Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Laode M Syarif mengaku belum terlalu optimistis RUU ini akan cepat selesai. Sebab, para ketua partai politik belum menyatakan sikap tegas secara terbuka.

"Kalau hanya janji, itu belum apa-apa. Yang dihitung itu implementasinya," ujarnya.

Laode juga menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, jika RUU ini hanya menjadi bahan tanpa realisasi, bukan tidak mungkin peringkat Indonesia akan terus merosot.

Sementara itu pengamat politik Adi Prayitno menilai tak ada lagi alasan teknis untuk menunda pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Kalau DPR berkehendak, sembilan jam pun bisa diketok. Dengan koalisi besar hari ini, mestinya ini barang paling mudah disahkan," ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Bakom RI, Kurnia Ramadhana regulasi ini bukan hanya soal pemulihan kerugian negara, tetapi juga menjawab persoalan aset tak bertuan dan buronan korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.

"Saat ini, kalau koruptornya kabur ke luar negeri, penegak hukum tidak bisa berbuat banyak, meski asetnya sudah di depan mata," kata Kurnia.

Di sisi lain, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengingatkan pentingnya transparansi dalam pembahasan.

Menurut Wana, hingga kini publik belum tahu draft mana yang benar-benar dibahas DPR dan pemerintah.

"Tanpa keterbukaan, partisipasi publik hanya jadi jargon," tegasnya.




Bagaimana menurut Anda?

#jokowi #gibran #ruuperampasanaset




Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi Anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah Lebih Dekat, Satu Langkah Makin Terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/651576/wakil-ketua-kpk-pesimis-ruu-perampasan-aset-cepat-selesai-mengapa-satu-meja
Transkrip
00:00Masih di Satu Majadah Forum, Mas Adi, ini barang jadi kekuatan politiknya sudah dirangkul semua,
00:05tapi tadi dari penjelasan Mas Kurnia sudah clear pemerintah, DPR nunggu apa?
00:10Ada kekhawatiran, ada yang menunggangi untuk menjagal atau gimana?
00:13Ya saya kira memang ini barang yang sangat paling mudah untuk segera disahkan.
00:18Secara kekuatan politik hampir 100% sudah memberikan dukungan.
00:22Kalau bicara tentang subtansi saya kira kawan-kawan DPR sudah mantap kok, sekolahnya bagus-bagus.
00:26Ada yang profesor, ada dokter, S2, dan macam-macam judulnya.
00:30Yang justru saya khawatirkan itu adalah soal political will, bahwa soal RUU perampasan aset itu penting atau tidak penting.
00:38Apa sih di negara kita ini Bang Yogi, kalau memang kawan-kawan DPR itu berhendak,
00:44undang-undangnya bisa jadi ketok majik, 9 jam pun bisa ketok palu itu barang.
00:48Apa yang kemudian tidak selesai dengan sentralisasi kekuatan politik hari ini,
00:52di mana oversized coalition, koalisi besar, telah meniadakan kelompok-kelompok oposisi,
00:58mestinya kalau memang kawan-kawan DPR itu menganggap rancangan undang-undang perampasan aset itu penting,
01:03bagi saya tidak lama setelah bulan Ramadan, ini bisa tuntas setuntas-setuntasnya.
01:09Kan sudah tidak ada yang melawan, tidak ada yang nolak, dan tidak ada yang ngerasensi.
01:12Dan khawatirnya saya menganggap, jangan-jangan kawan-kawan DPR itu tidak mau nih,
01:17mau menyelesaikan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya itu.
01:20Oke, Mas Kurnia, kalau dari DPR sudah didorong dan sebagainya,
01:24dari sisi pemerintah, apa lagi nih yang mungkin mau disampaikan kira-kira?
01:28Oke, saking totalnya Presiden Prabowo dan jajaran pemerintahan.
01:31Ya, ada banyak pekerjaan rumah pemberantasan korupsi ke depan, Mas Yogi.
01:35Satu di antaranya adalah pekerjaan rumah tunggakan legislasi yang amar sangat penting soal RU perampasan aset.
01:44Karena ke depan perampasan aset ini, Mas Yogi, tidak hanya menjawab soal pemulihan kerugian negara.
01:52Ada juga bicara tentang aset yang tidak bertuang.
01:56Ada juga problem tentang buronan yang ke luar negeri.
02:00Saya rasa Pak Laude punya pengalaman panjang di penegakan hukum.
02:03Mas Yogi, saat ini, sekarang, dengan undang-undang faktual,
02:07kalau koruptornya kabur ke luar negeri, penegak hukum tidak bisa ngapa-ngapain, Mas Yogi.
02:12Sedangkan aset itu sudah di depan mata dilihat.
02:15Maka dari itu, pemerintah mendorong agar problem ini teratasi,
02:20agar aset yang di depan mata itu bisa segera dirampas untuk negara
02:25atas dasar dugaan tindak pidana.
02:29Karena Mas Yogi, kalau tadi bicara tentang elite enrichment,
02:31cuman akan jadi perdebatan nanti.
02:34Kalau berbasis kekhawatiran, maka ada potensi abuse of power di sana.
02:39Maka dari itu harus ada standarisasi terkait dengan aset tidak bertuan tadi.
02:45Itu yang menjadi concern dari Presiden.
02:48Sekaligus, bagaimana tadi dibahas oleh Mas Wana dan Pak Laude
02:54tentang indeks persepsi korupsi, ada penurunan peringkat dan skor,
02:58tentu itu kami sadari sepenuhnya dan dijadikan bahan evaluasi oleh Presiden dan jajaran pemerintah.
03:07Oke, saya mau ke Mas Wana.
03:09Mas Wana, harusnya ICW dalam momentum ini sedikit,
03:14oke saya percaya dan saya akan bekerjasama dengan siapapun untuk menggolkan ini.
03:18Atau punya satu hal yang belum bisa dikerjakan untuk yang tadi saya sampaikan?
03:22Ya, pertama dalam konteks tersebut kita pun juga tidak pernah mengetahui draft mana yang digunakan.
03:28Sehingga perdebatan publiknya tidak akan terbangun.
03:30Karena ketika nanti kita memperdebatkan barang yang lama,
03:34lalu kemudian tiba-tiba DPR bilang,
03:35oh barang yang Anda gunakan salah.
03:37Lalu untuk apa proses tersebut dilakukan?
03:40Sehingga bagi kami adalah masyarakat sipil yang penting untuk dilakukan,
03:44DPR dan juga pemerintah buka draft mana yang di bahas.
03:48Artinya Anda melihat perlu ada transparansi dan proses participasi publik di pembahasan ero?
03:54Benar, karena tanpa itu maka meaningful participation pada akhirnya hanya sekedar jargon saja.
04:02Dan itu yang terus direpetisi sehingga pada akhirnya usang.
04:06Pak Lode, apa partisipasi publik, apa transparansi yang harus standarnya yang harus baik muncul
04:12supaya proses ini sesuai dengan harapan?
04:16Ya, sebenarnya itu sudah ada rumusnya sih sebenarnya meaningful participation itu seperti apa gitu.
04:22Tapi sebelah sana itu sangat optimis bahwa undang-undang perampasan aset ini sebenarnya bisa kita kerjakan.
04:31Bahkan setelah lebaran, mudah-mudahan karena sudah ada barangnya seperti itu.
04:38Cuma saya itu kok merasa tidak terlalu optimis itu ya?
04:43Nomor satu.
04:43Kenapa?
04:44Ya nomor satu.
04:45Singkat ya, singkat apa yang membuat Anda tidak?
04:47Ya, ketua-ketua partai belum ngomong secara firm itu.
04:50Oh, ngomongin ini.
04:52Saya setuju, PDI setuju, PKS setuju, Nasdem setuju, Demokrat setuju.
04:57Itu baru bisa seperti itu.
05:01Karena walaupun dia presiden itu adalah koalisinya besar, tapi belum tentu ketika ngomongin barang ini akan selesai.
05:11Itu yang pertama.
05:12Yang kedua adalah, saya ingin sekaligus pesan yang terakhir adalah soal corruption perception index kita.
05:19Pak Jokowi mulai jadi presiden sama 10 tahun itu skornya 37, tertinggi pada waktu saya masih di KPK, 40 tahun
05:292019, dan pada akhir periode keduanya kembali ke 37.
05:35Jadi kontribusi Pak Jokowi untuk corruption perception index tidak ada, sama sekali.
05:40Pak Prabowo bukannya membaik, bahkan menurun sampai 34 sekarang.
05:46Jadi pesan Anda?
05:47Pesan saya, jangan diomong-omongin ini barang.
05:51Harus dikerjakan.
05:53Karena kalau hanya diomong-omongin, tahun depan mungkin akan nyungsep lagi.
05:58Kalau akan nyungsep, masa kita sama dengan Myanmar?
06:01Oke, terima kasih Bung Wanda, terima kasih Pak Laude, terima kasih Mas Kurnia, terima kasih Mas Adi Praitno.
06:06Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan