00:00Masih di Satu Majadah Forum, Mas Adi, ini barang jadi kekuatan politiknya sudah dirangkul semua,
00:05tapi tadi dari penjelasan Mas Kurnia sudah clear pemerintah, DPR nunggu apa?
00:10Ada kekhawatiran, ada yang menunggangi untuk menjagal atau gimana?
00:13Ya saya kira memang ini barang yang sangat paling mudah untuk segera disahkan.
00:18Secara kekuatan politik hampir 100% sudah memberikan dukungan.
00:22Kalau bicara tentang subtansi saya kira kawan-kawan DPR sudah mantap kok, sekolahnya bagus-bagus.
00:26Ada yang profesor, ada dokter, S2, dan macam-macam judulnya.
00:30Yang justru saya khawatirkan itu adalah soal political will, bahwa soal RUU perampasan aset itu penting atau tidak penting.
00:38Apa sih di negara kita ini Bang Yogi, kalau memang kawan-kawan DPR itu berhendak,
00:44undang-undangnya bisa jadi ketok majik, 9 jam pun bisa ketok palu itu barang.
00:48Apa yang kemudian tidak selesai dengan sentralisasi kekuatan politik hari ini,
00:52di mana oversized coalition, koalisi besar, telah meniadakan kelompok-kelompok oposisi,
00:58mestinya kalau memang kawan-kawan DPR itu menganggap rancangan undang-undang perampasan aset itu penting,
01:03bagi saya tidak lama setelah bulan Ramadan, ini bisa tuntas setuntas-setuntasnya.
01:09Kan sudah tidak ada yang melawan, tidak ada yang nolak, dan tidak ada yang ngerasensi.
01:12Dan khawatirnya saya menganggap, jangan-jangan kawan-kawan DPR itu tidak mau nih,
01:17mau menyelesaikan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya itu.
01:20Oke, Mas Kurnia, kalau dari DPR sudah didorong dan sebagainya,
01:24dari sisi pemerintah, apa lagi nih yang mungkin mau disampaikan kira-kira?
01:28Oke, saking totalnya Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahan.
01:31Ya, ada banyak pekerjaan rumah pemberantasan korupsi ke depan, Mas Yogi.
01:35Satu di antaranya adalah pekerjaan rumah tunggakan legislasi yang amar sangat penting soal RU perampasan aset.
01:44Karena ke depan perampasan aset ini, Mas Yogi, tidak hanya menjawab soal pemulihan kerugian negara.
01:52Ada juga bicara tentang aset yang tidak bertuang.
01:56Ada juga problem tentang buronan yang ke luar negeri.
02:00Saya rasa Pak Laude punya pengalaman panjang di penegakan hukum.
02:03Mas Yogi, saat ini, sekarang, dengan undang-undang faktual,
02:07kalau koruptornya kabur ke luar negeri, penegak hukum tidak bisa ngapa-ngapain, Mas Yogi.
02:12Sedangkan aset itu sudah di depan mata dilihat.
02:15Maka dari itu, pemerintah mendorong agar problem ini teratasi,
02:20agar aset yang di depan mata itu bisa segera dirampas untuk negara
02:25atas dasar dugaan tindak pidana.
02:29Karena Mas Yogi, kalau tadi bicara tentang elite enrichment,
02:31cuman akan jadi perdebatan nanti.
02:34Kalau berbasis kekhawatiran, maka ada potensi abuse of power di sana.
02:39Maka dari itu harus ada standarisasi terkait dengan aset tidak bertuan tadi.
02:45Itu yang menjadi concern dari Presiden.
02:48Sekaligus, bagaimana tadi dibahas oleh Mas Wana dan Pak Laude
02:54tentang indeks persepsi korupsi, ada penurunan peringkat dan skor,
02:58tentu itu kami sadari sepenuhnya dan dijadikan bahan evaluasi oleh Presiden dan jajaran pemerintah.
03:07Oke, saya mau ke Mas Wana.
03:09Mas Wana, harusnya ICW dalam momentum ini sedikit,
03:14oke saya percaya dan saya akan bekerjasama dengan siapapun untuk menggolkan ini.
03:18Atau punya satu hal yang belum bisa dikerjakan untuk yang tadi saya sampaikan?
03:22Ya, pertama dalam konteks tersebut kita pun juga tidak pernah mengetahui draft mana yang digunakan.
03:28Sehingga perdebatan publiknya tidak akan terbangun.
03:30Karena ketika nanti kita memperdebatkan barang yang lama,
03:34lalu kemudian tiba-tiba DPR bilang,
03:35oh barang yang Anda gunakan salah.
03:37Lalu untuk apa proses tersebut dilakukan?
03:40Sehingga bagi kami adalah masyarakat sipil yang penting untuk dilakukan,
03:44DPR dan juga pemerintah buka draft mana yang di bahas.
03:48Artinya Anda melihat perlu ada transparansi dan proses participasi publik di pembahasan ero?
03:54Benar, karena tanpa itu maka meaningful participation pada akhirnya hanya sekedar jargon saja.
04:02Dan itu yang terus direpetisi sehingga pada akhirnya usang.
04:06Pak Lode, apa partisipasi publik, apa transparansi yang harus standarnya yang harus baik muncul
04:12supaya proses ini sesuai dengan harapan?
04:16Ya, sebenarnya itu sudah ada rumusnya sih sebenarnya meaningful participation itu seperti apa gitu.
04:22Tapi sebelah sana itu sangat optimis bahwa undang-undang perampasan aset ini sebenarnya bisa kita kerjakan.
04:31Bahkan setelah lebaran, mudah-mudahan karena sudah ada barangnya seperti itu.
04:38Cuma saya itu kok merasa tidak terlalu optimis itu ya?
04:43Nomor satu.
04:43Kenapa?
04:44Ya nomor satu.
04:45Singkat ya, singkat apa yang membuat Anda tidak?
04:47Ya, ketua-ketua partai belum ngomong secara firm itu.
04:50Oh, ngomongin ini.
04:52Saya setuju, PDI setuju, PKS setuju, Nasdem setuju, Demokrat setuju.
04:57Itu baru bisa seperti itu.
05:01Karena walaupun dia presiden itu adalah koalisinya besar, tapi belum tentu ketika ngomongin barang ini akan selesai.
05:11Itu yang pertama.
05:12Yang kedua adalah, saya ingin sekaligus pesan yang terakhir adalah soal corruption perception index kita.
05:19Pak Jokowi mulai jadi presiden sama 10 tahun itu skornya 37, tertinggi pada waktu saya masih di KPK, 40 tahun
05:292019, dan pada akhir periode keduanya kembali ke 37.
05:35Jadi kontribusi Pak Jokowi untuk corruption perception index tidak ada, sama sekali.
05:40Pak Prabowo bukannya membaik, bahkan menurun sampai 34 sekarang.
05:46Jadi pesan Anda?
05:47Pesan saya, jangan diomong-omongin ini barang.
05:51Harus dikerjakan.
05:53Karena kalau hanya diomong-omongin, tahun depan mungkin akan nyungsep lagi.
05:58Kalau akan nyungsep, masa kita sama dengan Myanmar?
06:01Oke, terima kasih Bung Wanda, terima kasih Pak Laude, terima kasih Mas Kurnia, terima kasih Mas Adi Praitno.
06:06Selamat menikmati.
Komentar