00:00siap
00:02kok main di pinggir begitu
00:04apa yang
00:08apa yang terjadi dengan kamu
00:10jangan di pinggir dong
00:12disini dong
00:14di tengah sih
00:16oh itu
00:22ya
00:24Allahuakbar
00:26assalamualaikum warahmatullahi
00:32wabarakatuh
00:34kawan-kawan semua jurnalis media
00:36youtuber sekalian kami baru saja
00:38menjalani sidang
00:40namanya sebenarnya pemeriksaan pendahuluan
00:42memang kalau yang tidak atau belum
00:44terbiasa dengan sidang di mahkamah konstitusi akan
00:46bingung tapi begitulah memang
00:48hukum acara mahkamah konstitusi mengaturnya
00:50jadi pada sidang pertama
00:52itu ada panel
00:54hakim biasanya terdiri dari tiga orang
00:56dan kita
00:58menyampaikan pokok-pokok permohonan
01:00tidak seperti sidang
01:02di pengadilan kita bacakan semua
01:04enggak dia hanya butuh pokok-pokok permohonan
01:06dan kemudian kita bacakan petitumnya
01:08lalu hakim memang menasehati
01:10jadi nasihat hakim itu
01:12boleh diikuti boleh tidak
01:14tetapi kalau kita tidak ikuti kan
01:16berarti kan kita mau berlawanan
01:18sama hakimnya kan sayang sekali
01:20karena itu tentu kita akan pilih
01:22yang ketiga tadi yang disampaikan yang
01:24mulia Profesor Saldi Isra
01:26yaitu kita akan perbaiki
01:28dan kita mendapatkan waktu 14 hari
01:30jadi 14 hari ya
01:32jadi di hari di mk itu ada hari kerja
01:34ada hari yang hari bener
01:36jadi sabtu minggu atau libur itu tetap dihitung
01:38jadi jatuh temponya itu
01:40sehari sebelum dokter tifa ulang tahun
01:42jadi begitu ya
01:44tau persis
01:46tau persis
01:48karena sama dengan yang di rumah
01:50jadi
01:52tanggal 23 Februari
01:54pukul 12.00
01:56waktu Indonesia bagian Barat
01:58tadi
02:00sangat luar biasa sekiranya nasihatnya
02:02dan memberikan clue bagi kami untuk memperbaikinya
02:04jadi sebenarnya
02:06salah satu hal yang ingin kami
02:08perbaiki itu adalah
02:10kita sedikit saja sesungguhnya ya
02:12yaitu
02:14bahwa pasal-pasal yang kita
02:16kita
02:18pengecualian itu
02:20tidak hanya untuk pejabat publik
02:22tapi juga untuk
02:24mantan pejabat publik
02:26sepanjang urusannya adalah urusan publik
02:28tadi kurang terelaborasi sebenarnya
02:30jadi dalam keseluruhan pasal tersebut
02:33kita minta tafsirkan bahwa
02:35objek yang menjadi objek yang bisa dibuka keumum
02:39berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik
02:42itu adalah dokumen publik
02:44yang pernah dipakai untuk jabatan publik
02:46walaupun yang bersangkutan sudah pensiun
02:48maka itu subjek untuk penelitian publik
02:51yang tidak memerlukan izin
02:52sehingga tidak layak untuk dikriminalisasi
02:54nah mungkin
02:56cara kami untuk menyampaikannya agak ribet memang
03:00karena kita akui
03:02ini hal yang agak akrobatik sesungguhnya
03:04karena yang paling gampang kan bintang batal
03:06tapi kita ini minta tafsirkan
03:08sementara pasal-pasal yang dimohonkan itu
03:10sudah beberapa kali diuji
03:12terutama pasal 310
03:14pasal 311
03:15tapi ada juga tricky-nya bagi kita
03:17ini taktik
03:18kenapa?
03:19kalau anda bikin permohonan sempurna di awal
03:21tetap saja dinasehati sama dia
03:24tetap saja akan diubah
03:25karena itu ya gak apa-apa
03:27permohonan kita yang penting maksud kita
03:29sudah tersampaikan
03:30aspirasi Hakim Konstitusi kita sudah ketahui
03:33nah nanti kita perbaiki dalam 14 hari ke depan
03:37dan mudah-mudahan sebelum ulang tahun dokter Tifa
03:40kita sudah memperbaiki
03:41kembali lagi
03:42kembali lagi
03:43dan yang di rumah
03:44dan yang di rumah
03:45dan yang di rumah
03:46dan karena yang mau berulang tahun
03:47kita serahkan pada dia untuk ngomong
03:49kalau digabungkan dokter Tifa
03:51enggak
03:53enggak
03:54kalau prinsip kalau mau ngomong sama
03:55enggak
03:56saya
03:58Bismillahirrahmanirrahim
04:00yang kami bertiga ajukan
04:02bersama dengan
04:04penasihat hukum kami
04:06kuasa hukum kami
04:07bala RRT
04:08sudah berlangsung
04:09Alhamdulillah dengan lancar
04:11dan ini juga sebuah pelajaran bagi kita semuanya ya
04:14jadi izin kepada 280 juta rakyat Indonesia
04:18bahwa kami bertiga ini mewakili anda semua
04:22untuk belajar
04:24sekaligus juga menguji bersama-sama
04:26tentang pasal-pasal yang
04:28bisa dikenakan kepada siapapun
04:31tidak hanya kepada kami bertiga
04:33tetapi juga kepada kita semua
04:35dalam hal ini
04:36kami memberanikan diri untuk mengatakan
04:38bahwa kami berjuang
04:39untuk seluruh rakyat Indonesia
04:42terkait
04:43bahwa kita
04:46ditanya tadi
04:47tentang legal standing kita
04:49kami bertiga
04:50legal standing kita
04:52hak hukum kita itu jelas ya
04:56diatur di dalam
04:57undang-undang dasar 1945
05:00yaitu
05:02di pasal-pasal yang sudah disebutkan
05:04di dalam permohonan kami
05:06yang pertama adalah
05:07pada pasal 28D
05:09ayat 1 undang-undang dasar 1945
05:12bahwa kita semua
05:14kita
05:15kami tidak mengatakan kami
05:16kita semua
05:17tidak hanya RRT
05:18tetapi segenap rakyat Indonesia
05:21280 juta rakyat Indonesia
05:23itu memiliki hak
05:25pengakuan
05:26jaminan
05:27perlindungan
05:28dan kepastian hukum yang
05:29adil
05:30serta perlakuan yang sama
05:31di hadapan hukum
05:32nah ini yang sudah jelas
05:34menjadi sebuah legal standing bagi kita
05:37tidak peduli kita ini siapa
05:40semua
05:41adil
05:42semua sama di mata hukum
05:43tidak peduli kita ini
05:44hanyalah rakyat biasa
05:46yang sedang mengerjakan
05:48tugas kami sebagai peneliti
05:50maupun seorang mantan
05:51pejabat tinggi negara
05:53mantan presiden
05:54semuanya
05:55memiliki hak yang sama
05:56di mata hukum
05:58kemudian
05:59yang kedua adalah
06:01bahwa sudah jelas
06:03sejak
06:04negara ini berdiri
06:06tahun 1945
06:09kita punya undang-undang dasar 1945
06:12dengan pasal 28 E
06:15yang sampai dengan hari ini
06:17masih tegak berdiri
06:19untuk melindungi kita semua
06:22280 juta rakyat Indonesia
06:24undang-undang dasar 1945 itu
06:28pada pokoknya
06:30memberikan jaminan kepada kita semua
06:32rakyat Indonesia
06:34terhadap pemenuhan hak kebebasan
06:36menyatakan gagasan
06:38atau menyatakan pendapat
06:39dalam bahasa internasionalnya
06:41adalah
06:43kita semua punya hak
06:44freedom of speech
06:46dan menyampaikan informasi
06:48dengan menggunakan segala jenis
06:49saluran yang tersedia
06:51dan ini adalah
06:52legal standing utama
06:54bagi kita semuanya
06:56legal standing kami
06:58yang secara spesifik itu
07:00menjadi tugas bagi kami
07:02adalah kami bertiga ini adalah peneliti
07:04peneliti itu
07:06tidak harus ada di dalam ruang dan waktu
07:08walaupun kami bertiga
07:09sama-sama memiliki
07:11institusi independen
07:13yang dimana institusi itu
07:15mewadahi tugas kami
07:17sebagai peneliti
07:19yang kami lakukan
07:20sampai dengan hari ini
07:21dan insyaallah
07:22sampai ajal menjemput
07:24karena tugas ini adalah sebuah amanah
07:26tidak semua orang
07:28memiliki tugas
07:30oleh Allah SWT menjadi peneliti
07:32karena peneliti itu berat
07:34peneliti itu sunyi
07:35peneliti itu tidak
07:37tidak mudah untuk hidup
07:38dengan menjadi peneliti
07:39tetapi tugas ini
07:41kami embat
07:42dengan sepenuh jiwa raga kami
07:44oleh karena itu maka
07:45kami dengan senang hati
07:47menganggap bahwa ini adalah
07:48legal standing kami
07:49yang dijamin oleh
07:51hak-hak konstitusional
07:53oleh karena itu maka
07:55seluruh pasal-pasal
07:56yang dikenakan kepada kami
07:58dalam
08:00peristiwa
08:01yang dilaporkan oleh
08:02mantan presiden ke-7
08:03saudara Joko Widodo
08:04beserta dengan
08:05empat laporan
08:06polisi yang lain
08:07sama sekali tidak
08:09memiliki
08:13dasar maupun
08:14alasan hukum
08:15untuk melakukan
08:16tidak pidana kepada kami
08:18sehingga karena itu
08:19dengan tegas kami nyatakan
08:20bahwa kami bertiga
08:22mengalami
08:24kriminalisasi
08:25oleh karena itu
08:26salah satu
08:27jalan keluar terbaik
08:29diantara jalan keluar
08:30yang sekarang ini
08:32kami perjuangkan bersama
08:33para penasihat kumum
08:34kami adalah
08:35kami
08:36menghadap
08:37kepada
08:38mahkamah konstitusi
08:39yang mulia ini
08:40untuk
08:42memperjuangkan
08:43hak konstitusional kami
08:45terima kasih
08:46Assalamualaikum warahmatullahi
08:47wabarakatuh
08:48Waalaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:49Waalaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:50Mas Raih
08:51oke
08:53jadi ada yang belum lihat ya
08:54jadi alhamdulillah
08:55perjalanan
08:57tadi sidang pertama
08:58berjalan dengan sangat baik
08:59ya
09:00dan kami sangat saling belajar
09:01di dalam
09:02dan ada pertanyaan menarik
09:03dari Profesor Rasaldi Isra tadi
09:05kenapa
09:06masih diajukan lagi
09:07pasal 310 dan 311
09:08padahal
09:09dengan berlakunya
09:10pasal 433
09:11dan 434
09:12di
09:13KWP yang baru
09:14itu sudah tidak berlaku
09:15kami ini masih
09:17disangkakan
09:18masih dipidana
09:19dengan pasal 310 dan 311
09:20dan itu masih ada
09:22debatable
09:23mau pakai pasal yang lama
09:24dan pasal yang baru
09:25jadi sekaligus
09:266 pasal yang kami uji
09:28di dalamnya tadi
09:29itu termasuk
09:30yaitu 310
09:31dalam
09:32garis miring
09:33433
09:34311
09:35garis miring
09:36434
09:37kemudian pasal 27
09:38dan 28
09:39undang-undang ITE
09:40dan yang paling krusial adalah
09:41pasal 32
09:42dan 35
09:43jadi tadi
09:44bagus sekali
09:45apa
09:46yang disampaikan
09:47ada nanti beberapa perbaikan
09:48oleh
09:49para kuasa hukum kami
09:50di dalam
09:51petitumnya
09:52maupun harus dicari
09:53hubungan antara
09:54posita dan petitumnya
09:55itu nanti juga ada
09:56beberapa yang
09:57kemudian nanti dikoreksi
09:58dan kami sangat-sangat
10:00melihat bahwa
10:01sidang ini tadi
10:02yang pertama itu
10:03luar biasa bagus
10:04luar biasa baik
10:05dan ini insya Allah
10:06seperti kata
10:07dokter Tifa tadi
10:08kami menggunakan
10:09kata kita
10:10karena ini itu
10:11kita semuanya
10:12insya Allah hasilnya
10:13apa yang dilakukan oleh
10:14para kuasa hukum kami
10:15itu akan berguna
10:16bagi masyarakat
10:17dan akan malu
10:18sekali lagi ya
10:19orang-orang
10:20nah iya orang-orang
10:21yang kemudian
10:22masih menggunakan
10:23paradigma lama
10:24jadi kami
10:26apa
10:27mengatakan kepada
10:28kalian yang masih
10:29tidak malu dengan
10:30mempidanakan kami
10:31adalah
10:32malu bro
10:33wah
10:34gitu ya
10:35harus kamu harus malu ya
10:36apalagi
10:37malu
10:38karena
10:39selalu bikin dosa
10:41tapi
10:42mintanya surga
10:43wah
10:44jadi malu bro
10:46kalau masih
10:47mempidanakan kami
10:48pakai
10:49hal-hal yang
10:50sudah salah tadi
10:51saya kira itu
10:53tantangan bagi kita
10:54bukan hanya peneliti
10:55peneliti itu
10:56seolah-olah
10:57domainnya spesifik
10:58orang yang
10:59apa namanya
11:00tetapi secara umum
11:01mereka yang critical
11:02thinker lah
11:03ya critical
11:04thinker gitu
11:05seperti penulis
11:06penulis
11:07saintifik
11:08ya
11:09jurnalis
11:10penulis novel saintifik
11:11juga bisa
11:12masuk kategori ini
11:13jadi kalau
11:14kita dibatasi
11:15banyak batasan
11:16dengan undang-undang
11:17sedikit saja
11:18kita apa
11:19hasil dari
11:20pengamatan
11:21analisa
11:22maupun kesimpulan
11:23kita
11:24kan begitu proses
11:25saintifik kan begitu
11:26observasi
11:27analisa
11:28mau
11:29langsung
11:30konklusi
11:31kalau itu
11:33bisa cepat
11:34dikriminalisasi
11:35dengan pasal-pasal yang
11:36tadi itu
11:37maka matilah
11:38semua critical
11:39thinker di Indonesia
11:40ini
11:41kalau tidak ada
11:42critical thinker
11:43ini tidak ada buku-buku
11:44saintifik lagi
11:45ya
11:46begitu
11:47begitu saja bang
11:48mungkin ada yang
11:49satu dua pihak yang
11:50mau bicara
11:52oke
11:53tolong
11:54terima kasih
11:56terima kasih
Komentar