00:00Kami ingin menegaskan kembali sebagai institusi penegak hukum
00:04yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana
00:12termasuk tindak pidana narkotika
00:16yang merupakan salah satu tindak pidana ekstra ordinary crime atau luar biasa.
00:26Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya
00:31untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika
00:38baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri.
00:45Kami menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama
00:52bagi Polri dalam melaksanakan tugas
00:56sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi Polri
01:05harus ditindak secara tegas dan proporsional.
01:09Dalam konteks ini, Baris Krim Polri telah mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum.
01:19Anggota Polri beserta keluarganya yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
01:26Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman
01:30bagi pelaku kejahatan siapapun mereka.
01:33Proses penindakan yang kami lakukan tetap berlandaskan pada fakta hukum
01:40dan alat bukti yang cukup.
01:43Melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta transparan,
01:49kami memastikan bahwa seluruh tahapan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan
01:55asas praduga tak bersalah.
01:58Namun tetap berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
02:05Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa
02:08yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya.
02:12Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas
02:16dan menjamin bahwa tidak ada impunitas
02:18bagi personer Polri yang terlibat
02:22dalam jaringan narkotika.
02:25Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat
02:29guna menjaga marwah institusi.
02:32Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan
02:35bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan.
02:41Perlu kami jelaskan bahwa pengungkapan ini
02:44berawal dari tertangkapnya
02:46dua orang asisten rumah tangga
02:48dari tersangka anggota Polri atas nama Brip KIR
02:52dan istrinya atas nama saudari AN
02:55dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu
02:59sebanyak 30,415 gram
03:04di rumah pribadi dari tersangka Brip KIR dan saudari AN.
03:08Hasil interogasi dari Direkturat Resursi Narkoba
03:13Polda NTB ditemukan keterlibatan dari AKPML
03:18terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan.
03:26Selanjutnya, Subit Paminal Bit Propam
03:29Polda NTB melakukan pemeriksaan urin terhadap AKPML
03:34di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bima
03:37dengan hasil positif
03:39mengandung ampetamin dan metapetamin.
03:44Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan
03:46ruang kerja dan rumah jabatan
03:48dari AKPML
03:49dan ditemukan barang bukti
03:52berupa lima bungkus narkotika jenis sabu
03:55dengan berat neto 488,496 gram.
04:02Berdasarkan keterangan dari AKPML
04:05bahwa ada keterlibatan dari AKP, AKBP, DPK
04:10dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini
04:14sehingga pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026
04:19Biro Paminal di Propam Polri
04:22bersama dengan Direkturat Tindak Pidana Narkoba
04:25Baris Krim Polri melakukan penggeledahan
04:28di rumah pribadi milik AKBP, DPK
04:33di daerah Tangerang
04:35dan menemukan barang bukti
04:38berupa narkotika jenis sabu
04:41sebanyak 7 plastik
04:42klip dengan berat total 16,3 gram
04:45narkotika jenis ekstasi
04:48sebanyak 50 butir
04:50pil aprosolam sebanyak 19 butir
04:54pil HP5 sebanyak 2 butir
04:58dan terakhir ketamin sebanyak 5 gram
05:03khusus terhadap AKBP, DPK
05:06telah ditetapkan sebagai tersangka
05:09dan dikenakan pasal 609 ayat 2
05:13huruf A, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023
05:17tentang KUHP
05:19Juntuh Undang-Undang nomor 1 tahun 2026
05:23tentang penyusiaan pidana
05:25dan pasal 62
05:27Undang-Undang nomor 5 tahun 1997
05:31tentang psikotropika
05:33ada pun ancaman pidana penjara
05:36seumur hidup atau pidana penjara
05:38paling lama 20 tahun
05:39dan atau pidana denda
05:41paling banyak kategori 6
05:44senilai maksimal 2 miliar rupiah
05:47dan pidana penjara
05:50paling lama 5 tahun
05:51dan atau pidana denda
05:52paling banyak kategori 4
05:54sebesar 200 juta rupiah
05:57saat ini
05:59terhadap AKBP, DPK
06:05belum dilakukan penahanan
06:07oleh Direkturat 4 Baris Krim
06:10Polri
06:11karena yang bersangkutan
06:12masih menjalani
06:14proses penempatan khusus
06:16oleh Dipropan Polri
06:19terkait dengan proses kode etik
06:21yang sedang dalam
06:24proses lebih lanjut
06:27terhadap Saudari MR
06:28dan Saudari DN
06:30sebagai saksi dalam perkara ini
06:32terkait perkembangan perkara
06:34yang melibatkan
06:35AKB, DPK
06:37Baris Krim Polri
06:39telah membentuk
06:40tim gabungan
06:41yang terdiri dari
06:42Direkturat Tindak Pindana Narkoba
06:44Baris Krim Polri
06:46dan Direkturat Resursi Narkoba
06:48Pol DNTB
06:49untuk melakukan
06:51pendalaman lebih lanjut
06:54seluruh tindakan pencegahan
06:56sampai dengan penegakan hukum
06:57yang dilakukan oleh
06:59Direkturat Tindak Pindana Narkoba
07:00Baris Krim Polri
07:01ini merupakan tindakan
07:03preventive strike
07:05sebagai bentuk
07:07perlindungan
07:08pemerintah
07:09kepada masyarakat Indonesia
07:10sejalan dengan
07:12perintah
07:13arahan dari Bapak Presiden
07:15Republik Indonesia
07:19khususnya generasi muda
07:22dalam mewujudkan
07:24visi Indonesia emas
07:26sekali lagi kami ingin
07:27sampaikan penekanan
07:28dari Bapak Kapolri
07:29kepada seluruh jajaran
07:30agar melakukan
07:32tindakan tegas
07:32terhadap segala bentuk
07:34peredaran
07:35dan penyalahgunaan
07:36narkoba
07:37jika ditemukan lagi
07:39yang terlibat dalam
07:40mendukung
07:41kegiatan ilegal ini
07:42kami akan
07:44proses
07:45secara hukum
07:46dan kode etik
07:48kedinasan
07:49tanpa
07:50terkecuali
07:50hal ini adalah
07:51wujud
07:52ketegasan
07:53wujud
07:54komitmen
07:57dari pimpinan Polri
07:59untuk mendukung
08:01penanggulangan
08:03narkoba
08:04yang merupakan
08:05kejahatan
08:07luar biasa
08:11sekali lagi
08:12kami ingin
08:13menyampaikan
08:13terima kasih
08:14dan apresiasi
08:15kepada seluruh
08:16masyarakat
08:16Indonesia
08:18yang selalu
08:19memberikan dukungan
08:20dan apresiasi
08:21dalam
08:25peningkatan
08:26kinerja
08:26dari Polri
08:27khususnya
08:28pemberantasan
08:29narkoba
08:30dukungan dari
08:31masyarakat ini
08:32merupakan pendorong
08:33semangat bagi kami
08:35untuk terus melawan
08:35peredaran dan
08:36penyalahgunaan
08:37narkoba di Indonesia
08:39kepada seluruh
08:41masyarakat Indonesia
08:42jangan ragu
08:43untuk melaporkan
08:44segala bentuk
08:44aktivitas mencurigakan
08:46terkait
08:47peredaran narkoba
08:48di lingkungan Anda
08:49kepada
08:50pihak berwajib
08:51kami semua
08:53memastikan
08:53akan memproses
08:54segala bentuk
08:55tindak pidana narkoba
08:56secara tegas
08:57dan tuntas
09:00kita selalu
09:02tetap
09:04melaksakan
09:05perang
09:05secara terus-menerus
09:06terhadap
09:08penyalahgunaan
09:09peredaran
09:10narkoba
09:11di Indonesia
09:13kami tambahkan
09:16untuk
09:18AKBP
09:18DPK
09:19saat ini
09:20akan
09:22menjalankan
09:23proses
09:23kodetik
09:25dijadwalkan
09:27di
09:27hari Kamis
09:28akan
09:30melaksanakan
09:31sidang
09:32kodetik
09:36sekian dan
09:38terima kasih
09:38Wassalamualaikum
09:40Warahmatullahi Wabarakatuh
09:41Om Santi Santi Om
09:43Salam
09:45Presisi
10:10Terima kasih
10:15Berdasarkan
10:16hasil
10:18pemeriksaan
10:20sejauh ini
10:22barang bukti
10:24yang ada di
10:25AKBP
10:26DPK
10:31diperoleh
10:33dari tersangka
10:34AKP
10:36ML
10:37ini
10:39dari
10:40salah satu
10:41toko
10:43jaringan
10:46Dekat
10:47Dekat
10:47Dekat
10:48Dekat
10:48E
10:51dan hal ini
10:53sedang didalami
10:55oleh kawan-kawan
10:57dari
10:58DITRESKOBA
10:59Polda
11:00NTB
11:01bersama-sama
11:02dengan kawan-kawan
11:03dari
11:03Direktorat 4
11:04Baris
11:06Kipolri
11:06kami
11:08komit
11:09untuk
11:10mengungkap
11:10jaringan
11:12jaringan
11:14dari
11:15Bandar
11:17E
11:18ini
11:23ada lagi
11:25ada lagi
11:51baik itu
11:52masuk juga
11:54dalam proses
11:54pendalaman
11:55dari hasil
11:56pemeriksaan
11:56sejauh ini
11:57diduga
11:58itu sejak
11:59bulan
12:00Agustus
12:00tahun lalu
12:03ya
12:04namun itu
12:05jadi bahan
12:06untuk
12:06didalami
12:07dalam proses
12:09pemeriksaan
12:10dan pengungkaman
12:10tadi jaringan
12:11oleh kawan-kawan
12:12dari Direktorat 4
12:13Baris Kipolri
12:14dan
12:15DITRESKOBA
12:17Polda
12:18NTB
12:35identitas
12:36Bandar
12:37dengan
12:37inisial
12:38E
12:41saat ini
12:42profil
12:43lengkapnya
12:44sudah ada
12:44saat ini
12:46dalam proses
12:46untuk
12:47dilakukan
12:48pengajaran
12:49dan penangkapan
12:49kami mohon
12:51dukungan doa
12:52dari seluruh
12:53masyarakat
12:53sebagai bagian
12:54daripada
12:54wujud komitmen
12:55untuk melaksanakan
12:56perang secara total
12:58terhadap
12:59tadi
12:59peredaran
13:00gelap
13:01penyalahgunaan
13:02dari
13:02narkotika
13:03yang membahayakan
13:06generasi
13:09bangsa Indonesia
13:10kecuali
13:10kecuali
13:10kecuali
13:10kecuali
13:11kecuali
13:11Terima kasih.
Komentar