00:02Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dan Gerakan Nusantara Raya melaporkan penggugat ijazah Presiden Jokowi Rismond Sianipar ke Polda Metro
00:10Jaya.
00:11Laporan terkait dugaan Rismond menggunakan ijazah S2 dan S3 diduga palsu.
00:17Para pelapor menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan keterangan dari universitas terkait, yakni Yamaguchi University Jepang.
00:24Rismond dilaporkan atas beberapa pasal seperti dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru dan dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan
00:33Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
00:40Polisi terkait dengan dugaan penggunaan ijazah yang diduga palsu.
00:46Nah, empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas lima tahun.
00:49Jadi, apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka, sudah layak untuk dilakukan penananan.
00:57Video, flash disk, kemudian screenshot, banyak. Kita sudah lampirkan.
01:07Pasti sudah ada. Konfirmasi itu sudah ada, makanya kita berani laporkan.
01:13Terima kasih.
01:13Terima kasih.
Komentar