkhianati oleh Roy Suryo karena menemui Jokowi di Solo.
00:20Ditemui di Bares Krimpolri Rabu Siang, Egi Sujana menyinggung kembali soal laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan
00:28pencemaran nabah baik oleh Roy Suryo.
00:30Egi dan Damai Lubis sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Kozinuddin karena merasa disindir oleh ucapan Roy soal kehilangan dua
00:39tuyul.
00:40Egi bilang Roy harus menjelaskan maksud kalimat membeli sehingga tidak termasuk dalam fitnah dan pencemaran nabah baik.
00:49Egi juga bilang membuka kesempatan jika pihak Roy ingin meminta maaf namun ia pastikan hukum berjalan terus.
01:02Pengkhianat telah membeli, ada diksi kata membeli.
01:07Menurut hukum berapa jual beli, transaksinya dimana, berapa besar saya dibeli.
01:14Nah kalau dia tidak menjelaskan dengan jelas maka itu namanya fitnah dan pencemaran nabah baik.
01:23Harus rela dong diadili, jangan gak rela, jangan pakai jelasin maksudnya, maksudnya hukum tidak ada maksudnya.
01:32Hukum itu exactly apa yang tertulis dan hukum adalah produk dari moral bangsa kita.
Komentar

Dianjurkan