Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Andi Azwan dan sejumlah pihak dari Peradi Bersatu melaporkan penggugat dugaan ijazah Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terkait dugaan Rismon Sianipar menggunakan ijazah S2 dan S3 yang diduga palsu.

Pihak Andi Azwan mengungkap polisi telah menerima dan siap melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Rismon Sianipar ini.

Para pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan juga keterangan dari universitas terkait, yakni Yamaguchi University dari Jepang.

Rismon dilaporkan atas beberapa pasal, di antaranya dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru serta dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Dugaan Impor Illegal, Toko Perhiasan Mewah di Jakarta Disegel | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/650542/dugaan-impor-illegal-toko-perhiasan-mewah-di-jakarta-disegel-kompas-petang

#ijazahpalsu #rismonsianipar #poldametrojaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650544/andi-azwan-laporkan-rismon-sianipar-terkait-dugaan-pemalsuan-ijazah-s2-dan-s3-sapa-malam
Transkrip
00:02Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan dan Gerakan Nusantara Raya melaporkan penggugat ijazah Presiden Jokowi Rismond Sianipar ke Polda Metro
00:10Jaya.
00:11Laporan terkait dugaan Rismond menggunakan ijazah S2 dan S3 diduga palsu.
00:17Para pelapor menyerahkan sejumlah bukti elektronik dan keterangan dari universitas terkait, yakni Yamaguchi University Jepang.
00:24Rismond dilaporkan atas beberapa pasal seperti dugaan pemalsuan surat dan dokumen berdasarkan KUHP baru dan dugaan penggunaan ijazah palsu berdasarkan
00:33Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
00:40Polisi terkait dengan dugaan penggunaan ijazah yang diduga palsu.
00:46Nah, empat pasal ini dan rata-rata pasal ini di atas lima tahun.
00:49Jadi, apabila naik penyidikan dan penetapan tersangka, sudah layak untuk dilakukan penananan.
00:57Video, flash disk, kemudian screenshot, banyak. Kita sudah lampirkan.
01:07Pasti sudah ada. Konfirmasi itu sudah ada, makanya kita berani laporkan.
01:13Terima kasih.
01:13Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan